Media Online Jurnal X
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS

Diancam putus, pria ini ‘viralkan’ foto bugil kekasihnya

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 Januari 2018 | 16:43 WIB
in BERITA KRIMINALITAS
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

KELAKUAN pelajar berinisial RAS (17), ini samasekali tak patut dicontoh. Betapa tidak, hanya gara-gara diancam putus dirinya tega menyebarluaskan foto bugil sang kekasih, DN (17) di media sosial.

Sontak saja foto-foto syur korban yang sama-sama berstatus pelajar, viral di Facebook setelah ribuan kali dibagikan ulang penggunanya dan menjadi perhatian Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Somad langsung bergerak cepat. Ia mengerahkan tim IT Reskrim Polres untuk mengusut penyebaran foto porno yang diduga dilakukan oleh pelajar asal Probolinggo.

Diancam putus, pria ini ‘viralkan’ foto bugil kekasihnya

Tak butuh waktu lama, polisi langsung menemukan pelaku penyebaran foto adegan bugil pasangan kekasih ini.

Alhasil, pelajar asal Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ini terancam pidana dan kini kasusnya dalam penanganan tim penyidik Polres Probolinggo.

“Tim IT Reskrim telah mengamankan pelajar berinisial RAS asal Kecamatan Tiris, yang secara sengaja menyebarkan foto dirinya bersama pacarnya DN pelajar SMK di Kraksaan,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Kricom, Selasa (8/1).

Selanjutnya, kata Fadly, pihaknya mengambil tindakan dengan memeriksa kedua pelajar tersebut dan memanggil kedua orang tua mereka.

Dalam kasus ini tersangka RAS ini dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 dan Pasal 27 UU Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Terkait kasus ini, Kapolres Probolinggo mengingatkan agar foto syur tersebut tidak lagi disebar luaskan. Jika ada pihak lain menyebarkan dan terbukti, maka ancaman pidana juga menantinya.

Kasus foto syur oleh dua pelajar ini kini dalam penangan unit PPA Polres Probolinggo. RAS mengakui kekhilafanya terkait unggahan foto dirinya bersama kekasihanya saat kencan di hotel.

“Pelaku mengaku kesal lantaran diancam putus oleh pacarnya. RAS mengancam jika benar-benar memutuskan akan menyebar foto bugil mereka dan itu dilakuakn pelaku,” tutup Fadly.

RAS sendiri tidak ditahan oleh polisi lantaran masih di bawah umur. Dan penyidik tengah melakukan koordinasi dengan orang tua maupun pihak terkait.

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Pelaku penembakan gunakan senapan angin yang ditangkap Polres Tanah Karo dengan menyita barang bukti berupa senapan angin jenis gejluk. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Polres Karo Berhasil Tangkap Pelaku Tembak Tewas Warga Gunakan Senapan Angin

21 Desember 2025 | 22:40 WIB

TANAH KARO II Seorang pria berinisial S (33) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo setelah diduga melakukan...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat paparan atas pengumgkapan peredaran narkoba di Terbul Bar & Lounge. (Foto Ist)
Medan

Terbukti Tempat Peredaran Narkoba, Kapolrestabes Medan Minta Bupati Deli Serdang Cabut Izin Operasional Terbul Bar & Lounge

21 Desember 2025 | 09:10 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi menyampaikan surat kepada Bupati Deli Serdang terkait pengungkapan...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH memaparkan hasil ungkap kasus narkotika dan penyerangan anggota di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan dengan menghadirkan para tersangka. (Foto Ist)
Medan

Dalam Waktu 72 Hari Hasil GSN Polrestabes Medan Amankan 34 Tersangka Narkoba

20 Desember 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali ungkap kasus narkotika periode tanggal 9 Oktober - 19 Desember 2025 (72...

Read more
Sat Resnarkoba Polrestabes Medan kembali gerebek sarang narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, tepatnya di Jalan Pancasila Gg Pinguin temukan drone dan bakar barak narkoba. (Foto Ist)
Medan

Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung, Polisi Sita Drone dan Tangkap Dua Pengedar Narkoba

20 Desember 2025 | 18:37 WIB

MEDAN II Sat Resnarkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, tepatnya di Jalan Pancasila...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Rayakan Natal Bersama Warga Korban Bencana di Tapsel

21 Desember 2025 | 23:27 WIB
BERITA

Pasca Viral Siswa Seberangi Sungai Gomo di Nisel, Wapres Lakukan Peninjauan dan Minta Pembangunan Dipercepat

21 Desember 2025 | 23:23 WIB
BERITA

Mutasi ! Wakapolda, PJU dan Kapolres di Lingkungan Polda Sumut Dirotasi

21 Desember 2025 | 23:19 WIB
BERITA

Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Tol Simpang Panei, Kapolres Simalungun Dirikan Pos Yan Khusus

21 Desember 2025 | 23:11 WIB
BERITA

Usai Perayaan Natal, Kapolda Sumut Tinjau Sejumlah Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor di Tapsel

21 Desember 2025 | 23:00 WIB
BERITA

Kepada Andreas Pandapotan Purba, Warga Keluhkan Bansos dan Bantuan Modal Usaha

21 Desember 2025 | 22:56 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Cek Langsung Kelayakan Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Tigaras

21 Desember 2025 | 22:48 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Polres Karo Berhasil Tangkap Pelaku Tembak Tewas Warga Gunakan Senapan Angin

21 Desember 2025 | 22:40 WIB
BERITA

Gelar Reses, El Barino Shah Minta LPJU di Lingkungan Gereja Tidak Ada yang Padam dan Distribusi Air Tidak Terganggu

21 Desember 2025 | 17:37 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Dirikan Pos Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

21 Desember 2025 | 16:32 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Tinjau Pospam dan Posyan Lilin Toba 2025

21 Desember 2025 | 16:19 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025-2026

21 Desember 2025 | 16:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita