Media Online Jurnal X
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha (JM) dan Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra Pietama (ACP). (Foto Ist)

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha (JM) dan Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra Pietama (ACP). (Foto Ist)

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Dicopot Atas Dugaan Pemerasan Personil Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 November 2025 | 21:47 WIB
in Medan, Pemerasan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto mencopot Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha (JM) dan Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra Pietama (ACP).

Pencopotan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kombes Julihan kepada sejumlah personil kepolisian di wilayah hukum Polda Sumut.

Untuk sementara jabatan Kabid Propam dijabat Kombes Pol. Fahmuddin yang sebelumnya menjabat auditor di Itwasda Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol. Ferry Walintukan membenarkan pencopotan jabatan Kombes Julihan Muntaha.

Ia mengatakan langkah tegas dan terukur tersebut dilalukan sebagai respons terhadap berkembangnya informasi viral terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Bidpropam.

“Iya, benar (dicopot). Ini dalam rangka memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan tanpa intervensi, Kapolda Sumut memutuskan untuk menonaktifkan sementara dua pejabat Propam,” Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan kepada wartawan, Selas (25/11/2025).

Kombespol Ferry Walintukan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri yang berlaku secara menyeluruh.

“Keputusan menonaktifkan sementara Kabid Propam J.M. dan Kasubbid Paminal A.C.P. adalah langkah organisasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lebih objektif. Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung,” ujar Kabid Humas.

Dalam proses ini, Kabid Propam J.M. menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, sedangkan Kasubbid Paminal A.C.P. menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.

Langkah pemisahan lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan lebih profesional, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Kabid Humas Polda Sumut menambahkan bahwa nonaktif sementara ini berlaku sejak keputusan ditetapkan dan akan dikembalikan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan.

“Polda Sumut berkomitmen menyelesaikan setiap isu secara transparan. Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik,” jelasnya.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh informasi yang belum diverifikasi.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada tim yang bekerja. Penanganan dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Perkara ini bermula dari sebuah unggahan akun TikTok @tan_jhonson 88 tentang curahan personil Polri atas dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan terhadap peserta Sekolah Staf dan Pimpinan menengah (Sespimen) dimintai sebesar Rp10 juta untuk mendapatkan SKHP (Surat Keterangan Hasil Penelitian) yang diterbitkan Propam Polri.

Tidak tanggung-tanggung Kabid Propam Polda Sumut dan jajarannya juga diduga melakukan pesta di tempat hiburan malam dan mabuk-mabukan.

Dalam akun tersebut disebut bahwa Kabid Propam Polda Sumut dan Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Sumut di Grand Central Premier, Jl.Putri Merak Jingga, Kesawan, Medan Barat.

Dimana, ruangan yang dipakai berada di Lantai 12 berpesta pora dengan wanita yang telah disiapkan oleh pacar Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra Pietama (ACP).

Hingga persoalan narkoba jenis sabu seberat 1 kg yang ditangani Polres Binjai pada tanggal 4 Oktober 2025.

Menindaklanjuti itu, Polda Sumut membentuk tim untuk mengusutnya. (ROM)

Share29Tweet18SendShare

Berita Terkait

Kejatisu menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.Foto Ist

--


Kejatisu Tahan Dirut PT Bismancindo Perkasa Dan Dirut PT Gunung Emas Ekaputra Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard se-Kota Tebing Tinggi

Medan


Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.

Kasi Uheksi Bidang Pidsus Kejati Sumut, Khairur Rahman, didampingi Plt Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan dan ekspose perkara.

“Penetapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-26/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 24 Oktober 2025, yang sebelumnya telah kami tindak lanjuti dengan penggeledahan di beberapa lokasi,” katanya kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Ia mengatakan dalam perkara itu menyampaikan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 


“Tersangka pertama adalah Bambang Pranoto Seputra (BPS) selaku Direktur Utama PT Bismancindo Perkasa (BP), perusahaan distributor barang. Tersangka kedua adalah Drs Bambang Giri Arianto (BGA) selaku Direktur Utama PT Gunung Emas Ekaputra (GEEP), perusahaan penyedia barang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya selisih harga yang besar dalam pengadaan tersebut. 

“PT GEEP membeli smartboard dari PT BP dengan harga Rp 110 juta per unit untuk 93 unit, totalnya Rp 10,23 miliar. Sementara PT BP membeli barang yang sama dari principal, PT Ghalva Technologies, dengan harga Rp 27 juta per unit atau total Rp 2,51 miliar,” paparnya.

“Kami menemukan adanya dugaan mark up yang dilakukan secara tidak sah dengan tujuan menguntungkan diri sendiri maupun orang lain,” sambungnya.

Atas perbuatannya, kata Khairur, para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Plh Kasi Penkum Indra Hasibuan menambahkan bahwa kedua tersangka telah ditahan. 

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mencegah para tersangka mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti. BPS ditahan berdasarkan surat perintah PRINT-27/L.2.1/Fd.2/11/2025 dan Drs BGA ditahan berdasarkan PRINT-26/L.2.1/Fd.2/11/2025. Keduanya kami tempatkan di Rutan Kelas IA Medan untuk 20 hari pertama,” katanya.

Indra menambahkan bahwa penyidik masih mendalami potensi keterlibatan pihak lain. 

“Penyidikan terus berjalan, dan apabila kami menemukan alat bukti yang cukup, pasti akan kami lakukan tindakan hukum selanjutnya,” pungkasnya.(ROM)
KORUPSI

Kejati Sumut Tahan Dirut PT Bismancindo Perkasa dan Dirut PT Gunung Emas Ekaputra Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard se-Kota Tebing Tinggi

26 November 2025 | 23:15 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard)...

Read more
Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Medan Saipul Bahri SE.Foto Ist
BERITA

Setujui APBD Kota Medan TA 2026 Rp 6,9 Triliun, Ini Saran dari Fraksi Nasdem DPRD

26 November 2025 | 23:10 WIB

MEDAN II Sekretaris Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Medan Saipul Bahri SE menyampaikan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Kota Medan...

Read more
Personil polisi saat evakuasi korban akibat longsor. (Foto Ist)
BERITA

Bencana Alam di Sumut, Polda Data 24 Orang Meninggal Dunia dan 5 Orang Hilang

26 November 2025 | 20:58 WIB

MEDAN II Situasi cuaca ekstrem yang melanda Sumatera Utara sejak 24 hingga 26 November 2025 mengakibatkan serangkaian bencana alam di...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan Dr Dra Lily MBA MH (Foto Ist)
BERITA

Fraksi PDI Perjuaangan DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan Rp 6,9 Triliun

26 November 2025 | 20:52 WIB

MEDAN II Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Perda...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Syukuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih

26 November 2025 | 23:37 WIB
BERITA

Bantah Penanganan Lambat, Polres Pematangsiantar Tegaskan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Masih Proses

26 November 2025 | 23:24 WIB
KORUPSI

Kejati Sumut Tahan Dirut PT Bismancindo Perkasa dan Dirut PT Gunung Emas Ekaputra Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard se-Kota Tebing Tinggi

26 November 2025 | 23:15 WIB
BERITA

Setujui APBD Kota Medan TA 2026 Rp 6,9 Triliun, Ini Saran dari Fraksi Nasdem DPRD

26 November 2025 | 23:10 WIB
BERITA

Polres Simalungun Amankan Syukuran Penganugerahan Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih

26 November 2025 | 23:04 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Berencana Bangun Rumah Potong Unggas di Kelurahan Sirantau

26 November 2025 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Sosialisasikan Anti Bullying dan Tertib Berlalu Lintas kepada Siswa SMA Negeri 1 Huta Bayu Raja

26 November 2025 | 21:15 WIB
Batubara

Banjir Bandang dan Longsor Landa Sumut, Bobby Nasution Kirimkan Bantuan Logistik

26 November 2025 | 21:02 WIB
BERITA

Bencana Alam di Sumut, Polda Data 24 Orang Meninggal Dunia dan 5 Orang Hilang

26 November 2025 | 20:58 WIB
BERITA

Fraksi PDI Perjuaangan DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan Rp 6,9 Triliun

26 November 2025 | 20:52 WIB
Kabupaten Simalungun

Diduga Korupsi, Polres Simalungun Tangkap Ketua BUMNag Unggul Jaya Dolok Merangir II Dirumahnya

26 November 2025 | 18:26 WIB
BERITA

4 Remaja Diduga Tawuran, Polseķ Sianțar Martoba Berikan Arahan dan Bimbingan

26 November 2025 | 17:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita