PEMATANGSIANTAR II
Polseķ Sianțar Utara melalui Piket SPKT, Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim selesaikan dugaan penganiayaan yang terjadi di jalan Damar Gang Durian Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dengan Problem Solving, pada Selasa (13/1/2026) dini hari sekira pukul 23.00 Wib.
Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya bahwa dugaan penganiayaan tersebut dilakukan pihak kedua inisial MS (47) terhadap Pihak Pertama inisial MM (46) dengan cara pihak kedua menggunakan alat berupa parang menusuk bagian perut, namun Pihak Pertama mengelak.
Kemudian Pihak Kedua membacok Pihak Pertama bagian muka dan perut, namun Pihak Pertama menangkis dengan tangan kiri, sehingga Pihak Pertama mengalami luka gores di bagian pipi sebelah kiri dan luka robek pada jari tangan sebelah kiri.
Selanjutnya pihak pertama langsung melaporkan kejadian ke Mako Polsek Sianțar Utara. Lalu Piket SPKT, Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan mediasi kedua belah pihak yang sama sama warga Jalan Damar Gang Durian tersebut di Mako Polsek Siantar Utara.
Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai dengan point point disepakati bersama.
“Dugaan penganiayaan tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona.





