Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomePencurian
Para pelaku pencurian rokok yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

Para pelaku pencurian rokok yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

Mobil Bermuatan Rokok Senilai Rp 41 Juta, 3 Pelaku Pencurian Mendekam di Sel Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
29 Mei 2024 | 10:34 WIB
inPencurian, Sibolga
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIBOLGA II

Tiga tersangka pelaku kasus pencurian rokok , yakni ; R (39), B (47) dan RS (29) dibekuk polisi.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS Hulu dalam siaran persnya, Selasa (28/5) tindak kejahatan ketiga pelaku terjadi di Jl. Sudirman, Lingkungan 8, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Sibolga dengan korban Teuku Afrizal.

“Peristiwa ini pencurian ini terjadi saat mobil bernomor polisi B 9954 SCK yang diparkir di lokasi kos-kosan dibobol oleh para tersangka. Dalam mobil tersebut terdapat muatan rokok berbagai jenis yang diambil oleh ketiga tersangka dengan cara merusak kunci kontak dan gembok pintu belakang mobil ,” paparnya

Ia mengatakan bahwa korban mengalami kerugian senilai Rp Rp 41.717.200.

“Mendapat laporan korban, tim gabungan segera melakukan penyelidikan. Hingga kemudian mengamankan ketiga tersangka di tempat berbeda,” katanya.

Untuk pertama kali polisi menangkap S Alias ​​R di Kalangan, Pandan.

Dan kembali membekuk BS Alias ​​B, di Jalan Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan.

“Kami tidak berhenti sampai disini.Dari hasil pengembangan satu pelaku melarikan diri ke Labuhanbatu, selanjutnya tim bergerak menangkap pelaku,” ucapnya.

Selain tiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk rokok hasil curian, satu unit motor plat BB 3607 FP, satu obeng, dan satu besi linggis sebagai alat yang digunakan.

“Para tersangka akan kami jerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP. Ancaman hukuman kurungan penjara selama-lamanya tujuh tahun,” pungkasnya. (ROM)

Share121Tweet76SendShare

Berita Terkait

Pelaku MBP alias Budi saat diamankan di Polseķ Sianțar Martoba
Pematang Siantar

Polseķ Siantar Martoba Amankan Budi Diduga Curi HP

20 Juli 2026 | 18:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Sianțar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leo Tambunan SH gerak cepat mengamankan terduga pelaku Pencurian Handphone (HP)...

Read more
Pelaku pencurian bak Spiderman inisial WH diapit Tim Jatanras Sat Reskrim
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Ringkus Pelaku Pencurian Beraksi Bak Spiderman

13 Juli 2026 | 11:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tempo hanya 3 hari saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa...

Read more
Kebakaran di Pasar Sibolga Nauli, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga (Foto Ist)
Kebakaran

Pasar Sibolga Dilalap Si Jago Merah, Ratusan Pedagang Alami Kerugian

12 Juli 2026 | 20:41 WIB

SIBOLGA II Kebakaran hebat kembali melanda Pasar Sibolga Nauli, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sabtu ( 11/7/2026)...

Read more
Pelaku pencurian emas 177,8 gram yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Pria 35 Tahun di Medan Curi Emas Ortu, Hasil Penjualan Rp 150 Juta Habis Main Judol

12 Juli 2026 | 07:20 WIB

MEDAN II Seorang pria berinisial SHH (35) kini harus mendekam di balik jeruji besi.Dibalik ini semua tidak terlepas karena pengaduan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Jenajah Siswa Calon TNI AD Diberangkatkan ke Kampung Halamannya di Nias Barat

21 Juli 2026 | 17:04 WIB
BERITA

Propam Polres Simalungun Cek Kelengkapan Administrasi dan Inventaris Senpi di Polsek Pamatang Silima Huta

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Tim Dokkes Polres Simalungun Pastikan Keamanan Ribuan Porsi Makanan Program MBG

21 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri Periode 2026-2031

21 Juli 2026 | 12:43 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, 1 Korban Meninggal Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Rumah Nomor 3B

21 Juli 2026 | 10:23 WIB
BERITA

Ketua Peradi Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Hotman Paris Hargai Wartawan Karena Bagian dari Demokrasi

21 Juli 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Panen Jagung

21 Juli 2026 | 09:08 WIB
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Supervisi kepada Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatand dan Siantar Marihat

21 Juli 2026 | 08:58 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengawasan Kepada Siswa Siswi PKS Junior SMA/SMP Yayasan Methodis

21 Juli 2026 | 08:45 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah

21 Juli 2026 | 08:32 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep