Media Online Jurnal X
Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Agus Setiawan saat kunjungan ke kawasan Pasar Sambas. (Foto Ist)

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Agus Setiawan saat kunjungan ke kawasan Pasar Sambas. (Foto Ist)

Agus Setiawan Minta Pengosongan Pasar Sambas Ditunda Sampai Idul Fitri 2026

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
3 Februari 2026 | 18:03 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Agus Setiawan meminta pengosongan Pasar Sambas untuk ditunda hingga selesai pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026.

“Kita minta pengosongan Pasar Sambas harus ditunda. Ini mau Imlek serta memasuki Lebaran, jadi harus punya nurani karena pedagang ini mencari kehidupan untuk keluarganya.Karena kondisi ekonomi pedagang pun lagi sangat kesulitan juga,” kata Agus Setiawan saat lakukan kunjungan ke kawasan Pasar Sambas, Selasa (3/2/2026) setelah menerima pengaduan para pedagang yang akan segera dipindahkan pasca keputusan pengadilan.

Ia juga menyayangkan langkah sosialisasi pengosongan area Pasar Sambas yang dilakukan oleh Pemko Medan melalui PUD Pasar bersama Pengadilan Medan, terlalu singkat.

“Sebagai perwakilan dari komisi 3 saya miris melihat kondisi ini dari PUD Pasar itu menyurati dan sosialisasi tidak sampai satu minggu. Ini seharusnya ada pembicaraan, mediasi dengan masyarakat, pedagang di sini,” kata Agus.

Ia berharap ada pembahasan yang dilakukan sebelum permintaan pengosongan disampaikan.

“Kita berharap ini ada pembicaraan lebih lanjut terlebih dahulu, jangan semena-mena mengambil tindakan secara sepihak saja ,” tegas Agus.

Dihadapan anggota Komisi 3 DPRD Medan, para pedagang tidak hanya mengeluhkan persoalan pengosongan area lahan tapi juga adanya pedagang yang sudah membayar sebesar Rp 20 juta untuk menyewa lapak di pasar tersebut.

Dimana, para pedagang berasal dari pindahan Pasar Hongkong.

Tidak hanya itu, pedagang meminta adanya kompensasi karena telah menempati area Pasar Sambas selama puluhan tahun dengan melakukan renovasi secara mandiri.

Mendengar, hal itu Agus mengecam sekaligus mempertanyakan tanggungjawab PUD Pasar terkait rencana penggusuran pedagang Pasar Sambas.

“Kita sangat sayangkan langkah PUD Pasar Kota Medan yang lakukan sosialisasi terkesan mendadak. Dan kita pertanyakan tanggung jawab PUD Pasar karena sebagian pedagang ini pindahan dari Pasar Hongkong belum sampai genap satu tahun dari sana dan sudah membayar Rp 20 juta untuk sewa kios. Ada juga yang bayar Rp 5 juta. Ini apa bentuk pertanggungjawaban dari PUD Pasar,” ucap Agus.

Terkait rencana eksekusi yang dijadwalkan pada tanggal 4 Februari, Agus meminta PUD Pasar Medan bersama PN Medan untuk menangguhkannya.

Ia mengaku siap mengawal persoalan ini hingga mendapatkan solusi antara PUD Pasar Medan, ahli waris, dan pembeli aset Pasar Sambas tersebut.

“Ya, tegas kita minta penangguhan untuk pengosongan tanggal 4 ini, sampai dengan habis Lebaran. Saya siap berdarah-darah bersama pedagang, jangan ada yang ditutup-tutupi atas masalah ini ,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan berdasarkan putusan penetapan PN Medan, tanggal 13 Januari 2026, Nomor: 20/Pdt.Eks/2025/PN/Mdn jo Nomor: 314/Pdt.G/2023/PN/Mdn, Pasar Sambas akan digusur, Rabu (4/2/2026) dan berdampak terhadap 355 pedagang.

Sedangkan, Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan
mengatakan Pasar Sambas dulunya adalah pasar swasta yang tanahnya dimiliki Johan Meuraxa.

Dan pada tahun 1965 dikerjasamakan dengan CV Karya Murni untuk dibangun pasar permanen.

“Selanjutnya tahun 1966, Wali Kota Medan saat itu melakukan pembangunan pengembangan dan Pasar Sambas dikelola Dinas Pasar Kotamadya Tingkat II Medan (sekarang PUD Pasar). Selanjutnya pada tahun 1993 lantai 2 Pasar Sambas diserahkan menjadi aset PUD Pasar Medan,” katanya.

Tapi, pada tahun 2000-an Pasar Sambas dijual ahli waris Johan Meuraxa kepada Hartono. Sejak saat itu Hartono sudah meminta agar lokasi dikosongkan, namun tetap dipertahankan.

“Kita juga sudah berupaya mempertahankannya hingga mengajukan Peninjauan Kembali (PK), namun tetap kalah. Oleh karena itu, putusan ini harus kita hormati dan pedagang harus mengosongkan lapaknya,” pungkasnya. (ROM)

Share60Tweet38SendShare

Berita Terkait

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 4 DPRD Medan terkait dengan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Kompleks Contempo Regency. (Foto Ist)
BERITA

Soal PSU di Kompoleks Contempo Regency, Komisi 4 DPRD Medan Cecar Dinas Perkimcikataru

29 Juli 2026 | 17:30 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 4 DPRD Medan berlangsung panas dan diwarnai ketegangan. Pasalnya, Komisi 4 mencecar...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH saat menerima Piagam Penghargaan
BERITA

Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A dari Kapolri

29 Juli 2026 | 13:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar berhasil meraih Penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri...

Read more
Anggota DPRD Medan Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Mahal Urusan Dokumen PBG, Lailatul Badri : Kami Akan Usulkan Ranperda PBG Termasuk Aturan Denda

29 Juli 2026 | 12:36 WIB

MEDAN II Sulit dan mahalnya urusan dokumen Pendirian Bangunan Gedung (PBG) sehingga banyak ditemukan bangunan tanpa izin di lapangan menjadi...

Read more
Tim Damkarmat Kota Pematangsiantar berhasil selamatkan bocah 4 tahun kepala terjepit di terali pintu besi rumah
BERITA

Tim Damkarmat Kota Pematangsiantar Respon Cepat Selamatkan Bocah 4 Tahun Terjepit di Terali Pintu Besi Rumah

29 Juli 2026 | 12:07 WIB

  PEMATANGSIANTAR II Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Pematangsiantar respon cepat selamatkan bocah 4 tahun kepala terjepit...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Soal PSU di Kompoleks Contempo Regency, Komisi 4 DPRD Medan Cecar Dinas Perkimcikataru

29 Juli 2026 | 17:30 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A dari Kapolri

29 Juli 2026 | 13:59 WIB
BERITA

Mahal Urusan Dokumen PBG, Lailatul Badri : Kami Akan Usulkan Ranperda PBG Termasuk Aturan Denda

29 Juli 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Tim Damkarmat Kota Pematangsiantar Respon Cepat Selamatkan Bocah 4 Tahun Terjepit di Terali Pintu Besi Rumah

29 Juli 2026 | 12:07 WIB
BERITA

Terima Audiensi Tim Kemenkomdigi, Wali Kota Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Dukung Literasi Digital 2026

29 Juli 2026 | 11:16 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Petani Binaan Jemur Jagung di Jalan Bahkora II

29 Juli 2026 | 10:49 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Himbau Pekerja Proyek Drainase Jalan Sianjur Angkut Tanah Galian di Jalan

29 Juli 2026 | 10:45 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Akan Tilang Supir Angkutan Umum Naikkan Anak Sekolah Diatas Kap dan Bergantungan di Pintu

29 Juli 2026 | 10:37 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring SPPG 3 YKB Polres Pematangsiantar Distribusi MBG di Posyandu Air Bersih

29 Juli 2026 | 08:06 WIB
Pematang Siantar

Gegara Penarikan Mobil, Debt Collector Meninggal Dianiaya Diduga Dua Rekan Kerjanya

29 Juli 2026 | 00:54 WIB
BERITA

Kenalkan Teknik Penyelamatan Nyawa, Sie Dokkes Polres Simalungun Latih Bantuan Hidup Dasar untuk Peserta Polmas

29 Juli 2026 | 00:00 WIB
BERITA

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

28 Juli 2026 | 23:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep