Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home CABUL
Pelaku tindakan cabul anak dibawah umur yang ditangkap Polres Dairi. (Foto Ist)

Pelaku tindakan cabul anak dibawah umur yang ditangkap Polres Dairi. (Foto Ist)

Pria di Dairi Bawa Lari dan Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kebun Pisang

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
31 Mei 2024 | 23:02 WIB
in CABUL, Dairi
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seorang pria, US (19) ditangkap polisi karena membawa lari sekaligus dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur berusia 17 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Dairi. Perbuatan US pertama kali melakukan tindakan persetubuhan di ladang pohon pisang.

“Dari pengakuannya sudah sebanyak 3 kali. Pertama di pertapakan ladang pohon pisang, kemudian dua aksinya dilakukan di kamar kos-kosan milik teman tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu dalam siaran persnya, Jumat (31/5).

Dipaparkan, Meetson bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Minggu tanggal 26 Mei, dimana saat itu korban bersama US pergi dari rumah yang berada di Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, tanpa permisi kepada kedua orangtua korban.

“Keluarga menunggu hingga larut malam, tapi tak kunjung pulang. Dan ponselnya saat dihubungi pun sudah tidak aktif,” ujar Kasat Reskrim.

Hingga pada tanggal 27 Mei pukul 12.00 Wib, sambung Kasat , ibu korban mendapat laporan dari masyarakat sekitar bahwa sang anak sedang pergi bersama US dengan mengendarai sepeda motor.

Saat itu juga ibu korban kemudian pergi ke rumah US, namun keberadaan anak dan tersangka sedang tidak berada di rumah.

“Hingga sang ayah mendapat laporan dari masyarakat, bahwa mereka melihat anak dan tersangka sedang minum es di sebuah warung. Setelah di datangi ternyata benar. Si anak dan tersangka langsung di bawa pulang ke rumah korban,” paparnya.

Saat berada di dalam rumah, korban dan US mengaku bahwa keduanya sudah berbuat persetubuhan badan. Aksi tersebut ternyata sudah dilakukan sebanyak 3 kali.

Mendengar pengakuan korban dan tersangka sontak membuat keluarga tak terima hingga melapor Polres Dairi.

“Melalui hasil gelar perkara, ditemukan 3 alat bukti yakni pengakuan saksi, surat hasil visum, dan petunjuk persesuaian keterangan saksi, sehingga US akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Dikatakan, Kasat bahwa dalam perbuatan asusila yang ketiga, korban sempat menolak keinginan tersangka.

Akan tetapi, tersangka mengancam akan menyebarkan video asusila mereka dan akhirnya korban pun menuruti kemauan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76D undang Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dari Undang- undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang- undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara. (ROM)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

BERITA KRIMINALITAS

Kenalan dari Medsos Janjikan Kerja, Dua Pemuda di Dairi Paksa Wanita Nyabu dan di Rudapaksa

4 September 2025 | 10:36 WIB

  DAIRI II Dua tersangka kasus pemerkosaan diringkus polisi yakni NIT alias Natan (27) dan DB (46) yang melakukan rudapaksa...

Read more
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan saat paparan penangkapan supir angkot jadi kurir narkoba. (Foto Ist)
Dairi

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Sopir Angkot di Dairi Nyambi Kurir Narkoba Meringkuk di Sel

14 Agustus 2025 | 23:33 WIB

DAIRI II Seorang supir angkutan umum, SS (35) diringkus Sat Narkoba Polres Dairi karena menyambi kurir narkoba sabu dan ekstasi....

Read more
Tim gabungan dari Polres Dairi bersama Sub Denpom Dairi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. (Foto.Ist)
BERITA

Cegah Peredaran Narkoba, 7 THM di Dairi Dirazia Polisi

10 Agustus 2025 | 22:21 WIB

DAIRI II Tim gabungan dari Polres Dairi bersama Sub Denpom Dairi menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) yang berada...

Read more
Tersangka MN pemilik pondok pesantren yang ditahan oleh Polres Tapanuli Selatan. (Foto Ist)
CABUL

Miris ! Pemilik Ponpes di Tapsel Diduga Cabuli Santriwati Akhirnya Resmi Ditahan Polisi

10 Agustus 2025 | 00:34 WIB

TAPSEL II MN (64) yang merupakan Ketua Yayasan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tapanuli Selatan ditangkap dan resmi ditahan atas...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita