KELAKUAN pelajar berinisial RAS (17), ini samasekali tak patut dicontoh. Betapa tidak, hanya gara-gara diancam putus dirinya tega menyebarluaskan foto bugil sang kekasih, DN (17) di media sosial.
Sontak saja foto-foto syur korban yang sama-sama berstatus pelajar, viral di Facebook setelah ribuan kali dibagikan ulang penggunanya dan menjadi perhatian Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Somad langsung bergerak cepat. Ia mengerahkan tim IT Reskrim Polres untuk mengusut penyebaran foto porno yang diduga dilakukan oleh pelajar asal Probolinggo.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung menemukan pelaku penyebaran foto adegan bugil pasangan kekasih ini.
Alhasil, pelajar asal Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ini terancam pidana dan kini kasusnya dalam penanganan tim penyidik Polres Probolinggo.
“Tim IT Reskrim telah mengamankan pelajar berinisial RAS asal Kecamatan Tiris, yang secara sengaja menyebarkan foto dirinya bersama pacarnya DN pelajar SMK di Kraksaan,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Kricom, Selasa (8/1).
Selanjutnya, kata Fadly, pihaknya mengambil tindakan dengan memeriksa kedua pelajar tersebut dan memanggil kedua orang tua mereka.
Dalam kasus ini tersangka RAS ini dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 dan Pasal 27 UU Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Terkait kasus ini, Kapolres Probolinggo mengingatkan agar foto syur tersebut tidak lagi disebar luaskan. Jika ada pihak lain menyebarkan dan terbukti, maka ancaman pidana juga menantinya.
Kasus foto syur oleh dua pelajar ini kini dalam penangan unit PPA Polres Probolinggo. RAS mengakui kekhilafanya terkait unggahan foto dirinya bersama kekasihanya saat kencan di hotel.
“Pelaku mengaku kesal lantaran diancam putus oleh pacarnya. RAS mengancam jika benar-benar memutuskan akan menyebar foto bugil mereka dan itu dilakuakn pelaku,” tutup Fadly.
RAS sendiri tidak ditahan oleh polisi lantaran masih di bawah umur. Dan penyidik tengah melakukan koordinasi dengan orang tua maupun pihak terkait.
Discussion about this post