Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomePencurian
Para pelaku pencurian rokok yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

Para pelaku pencurian rokok yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

Mobil Bermuatan Rokok Senilai Rp 41 Juta, 3 Pelaku Pencurian Mendekam di Sel Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
29 Mei 2024 | 10:34 WIB
inPencurian, Sibolga
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIBOLGA II

Tiga tersangka pelaku kasus pencurian rokok , yakni ; R (39), B (47) dan RS (29) dibekuk polisi.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS Hulu dalam siaran persnya, Selasa (28/5) tindak kejahatan ketiga pelaku terjadi di Jl. Sudirman, Lingkungan 8, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Sibolga dengan korban Teuku Afrizal.

“Peristiwa ini pencurian ini terjadi saat mobil bernomor polisi B 9954 SCK yang diparkir di lokasi kos-kosan dibobol oleh para tersangka. Dalam mobil tersebut terdapat muatan rokok berbagai jenis yang diambil oleh ketiga tersangka dengan cara merusak kunci kontak dan gembok pintu belakang mobil ,” paparnya

Ia mengatakan bahwa korban mengalami kerugian senilai Rp Rp 41.717.200.

“Mendapat laporan korban, tim gabungan segera melakukan penyelidikan. Hingga kemudian mengamankan ketiga tersangka di tempat berbeda,” katanya.

Untuk pertama kali polisi menangkap S Alias ​​R di Kalangan, Pandan.

Dan kembali membekuk BS Alias ​​B, di Jalan Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan.

“Kami tidak berhenti sampai disini.Dari hasil pengembangan satu pelaku melarikan diri ke Labuhanbatu, selanjutnya tim bergerak menangkap pelaku,” ucapnya.

Selain tiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk rokok hasil curian, satu unit motor plat BB 3607 FP, satu obeng, dan satu besi linggis sebagai alat yang digunakan.

“Para tersangka akan kami jerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP. Ancaman hukuman kurungan penjara selama-lamanya tujuh tahun,” pungkasnya. (ROM)

Share121Tweet76SendShare

Berita Terkait

Pelaku MBP alias Budi saat diamankan di Polseķ Sianțar Martoba
Pematang Siantar

Polseķ Siantar Martoba Amankan Budi Diduga Curi HP

20 Juli 2026 | 18:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Sianțar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leo Tambunan SH gerak cepat mengamankan terduga pelaku Pencurian Handphone (HP)...

Read more
Pelaku pencurian bak Spiderman inisial WH diapit Tim Jatanras Sat Reskrim
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Ringkus Pelaku Pencurian Beraksi Bak Spiderman

13 Juli 2026 | 11:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tempo hanya 3 hari saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa...

Read more
Kebakaran di Pasar Sibolga Nauli, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga (Foto Ist)
Kebakaran

Pasar Sibolga Dilalap Si Jago Merah, Ratusan Pedagang Alami Kerugian

12 Juli 2026 | 20:41 WIB

SIBOLGA II Kebakaran hebat kembali melanda Pasar Sibolga Nauli, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sabtu ( 11/7/2026)...

Read more
Pelaku pencurian emas 177,8 gram yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Pria 35 Tahun di Medan Curi Emas Ortu, Hasil Penjualan Rp 150 Juta Habis Main Judol

12 Juli 2026 | 07:20 WIB

MEDAN II Seorang pria berinisial SHH (35) kini harus mendekam di balik jeruji besi.Dibalik ini semua tidak terlepas karena pengaduan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB
BERITA

Korban Kedua Ledakan Kompleks Grand Polonia Kembali Ditemukan di Lantai Dua Nomor 3 B

21 Juli 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Jenajah Siswa Calon TNI AD Diberangkatkan ke Kampung Halamannya di Nias Barat

21 Juli 2026 | 17:04 WIB
BERITA

Propam Polres Simalungun Cek Kelengkapan Administrasi dan Inventaris Senpi di Polsek Pamatang Silima Huta

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep