Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
Pelaku yang meremas payudara yang ditangkap Polres Dairi. (Foto Ist)

Pelaku yang meremas payudara yang ditangkap Polres Dairi. (Foto Ist)

Remas Payudara Seorang Nenek, Pria Paruh Baya di Dairi Diringkus Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
10 Juni 2024 | 20:04 WIB
inCABUL, Dairi
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DAIRI II

Walau pun usia sudah uzur, tapi hawa nafsu HM (51) benar- benar tidak terbendung yang akhirnya harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, HM melakukan tindakan cabul terhadap korban yang merupakan seorang nenek, PEP (49) di Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi.

“Kami meringkus tersangka usai melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan tetangganya sendiri pada Kamis (6/6). Lalu, pelaku diamankan pada Sabtu (8/6) untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polres Dairi ,” kata Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha melalui Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu melalui siaran persnya, Senin (10/6).

Ia memaparkan bahwa kejadian bermula saat korban sedang berjalan pulang dari ladang miliknya . Setibanya di perjalanan, korban bertemu dengan tersangka, sedang menyadap pohon aren miliknya.

Dan keduanya sempat mengobrol, dimana tersangka menanyakan alasan korban cepat pulang.

Saat berbincang, tersangka tiba – tiba meremas bagian dada korban. Korban pun sempat memukul tangan tersangka untuk di lepaskan.

“Pelaku tetap melakukan tindakan dengan meremas bagian dada.Dan saaf itu korban menjerit dan menangis hingga membuat pelaku melepaskan tangannya,” ucapnya.

Hingga korban mengadu kepada adik iparnya. Selanjutnya, korban pun melakukan visum terhadap bagian tubuh yang di remas oleh tersangka. Hasil visum menunjukkan bekas cengkraman tangan tersangka, beserta luka akibat cakar dari tangan tersangka.

“Selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialami ke Polres Dairi.Hingga dilakukan proses penyelidikan akhirnya pelaku ditangkap di kediamannya dan saat ini sedang diproses,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 289 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ROM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Karyawan perusahaan di Dairi yang ditahan polisi dengan membuat rekayasa menjadi korban begal. (Foto Ist)
BERITA

Gegara Judol, Karyawan di Dairi Rekayasa Jadi Korban Begal Akhirnya Masuk Sel

10 Juni 2026 | 22:26 WIB

DAIRI II Viral di media sosial (medsos) kasus pembegalan yang terjadi di Jalan Sumbul Karo Desa Palding Jaya Kecamatan Tigalingga...

Read more
Anak terduga pelaku RMRM diapit Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Darwin Siregar SH dan Tim Opsnal
CABUL

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Anak Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Curas

21 Mei 2026 | 18:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap tindak pidana Pemerkosaan dan...

Read more
Ilustrasi
CABUL

Terobsesi Film Porno, Pimpinan Ponpes di Deli Serdang Diringkus Polisi

20 Februari 2026 | 23:47 WIB

MEDAN II Tim Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap AMR alias Abi (31), pemilik sekaligus guru Pondok Pesantren Al-Mudzakir...

Read more
NA alias N tersangka cabul terhadap dua anak kandungnya sudah ditahan di Polres Tanjungbalai 
CABUL

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Seorang Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Sei Tualang Raso

20 Februari 2026 | 22:53 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungbalai menangkap seorang ayah nekat mencabuli dua orang anak kandungnya sebut saja...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB
BERITA

Korban Kedua Ledakan Kompleks Grand Polonia Kembali Ditemukan di Lantai Dua Nomor 3 B

21 Juli 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Jenajah Siswa Calon TNI AD Diberangkatkan ke Kampung Halamannya di Nias Barat

21 Juli 2026 | 17:04 WIB
BERITA

Propam Polres Simalungun Cek Kelengkapan Administrasi dan Inventaris Senpi di Polsek Pamatang Silima Huta

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Tim Dokkes Polres Simalungun Pastikan Keamanan Ribuan Porsi Makanan Program MBG

21 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri Periode 2026-2031

21 Juli 2026 | 12:43 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, 1 Korban Meninggal Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Rumah Nomor 3B

21 Juli 2026 | 10:23 WIB
BERITA

Ketua Peradi Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Hotman Paris Hargai Wartawan Karena Bagian dari Demokrasi

21 Juli 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Panen Jagung

21 Juli 2026 | 09:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep