Media Online Jurnal X
Minggu, 5 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS

Diancam putus, pria ini ‘viralkan’ foto bugil kekasihnya

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
9 Januari 2018 | 16:43 WIB
inBERITA KRIMINALITAS
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

KELAKUAN pelajar berinisial RAS (17), ini samasekali tak patut dicontoh. Betapa tidak, hanya gara-gara diancam putus dirinya tega menyebarluaskan foto bugil sang kekasih, DN (17) di media sosial.

Sontak saja foto-foto syur korban yang sama-sama berstatus pelajar, viral di Facebook setelah ribuan kali dibagikan ulang penggunanya dan menjadi perhatian Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Somad langsung bergerak cepat. Ia mengerahkan tim IT Reskrim Polres untuk mengusut penyebaran foto porno yang diduga dilakukan oleh pelajar asal Probolinggo.

Diancam putus, pria ini ‘viralkan’ foto bugil kekasihnya

Tak butuh waktu lama, polisi langsung menemukan pelaku penyebaran foto adegan bugil pasangan kekasih ini.

Alhasil, pelajar asal Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ini terancam pidana dan kini kasusnya dalam penanganan tim penyidik Polres Probolinggo.

“Tim IT Reskrim telah mengamankan pelajar berinisial RAS asal Kecamatan Tiris, yang secara sengaja menyebarkan foto dirinya bersama pacarnya DN pelajar SMK di Kraksaan,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Kricom, Selasa (8/1).

Selanjutnya, kata Fadly, pihaknya mengambil tindakan dengan memeriksa kedua pelajar tersebut dan memanggil kedua orang tua mereka.

Dalam kasus ini tersangka RAS ini dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 dan Pasal 27 UU Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Terkait kasus ini, Kapolres Probolinggo mengingatkan agar foto syur tersebut tidak lagi disebar luaskan. Jika ada pihak lain menyebarkan dan terbukti, maka ancaman pidana juga menantinya.

Kasus foto syur oleh dua pelajar ini kini dalam penangan unit PPA Polres Probolinggo. RAS mengakui kekhilafanya terkait unggahan foto dirinya bersama kekasihanya saat kencan di hotel.

“Pelaku mengaku kesal lantaran diancam putus oleh pacarnya. RAS mengancam jika benar-benar memutuskan akan menyebar foto bugil mereka dan itu dilakuakn pelaku,” tutup Fadly.

RAS sendiri tidak ditahan oleh polisi lantaran masih di bawah umur. Dan penyidik tengah melakukan koordinasi dengan orang tua maupun pihak terkait.

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Tersangka R alias Don dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Don Diduga Jual Sabu

4 Juli 2026 | 10:46 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap R alias Don (46) warga Anwar Idris, kelurahan Bunga tanjung,...

Read more
Bandar ganja yang ditangkap pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Bandar Ganja Di Deli Serdang, Sita 9 Kg Ganja Kering

2 Juli 2026 | 06:33 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis daun ganja kering di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diringkus polisi, Sabtu...

Read more
Jenajah korban NJ boru T ditangis adik kandungnya diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA KRIMINALITAS

Tragis ! Ibu 3 Anak Meninggal Dianiaya Suami di Dusun Simpang Sipinggan Diduga Pakai Pisau dan Martil

30 Juni 2026 | 03:32 WIB

SIMALUNGUN II Ibu 3 anak inisial NJ Boru T (34) meninggal dianiaya suaminya inisial ES (44) dirumah kontrakannya di Dusun...

Read more
Kedua pelaku, YFS dan R beserta barang bukti
Narkoba

Sempat Kabur, Polres Tebing Tinggi Ringku Dua Pemilik Sabu 4,07 Gram Sabu di Gang Swadaya

26 Juni 2026 | 19:58 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil merigkus Dua pemilik narkotika jenis sabu berat 4,07 gram di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Monitoring Pengisian BBM di SPBU, Situasi Aman Terkendali

5 Juli 2026 | 09:30 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Sitalasari

5 Juli 2026 | 09:18 WIB
BERITA

Patroli Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

5 Juli 2026 | 09:09 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Selesaikan Keributan di Jalan Kesatria Dengan Problem Solving

5 Juli 2026 | 08:58 WIB
Jakarta

Bupati Langkat Ondim Kenakan Rompi Oranye, Fee Proyek, Mutasi Jabatan Hingga Seragam Baju SD Turut Diduga di Korupsi

5 Juli 2026 | 00:36 WIB
Kabupaten Simalungun

Sepekan Dilaporkan Hilang, Nenek 78 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Gaja 

5 Juli 2026 | 00:23 WIB
BERITA

Kepala BKN RI Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Pemko Tanjungbalai

4 Juli 2026 | 22:28 WIB
BERITA

Sekdako Bersama Ketua DPRD Hadiri Pembukaan PRSU dan Resmikan Paviliun Kota Tebing Tinggi

4 Juli 2026 | 21:11 WIB
Pencurian

Maling Kabel Listrik Lampu Jalan di Tanjungbalai Diringkus Polisi

4 Juli 2026 | 20:55 WIB
BERITA

RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar Buka Kembali Layanan Cathlab Penjaminan BPJS Kesehatan, Mendiagnosa Serta Tangani Gangguan Jantung dan Pembuluh Darah 

4 Juli 2026 | 20:02 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Menekan Angka Kriminalitas 3C

4 Juli 2026 | 11:10 WIB
Jakarta

OTT Bupati Langkat Ondim, KPK Temukan Uang Rp 100 Juta di Jok Mobil

4 Juli 2026 | 11:05 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep