Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)

Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
30 Juli 2025 | 08:06 WIB
inMedan, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi (32), warga Jalan Asahan, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Bukan tanpa sebab, Nefri dijatuhi vonis hukum karena mencuri sepasang sandal mewah bermerek Hermes.

“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nefri Zaldi dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan,” kata Majelis hakim, Sarma Siregar.

Ia menyatakan perbuatan Nefri Zaldi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP.

Majelis hakim mengungkapkan adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa merugikan korban dan meresahkan masyarakat.

“Sedangkan hal meringankan, terdakwa sopan selama persidangan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkas majelis hakim.

Vonis majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Medan Vina Monika yang menuntut terdakwa selama 2 tahun penjara.

Menanggapi vonis majelis hakim, baik JPU maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir apakah mengajukan banding atau menerima putusan.

Dalam dakwaan dijelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu, Nefri datang ke rumah Siwaji Raja di Komplek Griyatur Indah, Jalan Krisan No. 41 Blok C, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, bersama rekannya Andika Gultom.

Sekira pukul 13.00 WIB, Nefri mengambil sepasang sandal Hermes milik Siwaji dari rak sepatu. Aksi tersebut disaksikan langsung oleh Andika.

Setelah itu, Nefri meminta Andika mengantarkannya ke Jalan Gaperta. Beberapa hari kemudian, Andika bertemu dengan saksi lain bernama Ravindra yang menyebut bahwa sandal milik Siwaji telah hilang. Andika pun mengaku bahwa dirinya melihat Nefri mengambilnya.

Kasus ini dilaporkan ke polisi, dan Nefri akhirnya ditangkap pada Jumat (21/3/2025). Atas perbuatannya, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Ricuh RDP di Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkunganPT Kilang Kecap Angsa (Foto Ist)
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Kilang Kecap...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo dan Wali Kota Medan Rico Waas saat menyegel Phantom KTV. (Foto Ist)
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Pembangunan Jalur BRT Disorot, Komisi 4 DPRD Kota Medan Akan Panggil Stakholder Pemko Medan

3 Juni 2026 | 20:16 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH soroti proyek pembangunan jalan jalur khusus sistem transportasi...

Read more
Piala AFF U-19 di Kota Medan. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA

Piala AFF U-19 Diwarnai “Keributan” Soal Hotel Peserta, Pemko Medan Nyatakan Tidak Ada Kesepakatan Akhirya PSSI Turun Tangan

3 Juni 2026 | 20:07 WIB

MEDAN II Perhelatan ajang sepak bola ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026 atau Piala AFF U-19 di Kota Medan sebagai...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita