Media Online Jurnal X
Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah. (Foto Ist)

Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah. (Foto Ist)

Afif Abdillah : Rumah Sakit Jangan Utamakan Berkas, Tapi Utamakan Nyawa Karena Nafas Berhenti Tak Bisa Kembali

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Februari 2026 | 00:33 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah mengingatkan seluruh rumah sakit ( RS) di Kota Medan agar tidak selalu berkutat kepada sistem birokrasi, tapi lebih mengutamakan pelayanan kepada pasien.

Hal tersebut disampaikan, Afif Abdillah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Jawaban Pengusul terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Perubahan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan,Selasa (24/02/2026) di ruang paripurna.

“Saya ingin menengaskan satu hal yang paling sangat mendasar.Dan ini sering terlupakan diantara tumpukan formulir dan prosedur rumah sakit. Ketika seseorang datang ke rumah sakit dalam keadaan darurat, bukanlah kelengkapan berkas dan bukan pula kesesuian data di sistem, tapi adalah nyawa,” kata Afif.

Dikatakan, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan itu untuk berkas dapat dilakukan menyusul.

“Pihak Rumah Sakit harus memahami seseorang datang ke rumah sakit dalam keadaan darurat adalah nyawa dan keselamatan manusia, berkas bisa menyusul, tapi nafas yang berhenti tidak bisa kembali,” tegasnya.

Juga, dikatakan anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan yang membidangi kesehatan agar rumah sakit tidak memikirkan untung atau rugi didalam menangani pasien.

“Kami juga mengingatkan didalam proses perawatan agar rumah sakit tidak terjebak kepada untung rugi didalam menangani pasien,” ucapnya.

“Ingatlah rumah sakit adalah tempat orang menggantungkan harapan terakhir.Karena itulah ukuran keberhasilan yang paling jujur bukan seberapa besar angka pendapatan, tetapi seberapa besar banyak pasien dipulangkan dengan kondisi lebih sehat, lebih tenang dan dihargai sebagai manusia,” sambungnya.

Untuk itulah, kata Afif melalui perubahan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan pihaknya mengirimkan satu pesan kepada seluruh rumah sakit di Kota Medan.

“Melalui perubahan Perda Sistem Kesehatan ini kami kirimkan pesan tidak boleh lagi ada pasien ditinggalkan di Instalasi Gawat Darurat ( IGD), tanpa kepastian perawatan atau rujukan yang tidak jelas.Mereka (pasien,red) berhak tahu mau diapakan, dibawa kemana dan kapan tindakan dilakukan,” pesannya.

Afif mengatakan pihaknya mengusulkan adanya perubahan dengan menitipkan pesan kepada warga Kota Medan.

“Jika dalam keadaan darurat agar diutamakan manusia, bukan berkas. Dan dalam perawatan yang diutamakan adalah kesembuhan bukan perhitungan laba rugi. Disetiap fasilitas kesehatan akan ada pemberian sistem reward bagi yang tulus melayani dan punisment bagi yang mengabaikan pasien,” katanya.

Afif juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Medan yang telah mendukung perubahan Perda tersebut dengan harapan perubahan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Medan.

“Seluruh masukan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan substansi Ranperda, khususnya dalam aspek peningkatan mutu pelayanan kesehatan tingkat pertama, optimalisasi pembiayaan kesehatan daerah, serta peningkatan peran serta masyarakat”, katanya.

Dalam hal Afif berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan secara sinergis, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga perubahan Perda ini mampu menjawab tantangan dan dinamika pelayanan di Kota Medan demi terwujudnya sistem kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Medan.

Rapat ini ditutup dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan tentang Persetujuan Ranperda atas Perubahan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan oleh Pimpinan DPRD Kota Medan. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kedua tersangka dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Bekuk Dua Pengedar Sabu di Datuk Bandar

26 Juli 2026 | 18:50 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Berkat laporan...

Read more
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Patroli SPBU
BERITA

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Patroli SPBU, Pastikan Stok BBM Aman

26 Juli 2026 | 17:28 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai meningkatkan pengawasan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah...

Read more
Kedua tersangka dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

26 Juli 2026 | 17:24 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai tangkap dua pengedar Vape Mengandung Etomidate inisial CS (31) dan HYS (29) di sebuah...

Read more
personil Polsek Siantar Martoba respon cepat ikut membantu membersihkan pohon tumbang di jalan Kasad
BERITA

Personil Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Bantu Pembersihan Pohon Tumbang di Jalan Kasad

26 Juli 2026 | 08:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Martoba respon cepat ikut membantu membersihkan pohon tumbang di jalan Kasad Kelurahan...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Bekuk Dua Pengedar Sabu di Datuk Bandar

26 Juli 2026 | 18:50 WIB
Uncategorized

Reses di Medan Deli, Paul MAS : Saya Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat untuk Ditindak Lanjuti Pemko Medan

26 Juli 2026 | 18:44 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Patroli SPBU, Pastikan Stok BBM Aman

26 Juli 2026 | 17:28 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

26 Juli 2026 | 17:24 WIB
BERITA

Personil Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Bantu Pembersihan Pohon Tumbang di Jalan Kasad

26 Juli 2026 | 08:27 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

26 Juli 2026 | 08:23 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangiantar Laksanakan Patroli Rutin Antisipasi Tawuran, Geng motor, dan Knalpot brong 

26 Juli 2026 | 08:19 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Monitoring dan Pengamanan Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Menjamin Kelancaran Distribusi BBM di SPBU

26 Juli 2026 | 08:16 WIB
BERITA

Jemput Aspirasi Warga di Cintai Damai, Reville Terima Keluhan Permasalah Banjir, Kawasan Rawan Pencurian Hingga Penentuan Desil

26 Juli 2026 | 00:10 WIB
Medan

Diduga Sebagai Bandar Pod Getar, Mahasiswa Farmasi Diringkus Polisi Medan Baru

26 Juli 2026 | 00:03 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Dampingi Ahmad Doli Kurnia Kunjungi Korban Percabulan

25 Juli 2026 | 23:57 WIB
JUDI

Polsek Bosar Maligas Ringkus Pelaku Judi Togel Hongkong di Huta IV Rawa Masin dan Ngaku Setor kepada Bandar Asal Asahan

25 Juli 2026 | 23:46 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep