MEDAN II
Seorang supir taksi online berisnial R (32) melakukan pelecehan terhadap penumpangnya inisial A (25) di Desa Klambir Lima, Deli Serdang ditangkap warga dan diserahkan kepada Polisi.
“Pelaku kita tangkap pada Senin, 17 Februari 2025 sekira pukul 02.30 wib, setelah mendapat laporan korban,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal kepada awak media, Selasa (18/2/2025).
Ia memaparkan bahwa pada Minggu (16/2/2025) sekira pukul 21.35 Wib, korban memesan taksi online melalui aplikasi untuk mengantar anak dan teman korban ke Pasar 2 Kel. Terjun, Medan Marelan.
Kemudian setelah sampai di lokasi, tersangka menawarkan untuk mengantar korban kembali pulang tanpa memesan melalui aplikasi dengan ongkos Rp. 100 ribu dan korban menyetujuinya dimana korban duduk didepan.
“Ditengah perjalanan, tersangka mulai melancarkan aksinya dengan berbicara yang menjurus kearah pornografi lalu mulai meraba perut serta dada korban dengan tangan kiri dan korban pun menolak dan melarang tersangka untuk meneruskan perbuatannya ,” papar Kasat Reskrim.
“Akan tetapi larangan dari korban tidak membuat tersangka berhenti dan tersangka mulai memegang tangan korban dan menariknya ke arah kemaluan , namun korban tetap melawan dan tersangka pun mengeluarkan kemaluannya dan menarik – narik tangan korban untuk memegang kemaluannya,” sambungnya.
Melihat tersangka yang semakin berani, korban pun menceritakannya kepada teman korban melalui aplikasi whatsapp dan teman korban menyarankan kepada korban untuk turun di Pasar Klambir Lima dimana teman korban sedang duduk dibengkel bersama teman – temannya.
“Sampai di lokasi tempat teman korban berada, tersangka sempat bertanya kenapa turun disitu, akan tetapi korban langsung membuka pintu dan melompat keluar.Dan saat itu tersangka langsung tancap gas melarikan diri,” sambung Kasat Reskrim.
“Melihat tersangka melarikan diri, teman – teman korban melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di Jalan Klambir Lima, kemudian menghubungi Polsek Hamparan Perak ,” tambahnya.
Hingga akhirnya tersangka oleh personil Polsek Hamparan Perak diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan.
“Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim,” tutup Kasat Reskrim. (ROM)