SAMOSIR II
Dua anggota Polres Samosir, yakni ; Aipda ES dan Brigadir DW ditangkap tim personil Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir.
Dimana, keduanya bertugas di Polres Samosir, Aipda ES bertugas di Pamobvit dan Brigadir DW di Sat Sabhara.
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan dalam keterangan kepada wartawan penangkapan dilakukan Polres Samosir, bukan Polda Sumatera Utara (Sumut) sebagaimana informasi yang sempat beredar.
“Benar ada ada dua personel saya yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.Tapi, penangkapan ini bukan Polda Sumut, tapi Polres Samosir,” kata Rina, Sabtu (11/7/2026).
Ia mengatakan setelah penangkapan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Sumut. “Untuk kedua personel tersebut sudah berada di Polda Sumut ,” katanya.
Kapolres menegaskan, langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen institusi Polri, sejalan dengan arahan Kapolda Sumatera Utara yang menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Setelah saya menerima informasi mengenai dugaan tersebut, saya langsung memerintahkan KBO Satres Narkoba Polres Samosir untuk melakukan penindakan dan kedua personel langsung dikirim ke Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, Plt Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Gunawan Situmorang memgatakan keterlibatan kedua oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga di Aek Rangat, Kecamatan Pangururan saat Operasi Antik Toba pada 2 Juni 2026. Saat diinterogasi, warga tersebut mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari polisi. (ROM)






