Media Online Jurnal X
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home Pencurian
Para pelaku pencurian rokok yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

Para pelaku pencurian rokok yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

Mobil Bermuatan Rokok Senilai Rp 41 Juta, 3 Pelaku Pencurian Mendekam di Sel Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
29 Mei 2024 | 10:34 WIB
in Pencurian, Sibolga
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIBOLGA II

Tiga tersangka pelaku kasus pencurian rokok , yakni ; R (39), B (47) dan RS (29) dibekuk polisi.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS Hulu dalam siaran persnya, Selasa (28/5) tindak kejahatan ketiga pelaku terjadi di Jl. Sudirman, Lingkungan 8, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Sibolga dengan korban Teuku Afrizal.

“Peristiwa ini pencurian ini terjadi saat mobil bernomor polisi B 9954 SCK yang diparkir di lokasi kos-kosan dibobol oleh para tersangka. Dalam mobil tersebut terdapat muatan rokok berbagai jenis yang diambil oleh ketiga tersangka dengan cara merusak kunci kontak dan gembok pintu belakang mobil ,” paparnya

Ia mengatakan bahwa korban mengalami kerugian senilai Rp Rp 41.717.200.

“Mendapat laporan korban, tim gabungan segera melakukan penyelidikan. Hingga kemudian mengamankan ketiga tersangka di tempat berbeda,” katanya.

Untuk pertama kali polisi menangkap S Alias ​​R di Kalangan, Pandan.

Dan kembali membekuk BS Alias ​​B, di Jalan Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan.

“Kami tidak berhenti sampai disini.Dari hasil pengembangan satu pelaku melarikan diri ke Labuhanbatu, selanjutnya tim bergerak menangkap pelaku,” ucapnya.

Selain tiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk rokok hasil curian, satu unit motor plat BB 3607 FP, satu obeng, dan satu besi linggis sebagai alat yang digunakan.

“Para tersangka akan kami jerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP. Ancaman hukuman kurungan penjara selama-lamanya tujuh tahun,” pungkasnya. (ROM)

Share121Tweet76SendShare

Berita Terkait

Pelaku RR alias K
Pencurian

Terekam CCTV, Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polsek TBS 

29 Oktober 2025 | 22:29 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) Polre Tanjungbalai berhasil meringkus pelaku pencurian drum di sebuah rumah di...

Read more
Pelaku maling kotak amal Masjid Al Barkah yang ditangkap Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
Medan

Maling Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Nginap di Polsek Medan Timur

28 Oktober 2025 | 23:31 WIB

MEDAN II Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap maling kotak amal Masjid Al Barkah di Jalan Berkat II, Kelurahan Glugur...

Read more
OHP diduga pelaku curat diamankan di Polsek Siantar Marihat
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui personil piket gerak cepat mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana pencurian...

Read more
Dua pelaku rayap besi milik Dishub Kota Medan yang ditangkap Polsek Medan Baru.Foto Ist
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB

MEDAN II Dua pelaku "rayap besi" yakni ; Nasip Roberto Simanjuntak (43), warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, dan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Dukung Program Nasional, Polres Tanjungbalai Makan MBG Bersama di SMP N. 10

29 Oktober 2025 | 22:51 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Kerang yang Digelar Lanal TBA

29 Oktober 2025 | 22:44 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Terima DBH Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat

29 Oktober 2025 | 22:39 WIB
Penganiayaan

Polsek Datuk Bandar Tangkap Pelaku Penganiayaan Dirumahnya

29 Oktober 2025 | 22:35 WIB
Pencurian

Terekam CCTV, Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polsek TBS 

29 Oktober 2025 | 22:29 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Penyerahan Hadiah Pemenang FASI XIII dan Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI

29 Oktober 2025 | 20:04 WIB
BERITA

Wesly : Pemko Pematangsiantar Berkomitmen Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

29 Oktober 2025 | 19:57 WIB
BERITA

HUT ke 11 Partai Perindo Dirayakan di Bonapasogit, JTP Hutabarat : Jadikan Momentum untuk Menatap Masa Depan

29 Oktober 2025 | 19:48 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Pelindo Regional I Belawan dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan

29 Oktober 2025 | 19:43 WIB
LAKA LANTAS

Diduga Mabuk Usai Keluar dari THM HW Tiger Club Medan, Mobil Berisi 4 Personel Polda Sumut Tabrak Wanita Hingga Kritis

29 Oktober 2025 | 19:40 WIB
BERITA

Manipulasi Izin PBG Selalu Terjadi, Rizki Lubis Minta Satpol PP Medan Limpahkan ke APH

29 Oktober 2025 | 19:35 WIB
Kebakaran

Rumah Lantai 3 di Pematangsiantar Dilalap Sijago Merah, Keponakan 12 Tahun Tewas dan 9 Kendaraan Hangus Terbakar 

29 Oktober 2025 | 19:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita