MEDAN II
Seorang kurir narkoba asal Pidie Jaya, Aceh berinisial MN (32) diringkus polisi.
Tidak hanya itu, personil Satresnarkoba Polrestabes Medan memberikan tindakan tegas terukur pada bagian kakinya.
Hasil penangkapan tersebut dari dalam mobil, diamankan barang bukti sabu sebanyak 33 kg yang dibungkus dengan kemasan berwarna hijau-kuning.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada awak media, Minggu (23/2) mengatakan puluhan bungkus sabu disimpan pelaku di balik dinding interior mobil yang sudah dimodifikasi.
“Rencana narkotika jenis sabu-sabu ini akan dibawa ke Jakarta untuk selanjutnya diedarkan ,” karanya.
Sambung, AKBP Thommy Aruan modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas narkoba jenis sabu di bagian dinding mobil jenis Toyota Rush.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
“Untuk selanjutnya kita akan segera rilis.Karena masih pengembangan,” tutupnya.(ROM)






