Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Iwan Sutrisman Telaumbanua , mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022 yang dibunuh. (Foto Ist)

Iwan Sutrisman Telaumbanua , mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022 yang dibunuh. (Foto Ist)

Hampir Setahun Dikira Tugas Ternyata Eks Casis Bintara TNI AL Dibunuh Dan Jasad Dibuang di Padang

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
30 Maret 2024 | 23:16 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Nias
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

NIAS II

Sungguh sangat memilukan dan sedih menimpa keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022 yang tinggal di Desa Lahusa, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan.

Pasalnya, Iwan dikira sedang melaksanakan tugas sebagai prajurit khusus di TNI AL dan hampir setahun tak kembali ke Tano Hia (Pulau Nias).

Faktanya, Iwan telah tewas dibunuh oleh personil Pomal Lanal Nias bernama Serda Pom Adan dan rekannya pada 24 Desember 2022 lalu.

Kasus tersebut pun viral saat ini di media sosial ( medsos).

Dari keterangan, Yanto Telaumbanua abang almarhum menyampaikan peristiwa itu.

Ia mengatakan Iwan diketahui telah tiada akibat terbunuh diungkap oleh Pom Lanal Nias pada 28 Maret 2024. Saat itu, keluarga melapor ke komandan Posal Lahewa terkait korban yang tak ada kabar dari tahun 2022, saat mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang.

Pertemuan korban dengan Serda Pom Adan bermula pada saat pendaftaran Pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias.

Dimana, Antonius Paiman Telaumbanua saudara dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menemui Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudara Iwan, dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp200 juta.

Pada saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022, Iwan tidak lulus (TMS) namun Serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang.

Pada tanggal 16 Desember 2022, Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan di Desa Lahusa Idanetae dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana yang akan di bantu paman Serda Adan yang berdinas di Lantamal II Padang, dan keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke Padang berangkat melalui Pelabuhan Gunungsitoli.

Tanggal 22 Desember 2022, Serda Adan mengirimkan foto Iwan kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap dan kepala sudah di gundul dan menyampaikan bahwa Iwan sudah lulus, dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.

Pada pertengahan bulan April 2023, Serda Adan menghubungi pihak keluarga Iwan lewat WA agar menyiapkan burung murai batu sebanyak 2 ekor untuk di serahkan kepada pamannya yang berdinas di Padang dan keluarga Iwan membeli 2 ekor burung seharga Rp14 juta.

Setelah keluarga Iwan mendapatkan burung murai batu, lalu menghubungi Serda Adan dan datang ke rumah untuk mengambil burung untuk di bawa ke Padang.

Pada saat Serda Adan datang mengambil burung murai batu di Desa Lahusa Idanetae, Serda Adan menyampaikan kepada keluarga agar menghadiri pelantikan Iwan di Tanjung Uban pada bulan September 2023.

Awal bulan Oktober 2023, dan meminta uang untuk ongkos berangkat ke Tanjung Uban untuk turut menghadiri pelantikan sebesar Rp3,7 juta.

Pada tanggal 03 Oktober 2023, Keluarga Iwan berangkat dari Lahusa Idanotae menuju ke Tanjung Uban sebanyak 4 orang untuk mengikuti acara pelantikan.

Pada tanggal 06 Oktober 2023, keluarga Iwan tiba di Tanjung Uban dan mengubungi Serda Adan menanyakan kapan hari pelantikan, namun Serda Adan meyampaikan kepada keluarga bahwa pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak di tentukan, karena Iwan terpilih sebagai pasukan khusus Marinir. Sehinga keluarga menunggu kepastian selama satu minggu di Tanjung Uban.

Pada tanggal 15 Oktober 2023, keluarga kembali ke Nias dan tidak memperoleh kepastian pelantikan dan keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Pada bulan Januari 2024 pihak keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan kepastian keberadaan Iwan dan pelantikanya kapan akan dilaksanakan namun Serda Adan tidak memberikan kepastian kapan pelantikan, dan juga dimana keberadaan Iwan dan Serda Adan akan bertanggung jawab penuh kepada keluarga untuk Iwan.

Pada tanggal 05 Februari 2024, keluarga kembali kembali menjumpai Serda Adan di Mess Pomal Lanal Nias Serda Adan meminta uang kepada keluarga sebesar Rp1,4 juta untuk uang pulsa menghubungi letingnya yang berada di pendidikan namun keluarga tidak bisa juga berkomunikasi dengan Iwan.

Pada tanggal 25 Maret 2024, pihak keluarga Iwan menghubungi Dan Posal Lahewa dan melaporkan permasalahan tersebut.

Kemudian, pada tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 08.41 WIB, berdasarkan pengakuan dari Serda Pom Adan di Denpom Lanal Nias, bahwa benar pada tanggal 24 Desember tahun 2022 sekira pukul 17.30 Wib Serda Pom Adan bersama seorang temannya bernama Alvin telah membunuh saudara Iwan dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali di daerah Talawi Sawahlunto, kemudian mayatnya dibuang dijurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan.

Berdasarkan pengakuan Serda Pom Adan yang menjadi eksekutornya adalah saudara Alvin.

Saat dikonfirmasi ke Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, mengatakan jika Serda Pom Adan telah mengakui melakukan pembunuhan bersama satu temannya terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua.

“Benar, pelaku telah ditahan. Pelaku lebih dari satu orang,” kata Afrizal, Jumat (29/3).

“Saat ini pelaku telah diantar di Padang dan diproses disana, sebab tempat kejadian perkara terjadi disana. Tugas kita di Pom Lanal Nias hanya mengungkap,” tutupnya. (ROM)

Share175Tweet109SendShare

Berita Terkait

Pelaku RS dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bravo !. Tempo sekitar 2 jam saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA...

Read more
Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more
Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Ex. Terminal Sukadame Jalan SM. Raja...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo dan Wali Kota Medan Rico Waas saat menyegel Phantom KTV. (Foto Ist)
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita