Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeDemo
Ratusan driver ojek online (Ojol) unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan terkait tarif murah. (Foto Ist)

Ratusan driver ojek online (Ojol) unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan terkait tarif murah. (Foto Ist)

Tarif Murah Disoal, Ratusan Massa Ojol “Kepung ” Kantor Gubernur Sumut

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
7 November 2023 | 22:51 WIB
inDemo, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Ratusan driver ojek online (Ojol), yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS), menggelar unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (7/11).

Dalam aksinya massa ojol dari Grab, Gojek, Maxim, InDriver dan Shopeefood dari berbagai daerah menolak tarif murah dari aplikator jasa transportasi online.

Dari pantauan jurnalx.co.id aksi ini dihadiri langsung perwakilan manajemen aplikator, yakni Grab, Gojek dan Maxim, yang langsung datang dari Jakarta, untuk menerima aspirasi para pendemo tersebut.

Menggunakan atribut lengkap ojek online para driver online itu menolak tarif murah, yang hanya tidak manusiawi kepada driver ojek online sebagai mitra aplikator.

Kordinator aksi, Agam Zubir dalam tuntutanya mengatakan agar aplikator melihat kondisi nasib mitranya atau driver-driver tersebut.

“Kami menolak progam dan sistem kerja aplikator yang menerapkan tarif atau argo murah, tidak manusiawi kepada driver Ojol,” ucap Agam.

Juga menyampaikan tuntutan dan meminta kepada Pemprov Sumut, beserta jajaran terkait, segera menerbitkan Perda atau Pergub sebagai regulasi dan payung hukum Ojol, guna mengatur dan pengawasan kepada aplikator, yang beroperasi di wilayah Sumut.

Satu jam melakukan aksi, masing-masing perwakilan aplikator dari Grab, Gojek dan Maxim menerima tuntutan yang disampaikan masa pendemo

Mewakili manajemen Gojek, Yudi mengungkapkan apa menjadi tuntutan para pendemo akan disampaikan kepada pimpinan manajemen Gojek pusat di Jakarta, untuk selanjutnya disikapi.

“Menjunjung etika apa disampaikan, teman-teman dari GODAMS, mengusulkan dan menyampaikan aspirasi ke pimpinan kami,” ucap Yudi.

Sedangkan, Guru selaku mewakili manajemen Grab Indonesia dan manajemen operasional Grab di Kota Medan akan menyampaikan hal itu.

“Dari pihak Grab, sudah menerima 4 poin, kawan-kawan yang sudah disampaikan dan menyatakan ini akan kami terima. Mohon maaf, untuk teman-teman Grab kita akan membuka saluran komunikasi untuk Kopdar kawan-kawan Grab di GODAMS,” katanya.

Perwakilan manajemen Maxim Medan, Andreas mengucapkan hal yang sama, sudah menyampaikan aspirasi hak, untuk kelangsungan hidup pada driver ojek online tersebu

“Terima kasih, atas kedatangan kawan-kawan untuk menyampaikan aspirasi merupakan suatu hak, manusia bebas menyampaikan aspirasi kepada kita, untuk kita sampaikan ke pusat. Kita akan evaluasi untuk menjawab tersebut,” kata Andreas dihadapan ratusan pendemo tersebut.

Andreas mengatakan bahwa tuntutan ini, merupakan harapan dari driver Ojek Online. Ia juga berharap manajemen Maxim dapat memberikan tanggapan yang baik atas tuntutan tersebut.

“Kami juga mendengar keresahan dari teman-teman ojek online, sama-sama di jalan untuk kebutuhan hidup, kami berharap keputusan menjawab dari pertanyaan kawan-kawannya,” ujar Andreas.

Sedangkan, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Yunus juga menjelaskan bahwa yang diatur Pemeritnah hanya 4 roda dan ini ada didalam aturan angkutan sewa khusus.

“Sebenarnya ojek online ini yang diatur Pemerintah hanya 4 roda. Itu ada aturannya, dan itu semua sudah diatur itu dalam angkutan sewa khusus. Yang 4 roda, ada Pergub, batas atas bawah maksimum yang harus dipenuhi oleh aplikator,” kata Yunus.

“Nah, khusus untuk roda dua sebenarnya memang ini kalau secara aturan ini adalah angkutan sepeda motor. Cuma ini sudah diresmikan pemerintah bahwa ini juga angkutan khusus. Cuma aturannya untuk di provinsi itu gak ada sama sekali. Ini lewat aplikator semuanya,” sambungnya.

Artinya, di provinsi tidak ada sama sekali aturan untuk roda dua dan ini aturan ini adanya di pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan yang memiliki wewenang dalam aturan tersebut. (ROM)

Share26Tweet17SendShare

Berita Terkait

Ricuh RDP di Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkunganPT Kilang Kecap Angsa (Foto Ist)
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Kilang Kecap...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo dan Wali Kota Medan Rico Waas saat menyegel Phantom KTV. (Foto Ist)
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Pembangunan Jalur BRT Disorot, Komisi 4 DPRD Kota Medan Akan Panggil Stakholder Pemko Medan

3 Juni 2026 | 20:16 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH soroti proyek pembangunan jalan jalur khusus sistem transportasi...

Read more
Piala AFF U-19 di Kota Medan. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA

Piala AFF U-19 Diwarnai “Keributan” Soal Hotel Peserta, Pemko Medan Nyatakan Tidak Ada Kesepakatan Akhirya PSSI Turun Tangan

3 Juni 2026 | 20:07 WIB

MEDAN II Perhelatan ajang sepak bola ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026 atau Piala AFF U-19 di Kota Medan sebagai...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita