Media Online Jurnal X
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Ibu Rumah Tangga yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

Ibu Rumah Tangga yang ditangkap polisi. (Foto Ist)

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, IRT Pengedar Sabu di Medan Deli Tak Berkutik Ditangkap

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
15 Agustus 2025 | 23:26 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NO alias N (34) warga Jalan Aluminium Gang Turi, Kecamatan Medan Deli, ditangkap polisi.

Bukan tanpa sebab, NO merupakan pengedar sabu. Dari tangan tersangka, petugas menyita 4 paket sabu seberat 1,29 gram dan uang tunai senilai Rp194 ribu.

Kasat Narkoba , AKBP Thommy Aruan dalam siaran medianya, Jumat (15/8) mengatakan penangkapan terhadap tersangka, N dilakukan pada Kamis (7/8) di Jalan Aluminium Gang Turi, Kecamatan Medan Deli, tepatnya di depan sebuah rumah kosong.

Tersangka dditangkap saat hendak menyerahkan satu paket sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli dengan menyerahkan uang tunai Rp 50 ribu.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa empat plastik klip berisi sabu seberat 1,29 gram, uang tunai Rp194 ribu satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet modifikasi untuk menyekop sabu, dan satu dompet hitam.

“Tersangka baru satu minggu terlibat dalam peredaran sabu dan memperoleh keuntungan Rp80 ribu per gram. Sabu seberat 1,29 gram yang disita diperkirakan dapat digunakan oleh sekitar 10 orang ,” ujar AKBP Thommy.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kini, N beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk penyidikan lebih lanjut. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan saat membuka bakti sosial dan bakti kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Langkat dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80. (Foto Ist)
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan di Langkat

23 Juni 2026 | 19:29 WIB

MEDAN II Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar...

Read more
Lamsihar Banjarnahor bersama sahabatnya. (Foto Ist)
BERITA

Perjuangan Lamsihar Banjarnahor, Buruh Cuci Piring Berhasil Lulus S2 Dengan IPK 4

23 Juni 2026 | 19:26 WIB

MEDAN II Lamsihar Banjarnahor berhasil menyandang Magister Teknologi Informasi (MTI) setelah lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4.00 di Universitas...

Read more
Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku narkoba. (Foto Ist)
Medan

Lagi Asyik Liburan Bersama Keluarga di Bandung, Bandar Narkoba yang Juga Pemilik THM di Rantau Prapat Diringkus Tim BNNP Sumut

23 Juni 2026 | 19:22 WIB

MEDAN II Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut meringkus bandar besar narkoba Rantau Parapat berinisial, MI yang diciduk di kawasan...

Read more
Tersangka DR dan barang bukti
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Amankan Residivis Narkotika Miliki 12 Paket Sabu

23 Juni 2026 | 13:09 WIB

TEBING TINGGI II Seorang residivis kasus narkotika berinisial DR (33), warga Jalan Pala diamankan Satuan Resnarkoba Polres Tebing Tinggi memiliki...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Bakso Jenguk Korban Laka Lantas

23 Juni 2026 | 19:42 WIB
Kabupaten Simalungun

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

23 Juni 2026 | 19:37 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan di Langkat

23 Juni 2026 | 19:29 WIB
BERITA

Perjuangan Lamsihar Banjarnahor, Buruh Cuci Piring Berhasil Lulus S2 Dengan IPK 4

23 Juni 2026 | 19:26 WIB
Medan

Lagi Asyik Liburan Bersama Keluarga di Bandung, Bandar Narkoba yang Juga Pemilik THM di Rantau Prapat Diringkus Tim BNNP Sumut

23 Juni 2026 | 19:22 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

23 Juni 2026 | 17:53 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Amankan Residivis Narkotika Miliki 12 Paket Sabu

23 Juni 2026 | 13:09 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi IMM UMSU Medan

23 Juni 2026 | 11:51 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dari AKP Bram Chandra S.H. M.H kepada IPTU Benjamin Silaban S.Tr.K

23 Juni 2026 | 11:37 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Sudah Tahan 6 Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

23 Juni 2026 | 11:30 WIB
BERITA

Pimpin Apel Pagi, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tekankan Tanggung Jawab

23 Juni 2026 | 11:10 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pemilik Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

23 Juni 2026 | 08:55 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep