Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeUncategorized
Lau Sau

Lau Sau

Ogah punya banyak anak, Lau Sau bantai istri hamil 2 bulan hingga tewas

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
12 Januari 2018 | 19:47 WIB
inUncategorized
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

KELAKUAN Lau Sau (21) memang sangat biadab. Gara-gara terdesak kebutuhan ekonomi, dia jadi gelap mata lalu menghabisi nyawa istri dan bayi yang tengah berada dalam kandungan.

Ironisnya, Windy (20) dibunuh saat tengah ambil air wudhu. Wanita yang tengah hamil dua bulan ini didorong La Sau ke dalam sumur sedalam 24,6 meter. Melihat istrinya tewas, pelaku langsung pergi begitu saja tanpa rasa bersalah.

Beberapa hari kemudian, mayat Windy ditemukan salah seorang tetangga, Waty (41) ketika sedang mengambil air di sumur. Dia langsung histeris memanggil warga dan melaporkan ke aparat kepolisian.

“Saya kaget karena timbaku terbentur dengan benda keras, ternyata kena kepalanya Windy” kata Waty saat memberi keterangan di Polres Muna, mengutip Kricom.id, Jumat (12/1).

Pasca mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meyakini kalau pembunuh Windy merupakan suaminya sendiri.

Sebab sebelum mayat Windy ditemukan, salah seorang tetangga mendengar La Sau bertengkar hebat dengan istrinya. Pelaku tidak ingin anak keduanya lahir ke dunia.

“Dari pengakuan beberapa saksi, mereka sering bertengkar. Suaminya tidak mau istrinya melahirkan lagi karena pekerjaan suami yang tidak tetap sehingga tidak mampu untuk menghidupi keluarga,” ujar Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga kepada wartawan.

La Sau kemudian diciduk polisi tanpa perlawanan di salah satu hutan Pulau Desa Bakealu, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna sekitar pukul 17.30 WITA pada Kamis (11/1).

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Suheri atau akrab disapa Acui saat ditemuin di Polres Tanjung Balai
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

TANJUNG BALAI II Ketidakpuasan dan kebingungan kembali menggema dari kalangan masyarakat Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kali ini datang dari seorang...

Read more
Ilustrasi prostitusi online
BERITA

Jaringan Prostitusi Online Anak Dibawah Umur Dibongkar, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

13 Mei 2026 | 23:02 WIB

MEDAN II Sindikat jaringan prostitusi online di Kota Medan berhasil diungkap polisi. Empat orang tersangka yang terdiri dari tiga pria...

Read more
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Herbet Aruan SPd MH bersama Kanit II Ekonomi IPDA Martua Rajagukguk dan instansi lainnya saat sidak
BERITA

Pemko Bersama Polres Pematangsiantar Sidak Harga Minyak Goreng Subsidi Minyakita

27 April 2026 | 20:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar turun langsung memonitoring dengan lakukan inspeksi mendadak (sidak) harga minyak goreng subsidi Minyakita di...

Read more
BPBD turun langsung ke sejumlah lokasi yang dilanda banjir dan kerusakan
Uncategorized

BPBD Pematangsiantar Turun ke Sejumlah Lokasi Dilanda Banjir dan Kerusakan 

21 April 2026 | 00:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turun langsung ke sejumlah lokasi yang dilanda banjir...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita