SIMALUNGUN II
Polsek Serbalawan Resor Simalungun berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong di Warung Tuak yang berada di Jl. Indasari LK VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada hari Jumat, (19/7/2024) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku yang ditangkap Hendra Ridho Join Purba (39), warga Jl. Indah Sari LK VIII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di warung tuak tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Serbalawan IPDA Dommes Marbun, S.H bersama para anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Setelah melakukan penggerebekan, mereka menemukan pelaku Hendra Ridho Join Purba sedang duduk di warung tersebut. Saat digeledah, ditemukan sebuah handphone dengan catatan angka-angka togel di aplikasi WhatsApp yang diduga berasal dari para pembeli.
Pelaku Hendra diketahui mengirimkan pasangan angka togel tersebut melalui akun perjudian bernama Sobat Geming. Dari tangan pelaku Hendra, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo warna merah hitam dan uang tunai sebesar Rp 124.000 hasil penjualan perjudian togel tersebut.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Serbalawan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H mengatakan dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan aktivitas perjudian di wilayah tersebut dapat berkurang dan masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari perjudian ilegal.
Pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polsek Serbalawan. “Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu tugas kepolisian dalam memberantas tindak pidana perjudian. Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” Pungkasnya. (Fred)