MEDAN II
Tiga anggota polisi dari Samapta Polda Sumut dimasukkan ke sel penjara khusus/penempatan khusus (Patsus) usai menabrak pejalan kaki menggunakan mobil Honda Brio di seputaran Jalan Merak Jingga, Kota Medan, pada Minggu (26/10/2025) sekira pukul 04.30 WIB.
Ketiganya yakni : Bripda VPA, Bripda MN, Bripda ST diketahui baru pulang usai pesta minuman keras (Miras) di tempat hiburan malam (THM) HW Golden Tiger Club Medan di Jalan Merak Jingga Medan Barat.
“Iya benar, ketiganya saat kita periksa mengakui baru pulang pesta miras di salah satu tempat hiburan malam di kota Medan,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita pada koferensi pers di ruang Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (30/10/2025).
Akibatnya, seorang wanita yang menjadi korbannya, ED (26) kritis dan terpaksa dilarikan ke RS Columbia Asia di Medan.
AKBP I Made Parwita menyebut, ketiga anggota Polri tersebut menyerahkan diri ke Satlantas Polrestabes Medan, usai menabrak korban.
Saat di lokasi korban sendang berjalan dan hendak masuk ke dalam mobil.
“Usai menabrak, mereka langsung melarikan diri dari lokasi kejadian dan menyerahkan diri karena takut dimassa,” sebutnya.
Hingga hari ini, korban masih menjalaninya perawatan dengan kondisi belum sadarkan diri.
“Anak saya mengalami tulang lutut retak, enam tulang rusuk patah, dan peach pembuluh darah di bagian otak,” beber Suratman (55) warga asal Kisaran yang turut hadir di koferensi pers tersebut.
Pun begitu, selaku orang tua korban mengucapkan terimaksih kepada pihak Polda Sumut yang telah memberikan tali kasih serta bantuan. Namun dirinya tetap berharap agar nasus yang menimpa anaknya bisa terungkap dan korban menerima keadilan.
Menanggapai hal itu, Kasubdit Paminal Poldasu, Kompol Candra menegaskan bahwa ketiga anggota Samapta Poldasu tersebut telah dimasukkan ke dalam sel Patsus.
Selain itu, ketiganya telah ditangani Propam Polda Sumut untuk proses penanganan etik dan disiplin.
“Dari hasil test urie yang dilakukan hasilnya negatif, namun memang mereka dari tempat hiburan malam dan sedang mengkonsumsi minuman beralkohol. Kondisinya masih dalam pengaruh alkohol” akunya.
Saat ini pihaknya masih mendalami proses lakalantas tersebut. Paminal juga mengaku tengah melakukan proses etik terkait keberadaan pelaku di lokasi tempat hiburan malam serta pelanggaran hukum akibat tabrakan tersebut.
Kasi Penmas, AKBP Siti Rohani menekankan bahwa Kapolda Sumut berkomitmen dalam menuntaskan kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan 3 personel Poldsul.
“Pimpinan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Dan ini akan diproses, terbukti dengan anggota kita yang ah dimasukkan ke sel tahanan khusus dan ini akan diproses untuk mengetahui bagaimana penyebabnya,” tutup AKBP Siti Rohani. (ROM)





