Media Online Jurnal X
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
Ilustrasi

Ilustrasi

Terobsesi Film Porno, Pimpinan Ponpes di Deli Serdang Diringkus Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 Februari 2026 | 23:47 WIB
inCABUL, Deli Serdang
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tim Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap AMR alias Abi (31), pemilik sekaligus guru Pondok Pesantren Al-Mudzakir di JI. Pala, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang atas kasus dugaan pencabulan terhadap 4 santri perempuan berusia 14-17 tahun.

“Bahkan salah seorang santri, berhasil disetubuhi. Korban AM (16) warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putra Wijayanto didampingi Kanit PPA, Iptu Dearma Agustina Sinaga kepada wartawan, Jumat (17/2/2026).

Ia mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu santri meminta izin orangtuanya untuk berhenti dari pondok pesantren karena mengalami pencabulan. Setelah itu, orangtua santri lain juga melaporkan kejadian serupa.

Dijelaskan Bayu bahwa AMR melakukan pencabulan dengan cara merayu korban agar mau disetubuhi, dengan mengatakan bahwa hubungan suami istri hanya boleh dilakukan oleh korban dengan suaminya, yaitu ; AMR sendiri.

“Modusnya agar mau dicabuli dan disetubuhi dengan cara meminjam ponsel milik pelaku dan memberikan kesempatan anak untuk menonton video porno yang dikoleksi di ponsel miliknya (milik tersangka). Kemudian merayu korban dengan mengatakan sayang dan hubungan suami istri hanya boleh dilakukan oleh korban dengan suaminya yaitu tersangka,” paparnya.

Pencabulan terjadi sejak November 2024, dan AMR melakukan aksi bejatnya saat istrinya keluar rumah berbelanja atau sedang tidur.

“Pencabulan itu terjad di kamar mandi dan di salah satu ruangan,” kata Bayu.

Berdasaran hasil koordinasi yang dilakukan polisi, pondok pesantren yang didirikan AMR tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) Deli Serdang.

Dimana, pesantren ini hanya memiliki 11 santri wanita dan 1 santri pria. Sementara gurunya adalah AMR dan istrnya. Polisi telah memeriksa 12 santri, dan 5 diantaranya menjadi korban pencabulan.

“AMR telah mengakui perbuatannya dan dia mengakui karena terobsesi dari film porno yang dikoleksinya,” pungkasnya. (ROM)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Deli Serdang (Foto Ist)
BERITA

Gegara Papan Bunga Sindiran, Kejari Deli Serdang Tunda Pelantikan Calon ASN

25 Mei 2026 | 22:48 WIB

DELI SERDANG II Pelantikan 28 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Deli...

Read more
Papan bunga di Kejari Deli Serdang. (Foto Ist)
BERITA

Kejari Deli Serdang Dikirim Papan Bunga Sindirian, Diduga Terkait Jaksa MP

25 Mei 2026 | 16:31 WIB

DELI SERDANG II Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang mendapat kiriman papan bunga saat acara pelantikan pegawai negeri Kejaksaan Deli Serdang,...

Read more
Anak terduga pelaku RMRM diapit Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Darwin Siregar SH dan Tim Opsnal
CABUL

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Anak Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Curas

21 Mei 2026 | 18:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap tindak pidana Pemerkosaan dan...

Read more
Pria di Tamora yang tanam ganja ditangkap personel polisi. (Foto Ist)
Deli Serdang

Tanam Ganja Warga Tamora Diciduk, Polisi Sita 40 Batang Ganja

18 Mei 2026 | 23:41 WIB

DELI SERDANG II Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja sekaligus menemukan puluhan batang tanaman ganja di wilayah...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu 100,62 gram dan Dua Orang Ditangkap

19 Juli 2026 | 13:50 WIB
BERITA

Wallikota Tanjungbalai Harapkan Hadirnya IPHR Sebagai Mitra Strategis Pemko Mendukung Pembangunan Daerah

19 Juli 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Minten Saragih Lantik Andre Simbolon Sebagai Ketua DPC Pemuda Perintis Kota Pematangsiantar 2025 -2031, Zulkarnain Sinaga Ketua di Simalungun 

19 Juli 2026 | 13:21 WIB
Gantung Diri

Wanita 51 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri Diperladangan Coklat Dusun Hinalang

19 Juli 2026 | 13:13 WIB
Narkoba

Residivis S “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dandy dan Ricko Diduga Pengedar Serta Sabu 14,75 Gram Diamankan 

19 Juli 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pematangsiantar Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

19 Juli 2026 | 12:13 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Serba Jadi Sunggal Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, 3 Orang dan Sabu 29,84 gram Diamankan Serta Sejumlah Barak Dibakar

19 Juli 2026 | 12:08 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Sabu dan Ganja di Jalan SM. Raja

19 Juli 2026 | 11:18 WIB
LAKA LANTAS

Polisi Resmi Tetapkan Sopir Truk Tersangka Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

19 Juli 2026 | 10:54 WIB
BERITA

Agar Penerima Bansos Tepat Sasaran, Paul MAS Minta Pemko Medan Lakukan Pendataan Ulang

19 Juli 2026 | 10:47 WIB
BERITA

Peletakan Batu Pertama Masjid Jamik, Lailatul Badri : Jadikan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Robi Barus Imbau Pelaku UMKM Untuk Mengurus NIB Sebagai Bentuk Legalitas dan Mempermudah Bantuan Usaha

19 Juli 2026 | 10:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep