MEDAN II
Jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Klambir V Gang Manggis dan Gang Bilal, Kelurahan Tanjung Gusta, Sabtu (10/1/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson JP Sipahutar, bersama Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, serta personel gabungan Polsek Medan Helvetia.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel di Mapolsek Medan Helvetia. Operasi tersebut menyasar barak-barak yang diduga kuat kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan. Namun, kehadiran aparat membuat sejumlah orang yang diduga sebagai pengguna maupun pengedar narkoba panik dan melarikan diri dengan menyeberangi Sungai Belawan.
“Petugas melihat beberapa orang berlarian meninggalkan barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba,” kata Kapolsek .
Sebagai langkah penindakan dan pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan, petugas kemudian melakukan pembersihan dengan membakar barak-barak narkoba yang berdiri di kawasan tersebut.
Meski tidak berhasil mengamankan para pelaku, polisi memastikan lokasi telah disterilkan.
Menurut Kapolsek Nelson JP Sipahutar, pihaknya tidak akan berhenti sampai di situ. Ia memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Medan Helvetia dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkasnya. (ROM)





