Media Online Jurnal X
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Iwan Sutrisman Telaumbanua , mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022 yang dibunuh. (Foto Ist)

Iwan Sutrisman Telaumbanua , mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022 yang dibunuh. (Foto Ist)

Hampir Setahun Dikira Tugas Ternyata Eks Casis Bintara TNI AL Dibunuh Dan Jasad Dibuang di Padang

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
30 Maret 2024 | 23:16 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Nias
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

NIAS II

Sungguh sangat memilukan dan sedih menimpa keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022 yang tinggal di Desa Lahusa, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan.

Pasalnya, Iwan dikira sedang melaksanakan tugas sebagai prajurit khusus di TNI AL dan hampir setahun tak kembali ke Tano Hia (Pulau Nias).

Faktanya, Iwan telah tewas dibunuh oleh personil Pomal Lanal Nias bernama Serda Pom Adan dan rekannya pada 24 Desember 2022 lalu.

Kasus tersebut pun viral saat ini di media sosial ( medsos).

Dari keterangan, Yanto Telaumbanua abang almarhum menyampaikan peristiwa itu.

Ia mengatakan Iwan diketahui telah tiada akibat terbunuh diungkap oleh Pom Lanal Nias pada 28 Maret 2024. Saat itu, keluarga melapor ke komandan Posal Lahewa terkait korban yang tak ada kabar dari tahun 2022, saat mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang.

Pertemuan korban dengan Serda Pom Adan bermula pada saat pendaftaran Pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias.

Dimana, Antonius Paiman Telaumbanua saudara dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menemui Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudara Iwan, dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp200 juta.

Pada saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022, Iwan tidak lulus (TMS) namun Serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang.

Pada tanggal 16 Desember 2022, Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan di Desa Lahusa Idanetae dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana yang akan di bantu paman Serda Adan yang berdinas di Lantamal II Padang, dan keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke Padang berangkat melalui Pelabuhan Gunungsitoli.

Tanggal 22 Desember 2022, Serda Adan mengirimkan foto Iwan kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap dan kepala sudah di gundul dan menyampaikan bahwa Iwan sudah lulus, dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.

Pada pertengahan bulan April 2023, Serda Adan menghubungi pihak keluarga Iwan lewat WA agar menyiapkan burung murai batu sebanyak 2 ekor untuk di serahkan kepada pamannya yang berdinas di Padang dan keluarga Iwan membeli 2 ekor burung seharga Rp14 juta.

Setelah keluarga Iwan mendapatkan burung murai batu, lalu menghubungi Serda Adan dan datang ke rumah untuk mengambil burung untuk di bawa ke Padang.

Pada saat Serda Adan datang mengambil burung murai batu di Desa Lahusa Idanetae, Serda Adan menyampaikan kepada keluarga agar menghadiri pelantikan Iwan di Tanjung Uban pada bulan September 2023.

Awal bulan Oktober 2023, dan meminta uang untuk ongkos berangkat ke Tanjung Uban untuk turut menghadiri pelantikan sebesar Rp3,7 juta.

Pada tanggal 03 Oktober 2023, Keluarga Iwan berangkat dari Lahusa Idanotae menuju ke Tanjung Uban sebanyak 4 orang untuk mengikuti acara pelantikan.

Pada tanggal 06 Oktober 2023, keluarga Iwan tiba di Tanjung Uban dan mengubungi Serda Adan menanyakan kapan hari pelantikan, namun Serda Adan meyampaikan kepada keluarga bahwa pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak di tentukan, karena Iwan terpilih sebagai pasukan khusus Marinir. Sehinga keluarga menunggu kepastian selama satu minggu di Tanjung Uban.

Pada tanggal 15 Oktober 2023, keluarga kembali ke Nias dan tidak memperoleh kepastian pelantikan dan keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Pada bulan Januari 2024 pihak keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan kepastian keberadaan Iwan dan pelantikanya kapan akan dilaksanakan namun Serda Adan tidak memberikan kepastian kapan pelantikan, dan juga dimana keberadaan Iwan dan Serda Adan akan bertanggung jawab penuh kepada keluarga untuk Iwan.

Pada tanggal 05 Februari 2024, keluarga kembali kembali menjumpai Serda Adan di Mess Pomal Lanal Nias Serda Adan meminta uang kepada keluarga sebesar Rp1,4 juta untuk uang pulsa menghubungi letingnya yang berada di pendidikan namun keluarga tidak bisa juga berkomunikasi dengan Iwan.

Pada tanggal 25 Maret 2024, pihak keluarga Iwan menghubungi Dan Posal Lahewa dan melaporkan permasalahan tersebut.

Kemudian, pada tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 08.41 WIB, berdasarkan pengakuan dari Serda Pom Adan di Denpom Lanal Nias, bahwa benar pada tanggal 24 Desember tahun 2022 sekira pukul 17.30 Wib Serda Pom Adan bersama seorang temannya bernama Alvin telah membunuh saudara Iwan dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali di daerah Talawi Sawahlunto, kemudian mayatnya dibuang dijurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan.

Berdasarkan pengakuan Serda Pom Adan yang menjadi eksekutornya adalah saudara Alvin.

Saat dikonfirmasi ke Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, mengatakan jika Serda Pom Adan telah mengakui melakukan pembunuhan bersama satu temannya terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua.

“Benar, pelaku telah ditahan. Pelaku lebih dari satu orang,” kata Afrizal, Jumat (29/3).

“Saat ini pelaku telah diantar di Padang dan diproses disana, sebab tempat kejadian perkara terjadi disana. Tugas kita di Pom Lanal Nias hanya mengungkap,” tutupnya. (ROM)

Share175Tweet109SendShare

Berita Terkait

Kedua tersangka S dan I beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Paruh Baya Miliki Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 10:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap dua pria paruh baya...

Read more
Kedua tersangka, OMKA dan B.I saat digiring Tim Unit 1 ke ruangan Sat Resnarkoba
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Residivis Miliki Sabu dan Ektasi di Jalan Kotanopan

9 Desember 2025 | 12:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap dua orang residivis miliki...

Read more
Pelaku pembegalan anak SD Bari Agung Laksana yang ditembak tim Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB

MEDAN II Seorang pria bernama Bari Agung Laksana (26), warga Jalan M Saman, Dusun XII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut...

Read more
tersangka FS beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tebing Tinggi
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB

TEBING TINGGI II Kepala Satuan (Kasat) Reserse narkoba Polres Tebing Tinggi IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH berhasil pimpin penangkapan seorang...

Read more

Berita Terbaru

ACEH

Telusuri Desa Terisolir, Zan Advertising Production Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

10 Desember 2025 | 13:52 WIB
BERITA

Gebyar Lansia Kecamatan Sianțar Marihat Kota Pematangsiantar Tahun  2025

10 Desember 2025 | 13:06 WIB
BERITA

Wesly Ajak Nakes Tumbuhkan kasih, Perkuat Persaudaraan, dan Hadirkan Damai Sejahtera Dalam Tugas Pelayanan Sehari Hari

10 Desember 2025 | 11:37 WIB
BERITA

Pimpinan DPRD Medan Apresiasi Polrestabes Bentuk Tim JCS

10 Desember 2025 | 10:05 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Paruh Baya Miliki Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 10:01 WIB
BERITA

Paul MA Simanjuntak Sidak ke Posko Tanggap Bencana

10 Desember 2025 | 09:00 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Natal Pemkab Simalungun 

10 Desember 2025 | 08:51 WIB
BERITA

Warga Diminta Deposit Ingin Rawat Inap, DPRD Medan Minta Pemko Evaluasi Kerjasama RS Wulan Windy

10 Desember 2025 | 08:43 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Langsung Penyaluran MBG di MAN Lokasi 2 Selat Lancang

10 Desember 2025 | 03:27 WIB
BERITA

Peringatan Hakordia Tahun 2025, Kejari Tanjungbalai Berikan Bingkisan kepada Abang Becak dan Petugas Kebersihan

10 Desember 2025 | 03:21 WIB
Tanjung Balai

Sempat Dikabarkan Hilang, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Sungai Asahan dan Polres Tanjungbalai Cek TKP 

10 Desember 2025 | 03:13 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK, HPIK dan OPTK Sisa Sampel Uji Serta Hasil Tindakan Karantina Penahanan

10 Desember 2025 | 02:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita