TARUTUNG II
Bejat, kata ini sangat pas disandang, MPS (43) yang tinggal di Tapanuli Utara ( Taput).
Pasalnya, sebagai ayah tega menyetubuhi putrinya, RSS (15) secara berulang-ulang hingga puluh kali.
Peristiwa pertama terjadi pada bulan juli 2023 yang lalu bertempat di rumahnya sendiri.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H, melalui Kepala Humas Polres Taput, Aiptu W. Barimbing bahwa pelaku sudah ditangkap.
“Pelaku sudah ditangkap dan dilakukan penahanan,” kata Barimbing melalui siara persnya, Senin (18/2).
Ia memaparkan terungkapnya kejadian bejat dan tidak terpuji itu setelah adanya , laporan dari teman korban yang berinisial RS kepada ibu korban LMS, dimana korban menceritakan kejadian tersebut kepada temanya karena tidak sanggup lagi mendiamkanya selama ini.
“Mendengarkan hal ini ibu korban menemui korban di tempat kostnya dan mengajak korban ke Polres Taput membuat laporan pada, Sabtu, ( 16/3),” paparnya.
Kepada petugas korban menceritakan, sekitar bulan Juli 2023 yang lalu, ketika korban pulang dari sekolah saat itu hanya dirinya dan ayahnya dirumah, ayahnya memeluk dirinya dan menciuminya.
“Korban waktu itu meronta namun ayahnya mengancam akan membunuhnya. Atas ancaman tersebut korban ketakutan dan dengan terpaksa korban mengikuti perintah ayahnya,” katanya.
“Dan saat itu korban belum di cabuli melainkan hanya di remas-remas payu dara dan dipegang-pegang kemaluan korban.Dan korban diancam kalau sempat memberitahukan kepada ibunya,”sambungnya.
Berselang beberapa minggu kemudian, ayahnya menunggu putrinya pulang sekolah dengan mengatur waktu sendiri di rumah. Selanjutnyà korban di paksa dan di ancam lagi sehingga sampai disetubuhi.
“Begitulah secara berulang-ulang hingga puluhan kali. Dan yang terakhir 2 minggu yang lewat bulan Maret 2024.Karena tidak sanggup lagi menahan penderitaan itu sehingga berani menceritakan kejadian tersebut ke teman satu kostnya agar dilaporkan kepada ibunya,” kata Barimbing.
Setelah laporannya di terima dari ibunya, petugas kepolisian melangkah cepat dan menangkap pelaku.
Setelah di periksa, pelaku mengakui semua perbuatan yang dilakukannya kepada putri kandungnya. Saat ini polisi proses pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan. (ROM)