MEDAN II
Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial HS (19) dihakimi warga di Pasar VII Beringin Tembung Gang Cerme Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Rabu (10/4).
Dari tersangka yang merupakan warga Pasar VII Dusun XI Gang Sejahtera, disita barang bukti 2 sepeda motor, 1 kunci letter T dan 1 anak kunci letter L.
Tak lama berselang petugas dari Polsek Percut Sei Tuan/Polsek Medan Tembung datang ke lokasi dan kemudian memboyong tersangka pelaku guna proses selanjutnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH melalui Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, SH, MH kepada wartawan, Kamis (11/4) mengatakan, tersangka pelaku melakukan pencurian sepeda motor di hari pertama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“HS telah kita amankan dari warga dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan petugas. Saat diamankan warga, HS mengalami luka di pelipis mata kanan dan jempol kaki kiri,” katanya.
Lanjutnya, sementara korban atas nama Iwan Pinasti (22) warga Jalan Pasar VII Beringin Gang Cerme telah membiat laporan resmi atas pencurian sepeda motor yang dialaminya.
“Barang bukti yang kita amankan diantaranya sepeda motor Honda Beat warna hitam, sepedamotor Honda scoopy warna hitam tanpa plat kendaraan, 1 kunci letter T dan 1 anak kunci L,” pungkasnya. (ROM)