MEDAN II
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) kembali melaksanakan operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) skala besar bersama dengan Dit Samapta Polda Sumut dan Satbrimobda Polda Sumut, Kamis (22/1/2026).
Petugas menyisir pemukiman padat di kawasan Desa Percut Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Dalam operasi GKN tersebut, petugas gabungan menemukan sejumlah barak yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penggunaan sabu.
Dan petugas melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan membakar barak-barak tersebut di lokasi guna memastikan fasilitas tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Selain itu dari lokasi penggerebekan tim berhasil mengamankan 16 orang terduga penyalahgunaan narkoba, puluhan alat isap sabu (bong) dan kaca pirek, ratusan plastik klip bening kosong serta barang bukti narkotika dan beberapa orang penyalahguna yang langsung diamankan ke BNNP Sumatera Utara.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho SIK SH MH mengatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran gelap narkoba di area terpencil. (ROM)





