Media Online Jurnal X
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Admin Dan 2 SPG Judol di H7 KTV & Club jalanin persidangan. (Foto Ist)

Admin Dan 2 SPG Judol di H7 KTV & Club jalanin persidangan. (Foto Ist)

Pengusaha Masuk DPO, Admin dan 2 SPG Judol di H7 KTV & Club Jadi Pesakitan di PN Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
7 Mei 2025 | 23:32 WIB
inMedan, SIDANG
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kasus dugaan praktik perjudian online jenis bola tangkas di H7 KTV & Club (Heaven Seven), yang beralamat di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, kini memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (7/5).

Adapun ketiga terdakwa yakni ; Juliarti Daulay (36) warga Jalan Kemenyan, Kecamatan Medan Tuntungan, lalu Widiya Susana (35) warga Jalan Katamso, Kecamatan Medan Maimun, dan Rany Emilia alias Rehan (40) warga Jalan Budi Keadilan, Kecamatan Medan Barat.

“Terdakwa Juliarti Daulay selaku admin judi bola ketangkasan, sedangkan terdakwa Widiya Susana dan Rany Emilia alias Rehan, masing-masing merupakan Sales Promotion Girl (SPG) di tempat hiburan malam H7 KTV & Club (Heaven Seven),” ujar JPU Tommy Eko Pradityo.

Ketiga terdakwa, kata Eko, telah menjalani sidang beragendakan pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, dan keterangan ahli dibacakan pada Selasa (29/4). Kemudian pada Senin (5/5) sidang agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa.

“Sidang dilanjutkan kembali pada Rabu (14/5), dengan agenda pembacaan tuntutan,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah pemilik H7 KTV & Club, turut menjadi saksi dalam kasus dugaan praktik perjudian online jenis bola tangkas, JPU Tommy menyatakan tidak, karena pemilik tempat hiburan tersebut berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pemiliknya DPO, jadi tidak menjadi saksi di persidangan,” katanya.

JPU Tommy dalam surat dakwaan menyebutkan, bahwa praktik perjudian online jenis bola tangkas terbongkar di H7 KTV & Club (Heaven Seven), Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, ketika Polrestabes Medan melakukan penggerebekan pada Minggu dini hari, 15 Desember 2024.

“Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap admin judi Juliarti Daulay serta dua Sales Promotion Girl (SPG), Widiya Susana dan Rany Emilia alias Rehan,” katanya.

JPU Tommy menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima tiga anggota Polrestabes Medan. Ketiganya kemudian melakukan penyamaran sebagai tamu karaoke di Room 301.

Di dalam ruangan tersebut, dua SPG menawarkan permainan judi bola ketangkasan menggunakan tiga tablet ponsel.

Setelah menerima uang dari para tamu, mereka menghubungi Juliarti Daulay, yang berperan sebagai admin untuk mengisi saldo ke situs judi online www.heaven7funclub.com.

“Setelah uang diserahkan, Widiya Susana mengkoordinasikan dengan admin, yakni terdakwa Juliarti Daulay, untuk menginput saldo ke akun judi online,” sebut JPU Tommy.

Tak lama setelah transaksi, petugas lain langsung melakukan penggerebekan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 6 unit tablet Samsung, uang tunai Rp11,7 juta, dua buku catatan judi, mesin bola putar, dua layar monitor, dua CPU server, dua router wifi, CCTV, dan 8 botol minuman keras yang dijadikan hadiah kemenangan.

“Perjudian ini dilakukan rutin setiap hari dalam dua shift, yakni siang pukul 14.00–20.00 WIB dan malam pukul 20.00–01.00 WIB. Bahwa omset yang didapat dari mulai pukul 20.00 WIB, sampai dengan pukul 01.00 WIB, berkisar Rp1 juta, sedangkan untuk siang minimal Rp300 ribu dan diserahkan secara cash oleh terdakwa Widiya dan terdakwa Rany kepada terdakwa Juliarti selaku admin,” jelasnya.

Selanjutnya, terdakwa Juliarti menyerahkan uang omset yang didapat kepada Hartono yang merupakan Leader judi online jenis bola tangkas di H7 KTV & Club atau Heaven Seven.

“Perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP,” pungkasnya. (ROM)

Share34Tweet22SendShare

Berita Terkait

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan H.Iswanda Ramli SE saat sosialisasi Perda Kota Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Iswanda Ramli Desak Rumah Sakit Benahi Layanan UHC, Jangan Abaikan Pasien Karena Kamar Penuh

19 Oktober 2026 | 01:50 WIB

MEDAN II Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H.Iswanda Ramli SE menilai salah satu tugas pemerintah...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan saat Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Jalan H. Misbah, Medan (Foto Ist)
BERITA

Minggu Kasih Bersama Jemaat HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Serukan Perang Narkoba, Ajak Masyarakat Sumut Jaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 | 23:45 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, melawan...

Read more
Terduga wanita pelaku penyeludupan narkoba di Rutan Kelas I Medan yang diamankan kini diserahkan ke Polsek Medan Helvetia. (Foto Ist)
Medan

Nekat Jeguk Suami di Rutan Medan Bawa Sabu dan Ektasi Dalam Dompet, Wanita Ini Diserahkan Ke Polisi

18 Oktober 2026 | 22:44 WIB

MEDAN II Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengamankan seorang pengunjung wanita berinisial ES kedapatan membawa dua paket...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Sirmamata, SS, MM saat Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk). (Foto Ist)
BERITA

Desil Jadi Soal, Rumah Kontrak Masuk Desil 8, Disanggah Lewat Perlinsos Pakai Foto Kamar Mandi Malah Jadi Desil 6, Binsar Simarmata Desak BPS Evaluasi

18 Oktober 2026 | 22:34 WIB

MEDAN II Polemik penetapan desil kesejahteraan masyarakat yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya kembali mencuat di Kota Medan....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Iswanda Ramli Desak Rumah Sakit Benahi Layanan UHC, Jangan Abaikan Pasien Karena Kamar Penuh

19 Oktober 2026 | 01:50 WIB
BERITA

Minggu Kasih Bersama Jemaat HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Serukan Perang Narkoba, Ajak Masyarakat Sumut Jaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 | 23:45 WIB
Narkoba

Operasi Sarang Narkoba di Balige, Polisi Amankan Tiga Wanita Positif Narkoba di Rumah Kos

18 Oktober 2026 | 23:34 WIB
BERITA

Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Kapolres Simalungun Bagikan Paket Makanan dan Ajak Jemaat Jauhi Narkoba dan Judol

18 Oktober 2026 | 23:02 WIB
BERITA

Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar, Kapolres Simalungun Tegaskan Layanan Cepat, Humanis, dan Tidak Dipersulit

18 Oktober 2026 | 22:52 WIB
Medan

Nekat Jeguk Suami di Rutan Medan Bawa Sabu dan Ektasi Dalam Dompet, Wanita Ini Diserahkan Ke Polisi

18 Oktober 2026 | 22:44 WIB
BERITA

Desil Jadi Soal, Rumah Kontrak Masuk Desil 8, Disanggah Lewat Perlinsos Pakai Foto Kamar Mandi Malah Jadi Desil 6, Binsar Simarmata Desak BPS Evaluasi

18 Oktober 2026 | 22:34 WIB
BERITA

Agus Setiawan Dorong Pelaku UMKM Daftar NIB dan SIP-Kurasi Agar Naik Kelas, Diskop UKM Perindag Medan Diminta Proaktif Membantu

18 Oktober 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Viral Dugaan Tawaran Konten Kreator Rp 80 Juta Bungkam Isu Karhutla, Ihwan Ritonga Desak Ditressiber Polda Sumut Bertindak

18 Oktober 2026 | 22:21 WIB
BERITA

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran di Kawasan Tanjung Mulia Medan, Sita Sajam dan Anak Panah

18 Oktober 2026 | 18:57 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Laporan Call Center 110, Mediasi Perselisihan Parkir di Suzuya Merdeka Mall

18 Oktober 2026 | 18:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Kampung Bebas Narkoba di Jalan Tanah Jawa

18 Oktober 2026 | 18:42 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis