PEMATANGSIANTAR II
Satu unit rumah diketahui milik Mestika Hotma Raya Siahaan (27) yang terletak di Jalan Besar Sidamanik/ Jalan Rimbun No. 27 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Simarimbun Kota Pematangsiantar erbakar, pada Jumat (19/9/2025) sore sekira pukul 17.30 Wib.
Informasi dihimpun, kejadian tersebut pertama sekali diketahui saksi Jasa Putra Panjaitan yang hendak pulang ke rumahnya yang satu kampung dengan korban di jalan Rimbun tiba tiba melihat ada asap dibagian atap depan rumah korban. Kemudian saksi berterik kebakaran..
Selanjutnya warga setempat beramai ramai mendatangi rumah korban saat itu kondisi kosong karena korban sedang bekerja di PT Jampa. Lalu warga mendobrak pintu rumah korban dan berusah memadamkan api. Saksi Jasa Putra Panjaitan menghubungi pemadam kebakaran (Damkar).
Pada pukul 18.10 Wib petugas empat unit mobil Damkar milik Pemko Pematangsiantar tiba dilokasi kejadian dan langsung melakukan penyemprotan. Tidak berapa lama para petugas Damkar dibantu warga setempat berhasil memadamkan kobaran api.
Lalu Personil piket Polsek Siantar Marihat melakukan olah TKP dengan menemukan barang barang sudah terbakar diantaranya, 2 lembar dinding triplekx, 1 buah Tas, 2 buah tilam, Uang Rp400.000 dan 1 buah meja plastik.
“Sumber api diduga berasal dari hubungan arus pendek atau korsleting kabel listrik. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp7000.000,” Kata Kapolsek Siantar Mariaht AKP Doni Simanjuntak SH. (Fred)