SIMALUNGUN II
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit 1 IPDA Alex Sidabutar dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan SH berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu di Pasar 1B Kelurahan Perdagangan 1 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, pada hari Sabtu (1/11/2025) sore sekira pukul 15.30 Wib.
Seorang tersangka berhasil ditangkap, Pebri Gunawan Sianipar (19) warga Jalan S. Pangan Ujung Perjuangan Kelurahan Perdagangan 1 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu, (5/11/2025) pagi menjelaskan awalnya pada siang harinya sekira pukul 14.00 Wib diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Pasar 1B Kelurahan Perdagangan 1 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu (1/11/2025) sore sekira pukul 15.30 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Alex Sidabutar dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan SH berhasil mengungkap informasi masyarakat tersebut dengan menangkap tersangka Pebri Gunawan Sianipar didepan rumah warga di Jalan Cengkeh Pasar 1B tersebut.
Kemudian ditemukan barang bukti 4 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu total berat brutto 6,27 gram, 1 unit Handphone (HP) Android merk Oppo warna biru, 2 bal plastik klip kosong, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah tas sandang hitam, 1 buah sekop terbuat dari sedotan plastik dan 1 buah kaleng rokok merk Dji Sam Soe.
Diinterogasi tersangka Pebri Gunawan Sianipar mengakui pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan sabu diperolehnya dari dari seseorang bernama Rido yang berdomisili di Perdagangan.
“Tersangka Pebri Gunawan Sianipar dan barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami masih melakukan pengembangan kasus secara intensif untuk mencari dan mengamankan pria bernama Rido yang disebutkan tersangka sebagai pemasok narkotika,” Pungkas AKP Henry. (Fred)





