SIANTAR II
Polsek Siantar Martoba, Polres Siantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Jaya Aiptu Ramses Tambunan selesaikan masalah penganiayaan melalui Problem Solving, Selasa, (23/1/2024) pukul 14.30 Wib.
Penganiayaan itu terjadi pada hari Selasa, (23/1/2024) pukul 02.30 Wib di Kedai Tuak Nainggolan, jl. Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar dengan cara In menjambak dan mencakar wajah DS.
Tidak terima kejadian itu DS langsung melaporkan ke Mako Polsek Siantar Martoba. Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Jaya Aiptu Ramses Tambunan ketepatan melaksanakan piket langsung memanggil kedua belah pihak ke Polsek Siantar Martoba dan dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat peryataan diatas materai. Adanya perdamaian itu maka Aiptu Ramses Tambunan menyelesaikan masalah penganiayaan tersebut melalui Problem Solving. (Fred)