PADANGSIDEMPUAN II
Kisah pilu dialami seorang remaja yatim piatu sebut saja nama Bunga (15) yang menjadi korban rudakpaksa pamannya sendiri inisial S serta dua sepupunya yang juga anak pelaku S yakni AYL (34) dan SL.
Peristiwa ini terjadi di Perumnas Pijorkoling, Padangsidimpuan, sehingga membuat gempar kota tersebut.
“Kami sampaikan bahwa S ini merupakan paman korban, sedangkan AYL anak dari S, dan demikian juga pelaku inisial SL anak dari S,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Sabtu (31/5/2025) melalui siaran medianya.
Ia mengatakan bahwa Bunga sang korban adalah anak yatim piatu yang sejak kecil tinggal bersama abangnya di rumah pelaku. Dimana, istri pelaku S adalah kakak kandung ibu korban yang telah meninggal.
Wira menyebut perbuatan bejat para pelaku itu terungkap pada Kamis (10/4). Saat itu, korban menceritakan kepada abangnya bahwa dirinya telah dicabuli dan disetubuhi ketiga pelaku.
Korban mengaku perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan pelaku S pada tahun 2019 saat berusia 10 tahun.
Dimana, pelaku S membawa korban ke kebun rambutan di Jalan Baru Sidimpuan By Pass dan melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak tiga kali, termasuk dua kali melakukan hubungan tidak wajar dan satu kali meraba-raba.
Dan pelaku AYL yang bekerja sebagai satpam melakukan tindakan serupa sebanyak dua kali menyetubuhi dan dua kali meraba-raba korban. Pelaku SL, anak kandung S yang kini bekerja di luar negeri, juga melakukan pelecehan sebanyak tiga kali dengan meraba-raba korban.
Kasus ini terungkap setelah abang korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 10 April 2025. Atas kejadian itu, abang korban membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan.
Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus itu dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Lalu, dua orang pelaku, yakni S dan AYL ditangkap pada 29 Mei 2025.
“Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini telah ditemukan minimal dua alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli dan ketiga pelaku ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolres AKBP Wira Prayatna, didampingi Kasat Reskrim AKP Hasiolan Naibaho, Ketua TP PKK Pemko Padangsidimpuan Masroini Ritonga, dan Kadis Perlindungan Perempuan dan Anak Elida Tuti Nasution.
Sambung, Wira untuk pelaku SL saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Ia mengatakan bahwa ada informasi beredar yang menyebutkan bahwa pelaku SL berada di luar negeri. Namun, sejauh ini pihaknya masih mendalami informasi itu.
“Berdasarkan hasil penyidikan diketahui SL keberadaanya berada di luar negeri, masih kita dalami. Seandainya yang bersangkutan berada di luar negeri, tentu kita akan koordinasi secara berjenjang ke Polda (Sumut) ke hubinter dan kita minta back-up Bareskrim Polri,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho menyebut bahwa korban merupakan anak yatim piatu. Sejak kelas 2 SD korban telah dititipkan dan tinggal di rumah pelaku.
“Anak ini ditinggal ayah sama ibunya, yatim piatu, dari kelas 2 SD, dirawatlah sama bapak ini (S) kebetulan masih ada hubungan keluarga, anak dari adik istrinya. Jadi, dari situlah dia dirawat, dia (S) yang menyekolahkan, tinggal di rumahnya,” kata Hasiholan.
Ia menyebut pelaku S memiliki istri, tetapi dalam kondisi sakit. Alhasil, saat tengah berada di rumah sakit, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk menyetubuhi korban.
Aksi bejat pelaku itu juga sempat diceritakannya kepada anaknya. Setelah mendengar ucapan pelaku itu, kedua anaknya pun ikut menyetubuhi korban.
“Istrinya nggak tahu karena dia kan sakit, kadang dibawa ke rumah sakit kadang di kamar, di situlah ada kesempatan. (S) duluan, awalnya 2019 diajaknya ke ladang, di pondok itu lah dikerjain (disetubuhi). Pernah dikasih tahu dia (S) sama anaknya ini, dicoba-coba sama anaknya ini,” pungkasnya. (ROM)