Media Online Jurnal X
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Godfried Effendi Lubis dan David Roni Ganda Sinaga anggota DPRD Medan yang tidak hadir memenuhi panggilan Kejati Sumut

Godfried Effendi Lubis dan David Roni Ganda Sinaga anggota DPRD Medan yang tidak hadir memenuhi panggilan Kejati Sumut

Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliard, 2 Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut untuk Diminta Keterangan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 Agustus 2025 | 21:29 WIB
in Medan, Pemerasan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Dua dari empat anggota DPRD Kota Medan yang dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Medan terhadap pengusaha, Kamis (21/8).

Namun kedua anggota DPRD Medan itu tidak hadir. Ada pun kedua anggota DPRD yang dipanggil, yakni ; David Roni Ganda Sinaga (DRGS) dan Godfried Effendi Lubis (GEL).

Dari jadwal pukul 09.00 Wib bingga sore keduanya belum hadir di Kantor Kejati Sumut, Jalan A.H.Nasution, Medan.

“Informasi dari penyidik sampai sore ini kedua anggota DPRD Medan yang dimintai klarifikasi belum hadir,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Suhairi kepada wartawan, Kamis (21/8).

Ia mengatakan bahwa pihaknya bakal menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap keduanya. Namun belum diketahui kapan keduanya akan dipanggil lagi.

“Kita tunggu info dari tim penyelidik kapan jadwal pemanggilan ulangnya,” ucapnya.

Anggota DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis yang dihubungi, Kamis (21/8) malam pukul 20.53 Wib bahwa pihaknya tidak mangkir, tapi telah menyampaikan akan hadir pada, Senin (25/8).

“Jadi, melalui Sekwan sudah kita sampaikan untuk jadwalnya Senin dan Selasa.Jadi saya dan rekan saya Senin lalu rekan lainya Selasa,” katanya.

Sebagaimana dilansir, Kejati Sumut sendiri menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Medan hingga Jumat (22/8/2025). Selain David Roni Ganda Sinaga dan Golfried Effendi Lubis, ada juga Eko Aprianta Sitepu (EAS) serta Salomo T.R. Pardede (SP) Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan yang bakal dimintai klarifikasi sebagai saksi.

Permintaan keterangan dan klarifikasi tersebut berdasarkan Surat Bantuan Pemanggilan No. B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Medan tertanggal 14 Agustus 2025.

Tim Penyelidik sendiri telah memanggil 3 pengusaha yang diduga diperas. Termasuk juga tiga pejabat Pemkot Medan yakni Sekwan DPRD Medan, Muhammad Ali Sipahutar, Kasatpol PP Medan, dan Kadis Koperasi dan UMKM Medan.

Sebelummya, pengusaha biliar Drewshot Suyarno dan Xana Billiard Andryan buka suara setelah menjadi korban dugaan pemerasan oleh tiga oknum DPRD Medan.

Saat ini Salomo dilaporkan ke Polda Sumut sesuai Laporan Andryan, tertuang dalam LP/B/582/IV/2025/ SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April.

Dan laporan Suyarno, tertuang dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April 2025.

Kata Suyarno saat itu Salomo (Gerindra) CS datang bersama Godfrid (PSI) dan David Roni Sinaga (PDIPerjuangan) yang seluruhnya Komisi 3 DPRD Medan.

Mereka mempertanyakan fungsi gedung sebagai gudang dipakai untuk usaha biliar.

“Jadi ditanya izinnya, kenapa gudang jadi rumah biliar, dimana izinnya? Kalau gak ada, kami minta ini disegel,” ancam Salomo Pardede CS yang diungkap Suyarno.

Namun berujung kepada permintaan dana sebesar Rp 50 juta. Selanjutnya Suyarno dan staf Salomo Pardede (SF) berhubungan dan bertemu di Hotel Pardede membicarakan negosiasi dan nilai transaksi. Di hotel terjadi deal setoran Rp 50 juta.

“Di hotel kami menyetujui membayar yang Rp 50 juta. Dan mereka minta juga lagi bulan Rp 10 juta, saya gak sanggupi. Perusahaan kami tidak setuju, daripada begitu yaudah kami pasrah disegel saja. Akhirnya disetujui Rp 50 juta saja,” kata Suyarno.

Keesokan harinya, Suyarno berhungan lagi dengan stafnya Salomo Pardede untuk memberi Rp 50 juta (11 Februari 2025) yang disepakati untuk setoran ‘upeti’.

Mereka bertemu di Jalan Pasundan Ujung Simpang Gatot Subroto.

“Ketemu sama Staf Salomo dan saya sendiri yang menyerahkan uang itu di dalam mobil (CRV putih tipe lama), seingat saya BK 1998 cuma saya lupa nomor seri belakangnya. Setelah itu gak ada masalah lagi,” ungkapnya. (ROM)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Tiga pelaku begal sadis bereaksi di Taman Beringin, Jalan Sudirman berhasil diringkus polisi. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Tiga Begal Sadis di Taman Beringin Sudirman Medan Diringkus Polisi

28 Oktober 2025 | 08:11 WIB

MEDAN II Tiga pelaku begal sadis yang bereaksi di Taman Beringin , Jalan.Sudirman, Medan, Sabtu (25/10) berhasil diringkus polisi. Saat...

Read more
Kadishub Kota Medan Erwin Saleh (Foto Ist)
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Kecewa Kadishub Erwin Saleh Tak Hadiri RDP

28 Oktober 2025 | 08:00 WIB

MEDAN II Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan M Afri Rizki Lubis SM M IP mengaku kecewa dengan Kepala Dinas...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat rapat evalusi triwulan III dengan DLH Kota Medan di ruang Komisi 4. (Foto Ist)
BERITA

Tunggakan Retrisbusi dan Persoalan Sampah Memprihatinkan, Komisi 4 DPRD Medan Pertanyakan Kemampuan Kadis DL Melvi Marlabayana

28 Oktober 2025 | 07:57 WIB

MEDAN II Komisi 4 DPRD Medan menuding system pengelolaan kebersihan khususnya dalam hal persoalan sampah di Kota Medan saat cukup...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis. (Foto Ist)
BERITA

Sudah di SP3, DPRD Medan Minta SatPol PP Segel De’ Padel di Jalan Putri Hijau Dalam

28 Oktober 2025 | 07:54 WIB

MEDAN II Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis SM. M.IP, meminta SatPol PP Kota Medan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tiga Begal Sadis di Taman Beringin Sudirman Medan Diringkus Polisi

28 Oktober 2025 | 08:11 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Kecewa Kadishub Erwin Saleh Tak Hadiri RDP

28 Oktober 2025 | 08:00 WIB
BERITA

Tunggakan Retrisbusi dan Persoalan Sampah Memprihatinkan, Komisi 4 DPRD Medan Pertanyakan Kemampuan Kadis DL Melvi Marlabayana

28 Oktober 2025 | 07:57 WIB
BERITA

Sudah di SP3, DPRD Medan Minta SatPol PP Segel De’ Padel di Jalan Putri Hijau Dalam

28 Oktober 2025 | 07:54 WIB
BERITA

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Tanah Jawa Panen Jagung Program 1 Desa 1 Polisi

28 Oktober 2025 | 07:29 WIB
BERITA

World Bank Siapkan Anggaran Rp 6 Triliun Atasi Banjir di Medan, Lailatul Badri Desak Pemko Medan Bergerak Cepat Lakukan Pembebasan Lahan

28 Oktober 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Tinjau Persiapan Dapur SPPG 2, Kapolretabes Medan : Ini Tidak Hanya Konsep Dapur MBG, Tapi Ada Juga Produksi Pangan

28 Oktober 2025 | 07:10 WIB
Deli Serdang

Si Jago Merah Melahap Satu Rumah di Desa Bangun Sari Tamora, Pasutri Kehilangan Anak

28 Oktober 2025 | 07:07 WIB
BERITA

Polda Sumut Ringkus 226 Tersangka dari 249 Kasus Kejahatan Dalam “Operasi Kancil 2025”

27 Oktober 2025 | 22:55 WIB
BERITA

SPPG Mulai Distribusikan Makanan Bergizi Gratis, Kapolres Pematangsiantar Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

27 Oktober 2025 | 22:51 WIB
BERITA

Dukung MBG, Polres Tanjung Balai Gelar Makan Bersama di SMA Negeri 1 

27 Oktober 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

27 Oktober 2025 | 22:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita