MEDAN II
Seorang nelayan bernama Ismail (37) warga Gang Beringin, Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batu Bara diringkus petugas Ditpolairud Polda Sumut di Perairan Tanjung Kumpul Kabupaten Asahan, Jumat (17/5).
Ia diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram (Kg) yang dikemas di dalam dua bungkus teh bertuliskan aksara Cina.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pelaku merupakan kurir yang membawa narkoba tersebut dari Malaysia.
” Tim Dirpolairud Polda Sumut benar menangkap kurir narkoba dan menyita lebih kurang dua kilogram sabu dari Malaysia di Perairan Tanjung Kumpul Asahan,” kata Hadi kepada wartawan, Minggu (19/5).
Ia mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi nelayan sekitar soal pelaku yang dicurigai membawa narkoba.
“Dengan mengunakan kapal Patroli KP II- 2024 milik Dirpolairud Polda Sumut pelaku diamankan saat diatas kapal saat berada di tengah perairan.Dan ditemukan dua bungkus teh cina berisi sabu di dalam tas ransel,” katanya.
Usai ditangkap, kata Hadi pelaku diboyong ke Ditpolairud Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (ROM)






