SIMALUNGUN II
Personil Unit Intel Kodim 0207/Simalungun dipimpin Danunit Intel Lettu Inf. Edi Susanto berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong (Rumkos) Kompleks RS Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Selasa (27/1/2026) pukul 16.30 Wib.
Tiga orang pelaku ditangkap inisial MN (36) warga Huta III Rabuhit Nagori Bukit Kataran Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Is (41) warga Desa Bandar Huluan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun dan Di (31) warga Pasar 3 Bahapal Nagori Naga Jaya I Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Awalnya personil Unit Intel Kodim 0207/Simalungun menerima laporan dari warga tentang adanya transaksi jual beli narkoba di lokasi tersebut. Selanjutnya personil Unit Intel melaporkan kepada DanUnit Intel dan Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus D.P., S.Sos M.M.A.S., M.Han.
Setelah dilakukan penyelidikan, Selasa (27/1/2026) pukul 16.30 Wib Personil Unit Intel Kodim 0207/Simalungun dipimpin Danunit Intel Lettu Inf. Edi Susanto melakukan penggrebekan di Rumkos tersebut dan menangkap ketiga pelaku.
Kemudian ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu 1 paket besar bruto 6.79 gram dan Narkotika jenis sabu 5 paket kecil bruto 0.81 gram dengan total keseluruhan berat bruto 7.67 gram, 1 butir ekstasi warna hijau merk Heineken, 1 unit Handphone (HP) Vivo warna hitam, 1 unit HP Realmi warna unggu, 1 unit HP Realmi warna hitam, 1 unit HP Vivo warna hitam, Uang pecahan Rp 100.000sebanyak 2 lembar, 1 buah bong rakitan, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang, 1 bungkus plastik klip ukuran kecil, 2 kaca pirek, 2 buah timbangan digital serta 2 buah mancis.
Lalu ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diboyong ke Kantor Unit Intel Kodim 0207/Simalungun.
Danunit Intel Kodim 0207/Simalungun Lettu Inf. Edi Susanto mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ke tiga terduga pelaku tersebut tidak ditemukan keterlibatan Oknum anggota TNI-Polri.
Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personil Unit Intel Kodim 0207/Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun.
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. Ke 4 terduga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna diproses lebih lanjut,” Ujarnya. (*/Fred)





