Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeUncategorized
Sidang Andi Lala

Sidang Andi Lala

Divonis mati! Andi Lala si pembantai satu keluarga menangis terisak

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 Januari 2018 | 15:50 WIB
inUncategorized
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TERDAKWA Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Medan, Sumatera Utara, Andi Lala alias Andi Matalata dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim yang diketuai Dominggus Silaban.

Hukuman mati itu dijatuhi majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Pria 34 tahun itu terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap satu keluarga berjumlah lima orang di Jalan Mangaan I, Lingkungan XI, Mabar, Medan Deli, Medan.

Selain itu, Andi Lala juga melakukan pembunuhan terhadap selingkuhan istrinya di Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Majelis hakim menyatakan, Andi Lala terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dua pembunuhan yang telah direncanakan terlebih dahulu sesuai Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dalam dakwaan alternatif ke-1 primair.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Andi Lala alias Andi Matalata dengan pidana mati,” kata Dominggus di Ruang Cakra VI PN Medan, Jumat, (12/1) kemarin.

Majelis hakim juga menjatuhi hukuman kepada dua terdakwa lain yang membantu Andi Lala dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Mabar, yaitu Andi Syahputra alias Andi Keleng dan Roni Anggara.

Keduanya dinyatakan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada kedua Andi Syahputra dan Roni Anggara dengan hukuman masing-masing 20 tahun tahun penjara,” ucap Dominggus.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan tidak mendengar permintaan maaf dari para terdakwa. Majelis hakim menilai tidak ada hal yang meringankan perbuatan para terdakwa.

Sementara yang memberatkan, perbuatan para terdakwa telah mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan seorang lainnya dalam keadaan luka berat.

“Tidak hanya orang dewasa, juga terdapat korban anak yang mengalami luka berat dan kehilangan seluruh keluarganya,” sebut Dominggus.

Usai menjatuhi hukuman kepada Andi Lala cs, majelis hakim kemudian memberikan kesempatan kepada ketiga terdakwa untuk memikirkan langkah hukum yang akan diambil menyikapi putusan itu. Hal serupa juga diberikan majelis hakim kepada jaksa penuntut umum.

Hukuman yang dijatuhi majelis hakim hampir sama dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya JPU Kadlan Sinaga meminta agar Andi Lala dijatuhi hukuman mati, sedangkan Roni Anggara dijatuhi hukuman seumur hidup, dan Andi Syahputra dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Setelah mendengarkan hujuman yang dijatuhi majelis hakim, Andi Lala selaku otak pelaku pembunuhan tampak menangis. Di luar ruang sidang, matanya tampak memerah dan berlinang air mata. Sesekali dia tampak menyeka air mata. Tidak hanya Andi Lala, Roni Anggara, dan Andi Syahputra juga menangis tersedu-sedu.

Untuk diketahui, Andi Lala telah melakukan pembunuhan secara berencana terhadap Suherwan alias Iwan Kakek di rumahnya di Jalan Pembangunan II Desa Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang, pada 12 Juli 2015 sekitar pukul 20.30 WIB. Pembunuhan ini berlatar dendam dan sakit hati karena korban telah meniduri Reni Safitri, istri Andi Lala.

Saat melakukan pembunuhan itu, Andi Lala berkomplot dengan Reni Safitri dan temannya, Irfan alias Efan. Dalam kasus ini, Reni telah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara, sedangkan Irfan diganjar 11 tahun penjara.

Andi Lala menghabisi Suherwan dengan alu lesung kayu yang sudah dia siapkan. Jasad Suherman dan sepeda motornya kemudian dibuang ke simpang Jalan Desa Pagar Jati Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Andi Lala juga melakukan pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Jalan Mangaan I, Mabar, Medan Deli, Medan, pada Minggu, 9 April 2017. Pada peristiwa itu, lima orang tewas dan balita 4 tahun terluka parah. Dalam aksinya, Andi Lala menggunakan besi padat yang sudah disiapkan untuk menghabisi para korban.

Korban-korban yang tewas, yaitu pasangan suami istri, Rianto (40) dan Sri Ariyani (40), kedua anak mereka, Syifa Fadilah Naya (13) dan Gilang Laksono (8), serta ibu dari Sri Ariani, Sumarni (60). Putri bungsu pasangan Rianto dan Sri Ariani, Kinara (4) mengalami luka berat.

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Suheri atau akrab disapa Acui saat ditemuin di Polres Tanjung Balai
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

TANJUNG BALAI II Ketidakpuasan dan kebingungan kembali menggema dari kalangan masyarakat Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kali ini datang dari seorang...

Read more
Ilustrasi prostitusi online
BERITA

Jaringan Prostitusi Online Anak Dibawah Umur Dibongkar, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

13 Mei 2026 | 23:02 WIB

MEDAN II Sindikat jaringan prostitusi online di Kota Medan berhasil diungkap polisi. Empat orang tersangka yang terdiri dari tiga pria...

Read more
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Herbet Aruan SPd MH bersama Kanit II Ekonomi IPDA Martua Rajagukguk dan instansi lainnya saat sidak
BERITA

Pemko Bersama Polres Pematangsiantar Sidak Harga Minyak Goreng Subsidi Minyakita

27 April 2026 | 20:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar turun langsung memonitoring dengan lakukan inspeksi mendadak (sidak) harga minyak goreng subsidi Minyakita di...

Read more
BPBD turun langsung ke sejumlah lokasi yang dilanda banjir dan kerusakan
Uncategorized

BPBD Pematangsiantar Turun ke Sejumlah Lokasi Dilanda Banjir dan Kerusakan 

21 April 2026 | 00:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turun langsung ke sejumlah lokasi yang dilanda banjir...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita