Media Online Jurnal X
Kamis, 13 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Tersangka MS alias Jangkis dan barang bukti

Tersangka MS alias Jangkis dan barang bukti

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Jangkis Residivis Narkotika Depan Kos Bio

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
13 November 2025 | 13:27 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 3,28 Gram didepan Kos Bio, Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar, pada hari Kamis (6/11/2025) malam sekira pukul 20.00 WIB.

MS alias Jangkis (39) merupakan residivis narkotika jenis sabu tahun 2019 di Kabupaten Simalungun merupakan warga Jalan Narumonda Bawah Gang Tuana Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar ditangkap.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dalam laporannya menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal adanya informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui laki laki pemilik narkotika tersebut inisial MS alias Jangkis. Pada Kamis (6/11/2025) malam sekira pukul 20.00 WIB Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH bersama Katim AIPDA Thamrin Harahap dan Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka Jangkis didepan Kos Bio tersebut.

Kemudian didepannya tepatnya di atas rumput ditemukan barang berupa 1 buah buah kotak rokok magnum yang dijatuhkannya dengan tangannya. Setelah dibuka didalam kotak rokok itu ada 3 paket sabu di balut tissu berat bruto 3,28 gram.

Lalu di kantung celananya ada 1 buah handphone (HP) merk oppo warna hitam dari kantong depan sebelah kanan, 3 buah kertas, 3 buah plastik klip kosong, 1 buah tisue serta 1 unit sepedamotor Yahama Mio warna hitam tanpa plat nomor polisi.

Diinterogasi tersangka MS mengaku sabu itu diperolehnya dari seorang laki-laki inisial A yang beralamat di Kota Medan. Mendengar itu Kanit 1 IPDA Warman Siallagan bersama Tim melakukan pengembangan tapi laki laki inisial A tersebut sudah tidak dapat di hubungi sehingga tersangka Jangkis beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka MS alias Jangkis sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta. (Fred)

Share23Tweet15SendShare

Berita Terkait

THM Koin Bar
BERITA

Manajemen THM Koin Bar Secara Tegas Bantah Adanya Pengendalian Ekstasi

13 November 2025 | 15:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terkait pemberitaan miring atas dugaan pengendalian narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam (THM) Koin Bar, langsung ditanggapi...

Read more
Satuan Brimob Polda Sumut melalui Batalyon C Pelopor pemusnahan 10 hektar ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. (Foto Ist)
Madina

10 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Bukit Tor Sihite, Brimob Polda Sumut Langsung Lakukan Pemusnahan

13 November 2025 | 13:54 WIB

MADINA II Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Batalyon C Pelopor berhasil menemukan sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas kurang...

Read more
Pelaku FY dan barang buktin sudah diamankan ke Satuan Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Bubarkan Balap Liar, Polsek Serbalawan Amankan Pelajar 15 Tahun Miliki Ganja dan Sabu

13 November 2025 | 13:48 WIB

SIMALUNGUN II Personil Polsek Serbalawan Polres Simalungun mengamankan seorang pelajar berinisial FY (15) warga Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun memiliki...

Read more
Personil piket Polsek Siantar Timur dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jhonson Panjaitan SH dampingi Tim Labfor Polda Sumut selidiki kebakaran rumah berlantai 3 di Jalan Udang
BERITA

Polsek Siantar Timur Dampingi Tim Labfor Polda Sumut Selidiki Kebakaran Rumah Lantai 3 di Jalan Udang

12 November 2025 | 22:38 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit ReskriM IPDA Jhonson Panjaitan SH mendampingi Tim Laboratorium Forensik...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita