Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeDemo
Ratusan driver ojek online (Ojol) unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan terkait tarif murah. (Foto Ist)

Ratusan driver ojek online (Ojol) unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan terkait tarif murah. (Foto Ist)

Tarif Murah Disoal, Ratusan Massa Ojol “Kepung ” Kantor Gubernur Sumut

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
7 November 2023 | 22:51 WIB
inDemo, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Ratusan driver ojek online (Ojol), yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS), menggelar unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (7/11).

Dalam aksinya massa ojol dari Grab, Gojek, Maxim, InDriver dan Shopeefood dari berbagai daerah menolak tarif murah dari aplikator jasa transportasi online.

Dari pantauan jurnalx.co.id aksi ini dihadiri langsung perwakilan manajemen aplikator, yakni Grab, Gojek dan Maxim, yang langsung datang dari Jakarta, untuk menerima aspirasi para pendemo tersebut.

Menggunakan atribut lengkap ojek online para driver online itu menolak tarif murah, yang hanya tidak manusiawi kepada driver ojek online sebagai mitra aplikator.

Kordinator aksi, Agam Zubir dalam tuntutanya mengatakan agar aplikator melihat kondisi nasib mitranya atau driver-driver tersebut.

“Kami menolak progam dan sistem kerja aplikator yang menerapkan tarif atau argo murah, tidak manusiawi kepada driver Ojol,” ucap Agam.

Juga menyampaikan tuntutan dan meminta kepada Pemprov Sumut, beserta jajaran terkait, segera menerbitkan Perda atau Pergub sebagai regulasi dan payung hukum Ojol, guna mengatur dan pengawasan kepada aplikator, yang beroperasi di wilayah Sumut.

Satu jam melakukan aksi, masing-masing perwakilan aplikator dari Grab, Gojek dan Maxim menerima tuntutan yang disampaikan masa pendemo

Mewakili manajemen Gojek, Yudi mengungkapkan apa menjadi tuntutan para pendemo akan disampaikan kepada pimpinan manajemen Gojek pusat di Jakarta, untuk selanjutnya disikapi.

“Menjunjung etika apa disampaikan, teman-teman dari GODAMS, mengusulkan dan menyampaikan aspirasi ke pimpinan kami,” ucap Yudi.

Sedangkan, Guru selaku mewakili manajemen Grab Indonesia dan manajemen operasional Grab di Kota Medan akan menyampaikan hal itu.

“Dari pihak Grab, sudah menerima 4 poin, kawan-kawan yang sudah disampaikan dan menyatakan ini akan kami terima. Mohon maaf, untuk teman-teman Grab kita akan membuka saluran komunikasi untuk Kopdar kawan-kawan Grab di GODAMS,” katanya.

Perwakilan manajemen Maxim Medan, Andreas mengucapkan hal yang sama, sudah menyampaikan aspirasi hak, untuk kelangsungan hidup pada driver ojek online tersebu

“Terima kasih, atas kedatangan kawan-kawan untuk menyampaikan aspirasi merupakan suatu hak, manusia bebas menyampaikan aspirasi kepada kita, untuk kita sampaikan ke pusat. Kita akan evaluasi untuk menjawab tersebut,” kata Andreas dihadapan ratusan pendemo tersebut.

Andreas mengatakan bahwa tuntutan ini, merupakan harapan dari driver Ojek Online. Ia juga berharap manajemen Maxim dapat memberikan tanggapan yang baik atas tuntutan tersebut.

“Kami juga mendengar keresahan dari teman-teman ojek online, sama-sama di jalan untuk kebutuhan hidup, kami berharap keputusan menjawab dari pertanyaan kawan-kawannya,” ujar Andreas.

Sedangkan, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Yunus juga menjelaskan bahwa yang diatur Pemeritnah hanya 4 roda dan ini ada didalam aturan angkutan sewa khusus.

“Sebenarnya ojek online ini yang diatur Pemerintah hanya 4 roda. Itu ada aturannya, dan itu semua sudah diatur itu dalam angkutan sewa khusus. Yang 4 roda, ada Pergub, batas atas bawah maksimum yang harus dipenuhi oleh aplikator,” kata Yunus.

“Nah, khusus untuk roda dua sebenarnya memang ini kalau secara aturan ini adalah angkutan sepeda motor. Cuma ini sudah diresmikan pemerintah bahwa ini juga angkutan khusus. Cuma aturannya untuk di provinsi itu gak ada sama sekali. Ini lewat aplikator semuanya,” sambungnya.

Artinya, di provinsi tidak ada sama sekali aturan untuk roda dua dan ini aturan ini adanya di pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan yang memiliki wewenang dalam aturan tersebut. (ROM)

Share27Tweet17SendShare

Berita Terkait

Tim gabungan menemukan jenazah dirumah nomor 3B yang meledak di perumahan elite Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan (Foto Ist)
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, 1 Korban Meninggal Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Rumah Nomor 3B

21 Juli 2026 | 10:23 WIB

MEDAN II Tim gabungan SAR, kepolisian dan Damkar Kota Medan menemukan korban yang telah meninggal dunia tertimbun reruntuhan rumah nomor...

Read more
Advokat Dwi Ngai Sinaga, SH, MH. (Foto Ist)
BERITA

Ketua Peradi Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Hotman Paris Hargai Wartawan Karena Bagian dari Demokrasi

21 Juli 2026 | 09:54 WIB

MEDAN II Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Medan RBA, Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, sangat menyayangkan...

Read more
Komisi 4 DPRD Kota Medan menyayangkan ketidakhadiran Dishub Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM). (Foto Ist)
BERITA

Bahas PAD Parkir di PT KIM yang Hilang, Dishub Medan ” Mangkir ” Tak Hadiri RDP, Komisi 4 DPRD : Inspektorat Harus Bertindak

21 Juli 2026 | 00:44 WIB

MEDAN II Komisi 4 DPRD Kota Medan menyayangkan ketidakhadiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait...

Read more
Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak (MAS) (Foto Ist)
BERITA

Paul MAS Sayangkan PAD Retribusi PAD Parkir di Area PT KIM

20 Juli 2026 | 23:05 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait polemik retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB
BERITA

Korban Kedua Ledakan Kompleks Grand Polonia Kembali Ditemukan di Lantai Dua Nomor 3 B

21 Juli 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Jenajah Siswa Calon TNI AD Diberangkatkan ke Kampung Halamannya di Nias Barat

21 Juli 2026 | 17:04 WIB
BERITA

Propam Polres Simalungun Cek Kelengkapan Administrasi dan Inventaris Senpi di Polsek Pamatang Silima Huta

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Tim Dokkes Polres Simalungun Pastikan Keamanan Ribuan Porsi Makanan Program MBG

21 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri Periode 2026-2031

21 Juli 2026 | 12:43 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, 1 Korban Meninggal Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Rumah Nomor 3B

21 Juli 2026 | 10:23 WIB
BERITA

Ketua Peradi Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Hotman Paris Hargai Wartawan Karena Bagian dari Demokrasi

21 Juli 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Panen Jagung

21 Juli 2026 | 09:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep