Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Pemilik senjata airsoft gun yang ditangkap Polres Taput. (Foto Ist) 

Pemilik senjata airsoft gun yang ditangkap Polres Taput. (Foto Ist) 

Ancam Tembak Dua Warga Pakai Airsoft Gun, Pria Asal Garoga Ditangkap Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
6 Juni 2024 | 23:58 WIB
in BERITA, TAPUT
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TAPUT II

Ancam warga dengan senjata airsoft gun
di Desa Garoga Sibargot,  Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara (Taput), pada Rabu (5/6) seorang pria berinisial TS (37) ditangkap polisi.

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan pelaku berinisial TS (37) diamankan atas laporan pengaduan korban bernama Elias Siregar (44) di Polsek Garoga,  pada Selasa (4/6).

” TS ditangkap dan ditahan Polres Taput karena mengancam dengan akan menembak warga menggunakan senjata airsoft gun,” kata Walpon melalui siaran persnya, Kamis (6/6).

Ia memaparkan kronologi pengancaman itu bermula saat Darman Purba dan TS keluar dari rumah Ahu Silalahi dengan membawa dua orang penyadap getah pinus yang bekerja kepada Elias Silalahi

“Setelah itu korban menanyakan Ahu apa yang terjadi. Lalu Ahu menjawab, bahwa Darman Purba membawa dua orang karyawan korban pengambil getah pinus dibawa paksa oleh Darman Purba dan TLRS,” ucap Baringbing.

Selanjutnya, tambah Baringbing, korban Elias Siregar mengejar DP dan TS dan bertemu di sebuah warung di Desa Aek Tangga Garoga.

” Pada pukul 20.30 WIB, di Desa Aek Tangga sudah terjadi keributan antara warga sekitar dengan DP dan TS yang membawa kedua karyawan tersebut,” sebut Baringbing.

Lalu, kata Baringbing, korban berusaha menenangkan situasi dan menanyakan apa yang terjadi. Namun kenyataan yang terjadi berbeda, dimana pelaku TS marah.

” TS pun mengeluarkan kata-kata jangan menghambat perjalananya membawa kedua orang karyawan tersebut,” ucap Baringbing.

Akhirnya, kata Baringbing, situasi semakin memanas akibat warga sekitar tidak terima atas perbuatan korban.

Sontak, TS pun mengambil senjata airsoft gun miliknya dari pinggangnya hingga menodongkannya ke kepala korban dari belakang.

” Situasi semakin panas. Lalu, pihak Polsek Garoga berkordinasi dengan Polres Taput .Dan tiba di lokasi dan mengamankan TS dan DP guna mencegah amukan massa,” ucap Baringbing.

Atas hal itu, lanjut Baringbing, pelaku TS akhirnya ditetapkan tersangka.

Sementara DP masih berstatus sebagai saksi. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,” papar Baringbing.

Adapaun barang bukti yang disita dari TS, yakni ; satu pucuk airsoftgun merek Smith&Wesson Type 38 S & W SPL, lima butir selongsong kosong airsoftgun, satu buah buku kepemilikan unit replica airsoftgun.

Ia menjelaskan bahwa dua karyawan yang dibawa paksa oleh pelaku itu dulunya merupakan karyawan pengambil getah pinus milik Darman Purba. Namun, belakangan, kedua karyawan itu memilih pindah dan bekerja dengan korban.

” Karyawan ini pindah karena ada beberapa persoalan. Jadi, minta tolonglah, karena si DP tinggal di Tarutung, kejadiannya di Garoga, jarak tempuh empat jam ini.Karena TS tinggal di Garoga akhirnya diajak oleh DP ,” tutupnya. (ROM)

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H diulosi Persekutuan Gereja-Gereja Daerah di Indonesia Daerah (PGI-D) Kota Medan
BERITA

Silaturahmi ke PGI-D Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Mari Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama !

22 Oktober 2025 | 17:33 WIB

MEDAN II Suasana hangat terasa di Sekretariat Persekutuan Gereja-Gereja Daerah di Indonesia Daerah (PGI-D) Kota Medan, Jalan Bahagia No. 5,...

Read more
Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB

DELI SERDANG II Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri yang jatuh pada tanggal 30 Oktober 2025, Polresta Deli...

Read more
Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan
BERITA

Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan

22 Oktober 2025 | 17:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wujud kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan, Management Hotel dan Karaoke Anda Jalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar menggelar bakti...

Read more
Kejati Sumut Sita uang Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi kasus penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land. (Foto Ist)
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita uang sebesar Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi dalam kasus...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Silaturahmi ke PGI-D Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Mari Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama !

22 Oktober 2025 | 17:33 WIB
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB
BERITA

Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan

22 Oktober 2025 | 17:17 WIB
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita