SIMALUNGUN II
Dua unit rumah kontrakkan milik Bapak Jarianto yang ditempati Reza Febriandi (29) dan Hermanto (50) terletak di Huta II Padang Mainu Nagori Padang, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun terbakar pada Minggu, (10/8/2025) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Serbalawan IPTU Gunawan Sembiring, SH saat dikonfirmasi menjelaskan berdasarkan keterangan saksi Suratmi (67) dan Putra Irwansyah (34) bahwa kebakaran bermula dari kepulan asap dan api yang terlihat dari dapur rumah Hermanto. Kedua saksi langsung berteriak minta tolong.
Selanjutnya warga sekitar spontan bergotong-royong memadamkan api dengan peralatan seadanya, seperti menyiram air dengan ember dan mengeluarkan barang-barang berharga dari rumah. Babinsa Serda Eko yang berada di lokasi segera menghubungi pemadam kebakaran untuk bantuan profesional. Namun, sebelum unit pemadam kebakaran tiba, kedua rumah gandeng tersebut sudah hangus terbakar habis.
Pemadam kebakaran milik PT. Bridgestone tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tetap memadamkan sisa-sisa kayu dan puing-puing yang masih berasap selama sekitar 30 menit. Personil piket Polsek Serbalawan Polres Simalungun melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi saksi.
“Tim kami melakukan investigasi menyeluruh sesuai prosedur standar kepolisian untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini,” jelas IPTU Gunawan.
Kapolsek menambahkan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan dan keterangan saksi, kami menyimpulkan bahwa kebakaran disebabkan kelalaian lupa mematikan kompor gas. “Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp132 juta,” tambahnya.
“Respons cepat dan penanganan profesional Polsek Serbalawan dalam kejadian ini menunjukkan komitmen tinggi dalam melayani masyarakat di wilayah hukumnya,” Pungkas IPTU Gunawan. (Fred)