Media Online Jurnal X
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
Ilustrasi

Ilustrasi

Biadab ! Paman dan Dua Anaknya Tega Cabuli Anak Yatim Piatu di Padangsidempuan

# Polres Padangsidimpuan Kordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri Buru Satu Pelaku di Luar Negeri

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
31 Mei 2025 | 16:19 WIB
inCABUL, Padang Sidempuan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PADANGSIDEMPUAN II

Kisah pilu dialami seorang remaja yatim piatu sebut saja nama Bunga (15) yang menjadi korban rudakpaksa pamannya sendiri inisial S serta dua sepupunya yang juga anak pelaku S yakni AYL (34) dan SL.

Peristiwa ini terjadi di Perumnas Pijorkoling, Padangsidimpuan, sehingga membuat gempar kota tersebut.

“Kami sampaikan bahwa S ini merupakan paman korban, sedangkan AYL anak dari S, dan demikian juga pelaku inisial SL anak dari S,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Sabtu (31/5/2025) melalui siaran medianya.

Ia mengatakan bahwa Bunga sang korban adalah anak yatim piatu yang sejak kecil tinggal bersama abangnya di rumah pelaku. Dimana, istri pelaku S adalah kakak kandung ibu korban yang telah meninggal.

Wira menyebut perbuatan bejat para pelaku itu terungkap pada Kamis (10/4). Saat itu, korban menceritakan kepada abangnya bahwa dirinya telah dicabuli dan disetubuhi ketiga pelaku.

Korban mengaku perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan pelaku S pada tahun 2019 saat berusia 10 tahun.

Dimana, pelaku S membawa korban ke kebun rambutan di Jalan Baru Sidimpuan By Pass dan melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak tiga kali, termasuk dua kali melakukan hubungan tidak wajar dan satu kali meraba-raba.

Dan pelaku AYL yang bekerja sebagai satpam melakukan tindakan serupa sebanyak dua kali menyetubuhi dan dua kali meraba-raba korban. Pelaku SL, anak kandung S yang kini bekerja di luar negeri, juga melakukan pelecehan sebanyak tiga kali dengan meraba-raba korban.

Kasus ini terungkap setelah abang korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 10 April 2025. Atas kejadian itu, abang korban membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan.

Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus itu dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Lalu, dua orang pelaku, yakni S dan AYL ditangkap pada 29 Mei 2025.

“Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini telah ditemukan minimal dua alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli dan ketiga pelaku ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolres AKBP Wira Prayatna, didampingi Kasat Reskrim AKP Hasiolan Naibaho, Ketua TP PKK Pemko Padangsidimpuan Masroini Ritonga, dan Kadis Perlindungan Perempuan dan Anak Elida Tuti Nasution.

Sambung, Wira untuk pelaku SL saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Ia mengatakan bahwa ada informasi beredar yang menyebutkan bahwa pelaku SL berada di luar negeri. Namun, sejauh ini pihaknya masih mendalami informasi itu.

“Berdasarkan hasil penyidikan diketahui SL keberadaanya berada di luar negeri, masih kita dalami. Seandainya yang bersangkutan berada di luar negeri, tentu kita akan koordinasi secara berjenjang ke Polda (Sumut) ke hubinter dan kita minta back-up Bareskrim Polri,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho menyebut bahwa korban merupakan anak yatim piatu. Sejak kelas 2 SD korban telah dititipkan dan tinggal di rumah pelaku.

“Anak ini ditinggal ayah sama ibunya, yatim piatu, dari kelas 2 SD, dirawatlah sama bapak ini (S) kebetulan masih ada hubungan keluarga, anak dari adik istrinya. Jadi, dari situlah dia dirawat, dia (S) yang menyekolahkan, tinggal di rumahnya,” kata Hasiholan.

Ia menyebut pelaku S memiliki istri, tetapi dalam kondisi sakit. Alhasil, saat tengah berada di rumah sakit, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk menyetubuhi korban.

Aksi bejat pelaku itu juga sempat diceritakannya kepada anaknya. Setelah mendengar ucapan pelaku itu, kedua anaknya pun ikut menyetubuhi korban.

“Istrinya nggak tahu karena dia kan sakit, kadang dibawa ke rumah sakit kadang di kamar, di situlah ada kesempatan. (S) duluan, awalnya 2019 diajaknya ke ladang, di pondok itu lah dikerjain (disetubuhi). Pernah dikasih tahu dia (S) sama anaknya ini, dicoba-coba sama anaknya ini,” pungkasnya. (ROM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Tersangka D alias A diapit Polisi
CABUL

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

24 Juli 2026 | 07:02 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial D alias A (37) diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak...

Read more
Supir angkot yang ditangkap Polres Dairi karena mencabuli anak dibawah umur. (Foto Ist)
CABUL

Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Angkot di Dairi Meringkuk di Penjara

23 Juli 2026 | 16:10 WIB

DAIRI II Satuan Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus seorang supir angkutan umum berinisial EG (32) usai melakukan pencabulan kepada seorang...

Read more
Anak terduga pelaku RMRM diapit Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Darwin Siregar SH dan Tim Opsnal
CABUL

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Anak Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Curas

21 Mei 2026 | 18:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap tindak pidana Pemerkosaan dan...

Read more
Ilustrasi
CABUL

Terobsesi Film Porno, Pimpinan Ponpes di Deli Serdang Diringkus Polisi

20 Februari 2026 | 23:47 WIB

MEDAN II Tim Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap AMR alias Abi (31), pemilik sekaligus guru Pondok Pesantren Al-Mudzakir...

Read more

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Tanjungbalai Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2026

3 September 2026 | 23:39 WIB
BERITA

Diskominfo Kota Pematangsiantar Membangun Pustaha Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

3 September 2026 | 23:34 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Baksos Donor Darah Sambut HUT Ke 79 Koperasi Tahun 2026

3 September 2026 | 23:28 WIB
BERITA

Raup Rp 300 Ribu Sehari Dari Gift, Perempuan di Medan Polonia Diduga Nekat Live TikTok Konten Porno

3 September 2026 | 23:21 WIB
Curanmor

Polsek Bandar Huluan Ringkus Tersangka Pencurian Sepedamotor Milik Kakak Kandung

3 September 2026 | 23:00 WIB
Kabupaten Simalungun

Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei Terbakar, 3 Pekerja Meninggal Dunia

3 September 2026 | 18:08 WIB
BERITA

Kadispora Buka Turnamen Badminton Ke 2 Tahun 2026 PB Mitra Sporty Medan, Ketua KONI Dorong Atlet Daftar ke PBSI

3 September 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tahun 2026, Kapolres Pematangsiantar Santuni Anak Yatim

3 September 2026 | 12:18 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan SM. Raja Dengan Problem Solving

3 September 2026 | 09:53 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Montoring Pemerikasaan Kesehatan Gratis kepada Warga

3 September 2026 | 09:50 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Sampaikan Himbauan Antisipasi 3C Kepada Warga Jalan Parapat

3 September 2026 | 09:48 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Montoring Lahan Jagung Petani Binaan Dukung Ketapang

3 September 2026 | 09:45 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis