Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA NASIONAL Jakarta
Prof.Muryanto Amin Rektor sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara. (Foto Ist)

Prof.Muryanto Amin Rektor sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara. (Foto Ist)

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Topan Ginting, KPK Panggil Rektor USU Muryanto Amin

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 Agustus 2025 | 23:23 WIB
in Jakarta, KORUPSI
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Prof. Muryanto Amin (MA) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan atas nama MA, Rektor USU,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/8).

Ia mengatakan bahwa KPK memanggil 12 saksi lainnya terkait kasus tersebut, seperti Kepala Seksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut berinisial EDS, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara berinisial AH, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padangsidimpuan berinisial AJ.

Kemudian Bendahara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara berinisial SS, aparatur sipil negara di BBPJN Sumut berinisial MM, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah III BBPJN Sumut berinisial RAS, pejabat pembuat komitmen Satker PJN Wilayah I BBPJN tahun 2023 berinisial MUN, dan PT DTA selaku showroom mobil.

Berikutnya Kasatker Wilayah I tahun 2023 berinisial RP, wiraswasta berinisial DR, Sekretaris Dewan DPRD Mandailing Natal berinisial AFR, dan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Mandailing Natal berinisial RES.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa saksi tersebut adalah Edison (EDS), Asnawi Harahap (AH), Ahmad Juni (AJ), Said Safrizal (SS), Manaek Manalu (MM), Ratno Adi Setiawan (RAS), Rahmat Parinduri (RP), Afrizal Nasution (AFR), dan Randuk Efendi Siregar (RES).

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Rabu (13/8), memanggil 18 saksi. Beberapa di antaranya adalah Komisaris PT DNG Taufik Hidayat Lubis, mantan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, dan Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe.

Selain itu, saksinya adalah Plt Kepala Dinas PUPR Padang Lawas Utara Hendrik Gunawan Harahap, mantan Kadis PUPR Padang Lawas Utara Ramlan, dan Kepala Dinas PUPR Tapanuli Selatan Fachri Ananda Harahap.

KPK pada Kamis (14/8), memanggil 29 saksi. Beberapa di antaranya adalah mantan Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, dan polisi bernama Muhammad Syukur Nasution.

Kemudian Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas PUPR Padangsidimpuan Daksur Poso A. Hasibuan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal Elpi Yanti Sari Harahap, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mandailing Natal Rajab Asri Nasution, dan Kasatker PJN Wilayah I Sumut Dicky Erlangga.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto. (*/ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Banjir bandang di Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Tok ! Pemerintah Hapus Hutang Kredit UMKM Korban Banjir Bandang di Sumut, Aceh dan Sumbar

5 Desember 2025 | 22:06 WIB

JAKARTA II Pemerintah akan menghapus catatan kredit macet para korban bencana banjir dan lumpur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Read more
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tebing Tinggi, Idham Khalid SKM. MKes yang ditahan pihak Kejati Sumut. (Foto Ist)
KORUPSI

Eks Kadisdik Tebing Tinggi Ditahan Diduga Korupsi Proyek Smartboard SMP Negeri 

5 Desember 2025 | 00:18 WIB

MEDAN II Tim penyidik Kejati Sumut menetapkan dan menahan seorang tersangka lagi dalam dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Papan...

Read more
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memantau bencana banjir dan longsor di wilayah Tapanuli Tengah dengan mengunakan heli. (Foto Ist)
BERITA

Soal Gelondongan Kayu di Bencana Sumatera, Kapolri Segera Bentuk Tim dan Pemerintah Bentuk Satgas PKH

3 Desember 2025 | 16:26 WIB

JAKARTA II Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya bakal duduk satu meja dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, untuk...

Read more
Gubsu Bobby Nasution dan Topan Ginting. (Foto Ist)
BERITA

Kasus Korupsi Jalan Libatkan Topan Ginting, Gegara Tak Panggil Bobby Nasution Dewas KPK Periksa Jaksa

3 Desember 2025 | 16:21 WIB

JAKARTA II Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan melibatkan eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting yang terjaring OTT KPK kembali...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Wow ! Edwin Sugesti Nasution Usulkan Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Banjir

8 Desember 2025 | 21:35 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Politisi Golkar El Barino Shah Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Berobat Gratis Gunakan KTP

8 Desember 2025 | 19:44 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita