Media Online Jurnal X
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
AKBP Achiruddin Hasibuan sujud syukur usai divonis bebas. (Foto Ist)

AKBP Achiruddin Hasibuan sujud syukur usai divonis bebas. (Foto Ist)

Tok !!! Soal Solar Ilegal, AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis Bebas Langsung Sujud Syukur

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
31 Oktober 2023 | 21:55 WIB
in Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Majelis hakim Pengadilan Negeri ( PN) Medan menjatuhkan vonis bebas kepada
AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Membebaskan terdakwa Achiruddin Hasibuan dari segala dakwaan dan tuntutan hukum. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, harkat, serta martabatnya,” ujar Hakim Ketua Oloan Silalahi saat membacakan amar putusan di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri ( PN) Medan, Senin (30/10).

Mendegar hal itu, terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan sujud syukur usai divonis bebas dalam perkara penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi.

Majelis hakim diketuai Oloan Silalahi menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Hal tersebut membuat AKBP Achiruddin Hasibuan dibebaskan dari dakwaan primer (pertama) maupun subsider (kedua) JPU dan dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Dakwaan primer yang dimaksud ialah Pasal 55 angka 9 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian ke-4 Bab III Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi UU sesuai UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, dakwaan subsidernya ialah Pasal 53 Angka 8 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian ke-4 Bab III UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Putusan bebas tersebut diputuskan karena JPU dinilai gagal membuktikan terdakwa Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melanggar dakwaan primer maupun subsider JPU.

Putusan itu pun sangat berseberangan dengan tuntutan JPU yang menuntut terdakwa Achiruddin Hasibuan dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.  (ROM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak - Kombes Pol Dr Manang Soebeti dan korban drivel ojol yang mendapatkan sepeda motor. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA

Viral Sepeda Motor Ojol “Dirampas” di Medan Akhirnya Dibantu Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dan Kombes Pol Dr Manang Soebeti

25 Januari 2026 | 08:03 WIB

MEDAN II  Viral media sosial (medsos) seorang driver ojek online (ojol), Liekha Septiakha yang mengaku menjadi korban penipuan seseorang diduga...

Read more
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra. (Foto Ist)
BERITA

Sandang Gelar Sarjana Hukum, Hadi Suhendra : Ilmu Yang Saya Dapat Akan Saya Pergunakan Untuk Kepentingan Rakyat

24 Januari 2026 | 23:47 WIB

MEDAN II Pimpinan DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, resmi menyandang gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara...

Read more
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat Sosialisasi Perda (Sosper ) ke I Tahun 2026 produk hukum Pemko Medan Perda No.10/2021 di Lapangan Rebab Pasar 2, Jalan Rebab, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru (Foto Ist)
BERITA

Robi Barus Sosper No 10/2021, Seluruh Warga Kota Medan Wajib Jaga Trantibum

24 Januari 2026 | 22:38 WIB

MEDAN II Masyarakat Kota Medan juga berkewajiban menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), sehingga tidak mengangu warga lainya. Hal tersebut...

Read more
Ketua MAI Medan, Suwarno, S.E. M.M foto bersama Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang G. Hutabarat. (Foto Ist) 
BERITA

Macan Asia Indonesia Siap Berkolaborasi Dengan Polsek Medan Kawal Program Prabowo Subianto

24 Januari 2026 | 22:33 WIB

MEDAN II Pemeliharaan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) hingga tingkat kecamatan kini menuntut kolaborasi yang lebih inklusif antara otoritas keamanan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli Objek Vital Berikan Rasa Nyaman kepada Masyarakat 

25 Januari 2026 | 08:53 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

25 Januari 2026 | 08:48 WIB
BERITA

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Rambu Lalu Lintas di TK YPHI

25 Januari 2026 | 08:23 WIB
BERITA

Viral Sepeda Motor Ojol “Dirampas” di Medan Akhirnya Dibantu Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dan Kombes Pol Dr Manang Soebeti

25 Januari 2026 | 08:03 WIB
BERITA

Sandang Gelar Sarjana Hukum, Hadi Suhendra : Ilmu Yang Saya Dapat Akan Saya Pergunakan Untuk Kepentingan Rakyat

24 Januari 2026 | 23:47 WIB
BERITA

Jalin Kemitraan dan Luruskan Isu Negatif, Lapas Tanjungbalai Asahan Gandeng Insan Pers

24 Januari 2026 | 23:00 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Bersama Masyarakat Sambut Meriah Kepulangan dan Temu Ramah Zahra DA 7

24 Januari 2026 | 22:54 WIB
BERITA

Robi Barus Sosper No 10/2021, Seluruh Warga Kota Medan Wajib Jaga Trantibum

24 Januari 2026 | 22:38 WIB
BERITA

Macan Asia Indonesia Siap Berkolaborasi Dengan Polsek Medan Kawal Program Prabowo Subianto

24 Januari 2026 | 22:33 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambang Kamtibmas kepada Masyarakat Jalan Rindung

24 Januari 2026 | 12:58 WIB
Curanmor

Sat Rekrim Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Curanmor di Jalan Sumber Jaya II, Satu Orang Residivis Ditangkap

24 Januari 2026 | 12:47 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Ikuti Gotong Royong Massal di Jalan Pisang Kipas

24 Januari 2026 | 11:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita