PEMATANGSIANTAR II
Warga yang tinggal di Jalan Rondahaim Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar dihebohkan penemuan seorang pensiunan polisi, AIPTU Purn PGM (65) warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun ditemukan tewas di jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya Jalan samping Kusuk Lulur Amor, pada Minggu (3/7/2025) sore sekira pukul 17.20 Wib.
Awalnya sore itu saksi Endang Kusuma Yanti Nasution melihat korban parkirkan mobilnya merek Suzuki Carry Pick Up Nopol BK 8991 TS didepan Kusuk Lulur Amor tersebut, selanjutnya korban turun dan berjalan ke arah kolam pancing disamping Kusuk Lulur Amor itu.
Sekitar 3 menit kemudian saksi Endang melihat korban sudah berjalan dari arah kolam pancing kesamping Kusuk Lulur Amor sambil memegang dadanya dalam keadaan sesak dan terduduk sambil minta tolong. Lalu saksi Endang bersama teman temannya mencoba mengusap usap dada korban yang sedang sesak nafas tapi korban langsung tergeletak tidak sadarkan diri tepat di jalan samping Kusuk Lulur Amor.
Beberapa masyarakat setempat memanggil saksi Maria Sanna Silalahi bidan yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian hasil pemeriksaan bidan Maria Sanna Silalahi mengatakan korban sudah tidak ada detak jantung atau tewas.
Mendengar itu warga pun melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Martoba. Tidak berapa lama personil piket penjagaan Polsek Siantar Martoba bersama tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar datang kelokasi dan mengevakuasi jenajah korban keruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Pada malam harinya sekira pukul 17.00 Wib anak kandung korban berinisial RSG (26) datang keruangan jenajah dan menyampaikan agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban serta meminta menyerahkan jenajah korban kepada keluarga dengan membuat surat pernyataan bermaterai.
Adanya surat pernyataan keluarga tersebut maka pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk dibawa kerumah duka. Selain itu pihak Polsek Siantar Martoba juga menyerahkan barang barang yang ditemukan di kantong celana korban berupa dompet didalamnya kartu identitas dan uang Rp.1.285.000, 1 unit Handphone (HP) merk infinix warna biru kepada anak korban.
“Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi. Korban diduga meninggal akibat sakit jantung menurut keterangan saksi di TKP,” Kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH. (Fred)





