Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Dua remaja pria yang melakukan pembunuhan seorang sopir di Pantai Kalangan, Kabupaten Tapteng. (Foto Ist)

Dua remaja pria yang melakukan pembunuhan seorang sopir di Pantai Kalangan, Kabupaten Tapteng. (Foto Ist)

Video Mesum Takut Diviralkan, Dua Remaja Dan Satu Remaja Putri Nekat Bunuh Supir di Tapteng

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
31 Maret 2024 | 21:34 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Tapteng
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TAPTENG II

Polisi mengamankan dua remaja pria, yakni : SAR (19) dan TM (18) serta remaja wanita VAPH (16) yang melakukan pembunuhan seorang sopir, Hasriano Tampubolon (47) di Pantai Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

“Peristiwa ini terjadi pada tanggal 26 Maret di Pantai Kalangan. Motifnya karena sakit hati karena korban mengancam akan memviralkan video mesum pada pelaku,” kata Waka Polres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan, SH dalam siaran medianya, Sabtu (30/3).

Ia memaparkan sebelum melakukan eksekusi, para pelaku melakukan perencanaan pembagian peran masing masing di Sibolga.

VAPH (16) perempuan yang merupakan pacar SAR (19) berperan sebagai umpan untuk mengajak korban Hasriano (47) bertemu di Pantai Indah Kalangan sebagai TKP.

Sesampainya di TKP, kedua pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut, korban sempat melakukan perlawanan namun kalah karna menerima tusukan benda tajam dari para pelaku.

Setelah korban meninggal, kedua pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor kearah jembatan Aek Garut Kel. Kalangan Pandan untuk dibuang dan menghilangkan jejak.

“Dan pelaku SAR dan TM sempat menyiram korban dengan bensin untuk menghilangkan sidik jari pelaku dari badan korban,” paparnya.

Untuk barang bukti yang diamankan satu buah pisau, tas sandang warna hitam yang berisikan KTP, SIM, STNK, dan uang sejumlah Rp 150 ribu , 2 buah botol minuman, dan 1 septor menyerupai trail.

Pasal yang dikenakan kepada para pelaku adalah Pasal 340 Subs 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP Jo UU RI no 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (ROM)

Share41Tweet26SendShare

Berita Terkait

Sepasang remaja pengedar ekstasi diringkus polisi di kawasan Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur (Foto Ist)
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Sepasang Remaja Pengedar Ektasi di Medan Timur Diringkus Polisi

20 Oktober 2025 | 10:41 WIB

MEDAN II Sepasang remaja pengedar narkotika jenis pil ekstasi diringkus polisi di kawasan Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Sabtu...

Read more
Salah satu pelaku komplotan begal yang bereaksi di Jalan Panglima Denai ditangkap Polsek Medan Area. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Dor !! Pukul Polisi Setelah Ditangkap, Begal Sadis Diberikan Timah Panas Dikedua Kakinya Oleh Polisi

20 Oktober 2025 | 06:53 WIB

MEDAN II Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil melumpuhkan seorang anggota komplotan begal sadis yang menggunakan senjata tajam jenis...

Read more
Tersangka ZAP dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap ZAP Miliki 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

19 Oktober 2025 | 21:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil mengungkap...

Read more
Tersangka A ditahan di Polres Tebing Tinggi
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Ringkus Pria Asal Sergai Diduga Edarkan Sabu di Kelurahan Lalang

19 Oktober 2025 | 12:25 WIB

TEBING TINGGI II  Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkpa seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Launching Pamapta

21 Oktober 2025 | 17:25 WIB
BERITA

Pastikan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat, Kapolrestabes Medan Tinjau Kondisi Lalin di Jalan S.M. Raja

21 Oktober 2025 | 15:45 WIB
BERITA

Pansus Raperda KTR, DPRD Medan Tetapkan Denda Perorangan Rp200 Ribu dan Pengelola Rp 5 Juta

21 Oktober 2025 | 09:57 WIB
BERITA

Ketua Al Wasliyah Simalungun Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Jaga Kamtibmas dan Harmonisasi Daerah

21 Oktober 2025 | 08:41 WIB
BERITA

Persoalan Banjir di Medan, Renville P Napitupulu : Sampai 60 Tahun Belum Tentu Bisa Diatasi

21 Oktober 2025 | 08:06 WIB
Medan

Diduga Curi Ponsel Mahasiswa, Jikri ” Gol ” di Polsek Medan Baru

21 Oktober 2025 | 00:23 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Tahun 2025 Bersama Kemendagri dan Kemenkeu

21 Oktober 2025 | 00:11 WIB
Medan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Instalansi Listrik di Eks RSU Ananda Putri Medan

20 Oktober 2025 | 23:55 WIB
BERITA

Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers, Kalapas Kelas IIB TBA : Kami Siap di Kritik

20 Oktober 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Personil Polres Tanjungbalai Pemeriksaan Psikologi dan Bebas Narkoba

20 Oktober 2025 | 23:39 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Launching Pamapta

20 Oktober 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Dukung Program MBG, Kapolsek STR Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur SPPG Kota Tanjungbalai

20 Oktober 2025 | 23:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita