MEDAN II
Polrestabes Medan kembali melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Melalui Gerakan Serentak Narkoba (GSN), petugas menggerebek kawasan Jalan Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (04/01/2026) dini hari.
Operasi skala besar ini melibatkan sedikitnya 187 personel gabungan yang terdiri dari Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, serta berbagai satuan fungsi di Polrestabes Medan seperti Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Tim Khusus JCS.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kapolrestabes Kombes Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean.
Dalam arahannya, Pardamean menekankan pentingnya kewaspadaan tinggi bagi seluruh anggota di lapangan.
“Jangan ada anggota kita yang jadi korban. Mengingat sebelumnya sering terjadi perlawanan saat dilakukan penindakan, keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama,” ujar Pardamean.
Setibanya di lokasi yang kerap dituding sebagai zona merah narkoba tersebut, petugas bergerak cepat menyisir area. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 10 orang yang diduga kuat sebagai penyalahguna narkotika.
Selain penangkapan, petugas juga melakukan tindakan fisik terhadap sarana aktivitas ilegal di lokasi seperti pembongkaran barak yang dijadikan tempat transaksi dan penggunaan sabu dirubuhkan oleh petugas.
Penyitaan barang bukti petugas menyita sejumlah paket sabu, plastik klip kosong, alat hisap (bong), serta mancis serta perjudian. Dan polisi turut mengamankan 26 unit mesin judi jenis dingdong dari lokasi penggerebekan.
Dalam oprasi ini turut hadir mendampingi dalam operasi tersebut Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta Wakasat Reskrim AKP Ainul Yaqin.
Kabag Ops Polrestabes Medan mengapresiasi kinerja seluruh tim yang membuat operasi ini berjalan dengan aman tanpa kendala berarti.
“Seluruh kegiatan yang kita laksanakan hari ini berjalan lancar dan kondusif,” katanya.
Instruksi Kapolda Sumut
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto telah memerintahkan kepada jajarannya untuk membersihkan praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lahan garapan Jalan Jermal XV.
“Saya perintahkan, sikat habis itu (narkoba) di Jermal XV ,” tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Rony Samtana dan Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan saat Rilis Akhir Tahun 2025, Selasa (30/12/2025).
Ia mengaku, banyak menerima laporan dan informasi dari masyarakat tentang masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jermal XV.
Bahkan, tak jarang pelaku tindak pidana kriminal menjadikan Jermal XV sebagai tempat persembunyian dan foya-foya. (ROM)





