Media Online Jurnal X
Rabu, 17 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA NASIONAL Jakarta
Mabes Polri

Mabes Polri

Lolos dari OTT KPK, Dua Polisi Diduga Peras Sekolah Rp 400 Juta di Nias Berhasil Diciduk Paminal Mabes Polri

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 Februari 2025 | 21:36 WIB
in Jakarta, Pemerasan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Meskipun lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga informasi bocor, namun dua anggota personil Polda Sumatera Utara (Sumut) yang diduga melakukan pemerasan di SMK di Pulau Nias diciduk Pamil Mabes Polri melalui Tim orps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan dua oknum polisi atas dugaan melakukan pemerasan terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan disalah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara.

“Ada satu kasus yang sudah berjalan di Polda Sumut. Itu sudah kami naikkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Terkait dengan identitas kedua personel tersebut, Irjen Pol. Cahyono Wibowo tidak memberi tahu. Akan tetapi, saat ini dilakukan penempatan khusus (patsus) terhadap keduanya oleh Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri di Jakarta.

“Tinggal sidang pelanggaran etik,” ucapnya.

Dijelaskan Irjen Pol.​​​​​​​ Cahyono bahwa sejatinya dua oknum polisi tersebut akan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) antara Kortastipidkor Polri, Divisi Propam Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi, informasi OTT tersebut bocor terlebih dahulu sehingga operasi penangkapan pun batal.

“Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor. Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa. Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal,” terangnya.

Adapun nilai barang bukti uang yang berhasil diamankan sebesar Rp400 juta.

Terkait dengan kemungkinan adanya keterlibatan personel lain dalam kasus ini, jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa saat ini oknum polisi yang diamankan masih berjumlah dua orang.

“Sejauh ini masih dua. Nanti mungkin pada penyidikan bisa berkembang,” ucapnya. (ROM)

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Aplikasi Pengaduan Reserse. (Foto Ist)
BERITA

Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan Reserse, Wakapolri : Masyarakat Akan Cepat Terlayani

12 Desember 2025 | 23:11 WIB

JAKARTA II Masyarakat kini memiliki akses yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi untuk menyampaikan laporan kepada kepolisian. Dimana, Wakil Kepala...

Read more
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto Ist)
BERITA

Kasus Pembalakan Hutan Pemicu Banjir di Sumatera, Kapolri Segera Umumkan Penetapan Tersangka

12 Desember 2025 | 19:32 WIB

JAKARTA II  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatera...

Read more
Tumpukan kayu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga. (Foto Ist)
BERITA

Dugaan Ilegal Loging di DAS Garoga dan Anggoli, Bareskrim Polri Naikan Status ke Penyidikan

11 Desember 2025 | 06:50 WIB

JAKARTA II Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan ilegal logging (pembalakan liar) di Sumatera...

Read more
Banjir bandang di Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Tok ! Pemerintah Hapus Hutang Kredit UMKM Korban Banjir Bandang di Sumut, Aceh dan Sumbar

5 Desember 2025 | 22:06 WIB

JAKARTA II Pemerintah akan menghapus catatan kredit macet para korban bencana banjir dan lumpur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Nataru, Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan

16 Desember 2025 | 22:56 WIB
BERITA

Dukung Kinerja Polisi, Ketua PWI Sumut Harapkan Sikap Tegas Kapolrestabes Medan Memberantas Kriminalitas

16 Desember 2025 | 22:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak Kantor DPMPTSP, Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Prima

16 Desember 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Rakor Lintas Sektoral, Polres Tanjungbalai Siap Amankan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

16 Desember 2025 | 22:29 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Ikuti Lomba Kreasi Bento dan Daur Ulang

16 Desember 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Lantik Direktur dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Kualo

16 Desember 2025 | 22:16 WIB
BERITA

‎Sinergi dengan BNN Kota Tanjungbalai, Pegawai Lapas TBA di Test Urine

16 Desember 2025 | 22:07 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Kampanye Gerakan Sekolah Sehat Tahun 2025

16 Desember 2025 | 21:53 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Bravo ! Kurang dari 24 Jam Polsek Perdagangan Ringkus 3 Pelaku Curas

16 Desember 2025 | 21:39 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Serahkan Piagam Penghargaan 5 Puskesmas Nilai Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

16 Desember 2025 | 21:07 WIB
Pematang Siantar

Hendak BAB, Pria Paruh Baya Asal Simalungun Tewas Terpleset Dipinggir Sungai Bah Bolon Gang Kopral 

16 Desember 2025 | 20:48 WIB
BERITA

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Gelar Perayaan Natal Penuh Khidmat

16 Desember 2025 | 16:02 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita