Media Online Jurnal X
Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Angota DPRD Medan, Robi Barus memberikan souvenir dan kartu BPJS Kesehatan kepada warga tidak mampu

Angota DPRD Medan, Robi Barus memberikan souvenir dan kartu BPJS Kesehatan kepada warga tidak mampu

Anggota DPRD Medan, Robi Barus Ingatkan Pemko Akan Bahaya Limbah B3

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Oktober 2021 | 14:57 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Anggota DPRD Medan, Robi Barus mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait ancaman limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) yang jika tidak dikontrol dengan ketat bisa menjadi masalah krusial di kemudian hari.

Hal ini disampaikan, Robi Barus saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2016 tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) yang dilaksanakan di Jalan Banten /Cempaka Ujung , Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumut, Sabtu (23/10).

“Kita harapkan agar Pemko Medan melalui perangkatnya untuk lebih gencar melaksanakan dan menerapkan Perda Limbah B3 di masyarakat. Sehingga masyarakat dan pihak pengusaha dipastikan mengetahui dan melaksanakan aturan tersebut,” ucap Robi Barus.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD tersebut mengatakan bahwa persoalan limbah beracun tersebut kerap terjadi dikawasan Medan Utara.

Tegas, dikatakan Robi agar Pemko Medan dapat memaksimalkan pengawasan penerapan Perda No 1 Tahun 2016 agar terwujud pembangunan berwawasan lingkungan dan melindungi kesehatan generasi sekarang dan mendatang.

“Jika tidak diterapkan dengan baik dan tegas, maka persoalan limbah beracun dan berbahaya bisa menjadi bencana besar dikemudian hari bagi Kota Medan,” tegasnya.

Dalam Perda tersebut, politisi PDI Perjuangan menjelaskan Limbah B3 adalah usaha penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan yang dapat merusak lingkungan sehingga merusak kesehatan.

Ia mengharapkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) misalnya harus mengkaji ulang izin perusahaan yang membuang limbahnya sembarangan. Bahkan, bila ada perusahaan yang membuang limbah ke sungai dan ke laut supaya di tindak tegas.

“Persoalan limbah B3 ini adalah persoalan serius yang wajib dituntaskan,” tegasnya.

Dalam Perda ini juga sangat tegas bagi para pelanggar dimana perusahaan atau industri yang menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) jika kedapatan membuang limbah sembarangan makan dipidana 1 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Dipaparkan, Robi yang dimaksud limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan B3. Seperti industri, rumah sakit, puskesmas, laboratorium, klinik bersalin, balai pengobatan, transportasi dan bengkel. Limbah yang dihasilkan berupa aki bekas, oli bekas, pestisida, sianida, sulfida, jarum infus, obat bius dan lain sebagainya.

“Limbah B3 karena sifat, konsentrasi atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemari dan merusak lingkungan hidup. Selain itu, juga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Untuk itu, setiap perusahaan atau industri yang menghasilkan limbah B3 wajib menyediakan prasarana dan sarana pengolah limbah,” terangnya.

Dari sisi permasalahan pengawasan, sejumlah pihak menilai, Pemko Medan masih lemah melakukan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan hidup dalam melakukan usaha dan atau kegiatan di Kota Medan.

Dalam kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan ini sejumlah warga mengeluhkan akan persoalan drainase hingga bantuan program dari pemerintah baik PKH dan lainya. Namun, terkait dengan bantuan dari pemerintah tersebut seluruhnya langsung dijawab oleh Linda Silalahi mewakili pihak Dinas Sosial Medan.

Acara ini dirangkai dengan pemberian souvernir dan juga kartu BPJS Kesehatan bagi warga yang tidak mampu yang sudah diurus.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kares Bankom Bara Raya Siantar Simalungun M. Muklis Lubis SH dan pengurus saat berikan bansos kepada warga Korban Longsor di Jalan Sukadame
BERITA

Bankom Bara Raya Siantar Simalungun Berikan Bansos Kepada Warga Korban Longsor di Jalan Sukadame

2 Agustus 2026 | 18:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pengurus Bantuan komunikasi (Bankom) Bara Raya Sianțar Simalungun menunjukkan kepedulian dengan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada warga korban...

Read more
Personil Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota
BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota

2 Agustus 2026 | 09:38 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Samapta Polres Tanjungbalai terus memperketat pengamanan di wilayah hukumnya demi memberikan rasa aman bagi masyarakat. Melalui kegiatan...

Read more
Pelaku pencuri laptop di gerbong kereta api yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

4 Bulan Buron Pencuri Laptop di Dalam Gerbong Kereta Api Diringkus, Hasil Kejahatan Dijual di Pasar Sambu

2 Agustus 2026 | 09:33 WIB

MEDAN II Buron selama empat bulan akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus pencurian laptop yang terjadi di dalam gerbong Kereta Api...

Read more
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Rutin Antisipasi Tawuran, Geng Motor dan Knalpot Brong
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Rutin Antisipasi Tawuran, Geng Motor dan Knalpot Brong

2 Agustus 2026 | 09:24 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsianar melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi Tawuran, Geng motor, dan Knalpot...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bankom Bara Raya Siantar Simalungun Berikan Bansos Kepada Warga Korban Longsor di Jalan Sukadame

2 Agustus 2026 | 18:13 WIB
BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota

2 Agustus 2026 | 09:38 WIB
Medan

4 Bulan Buron Pencuri Laptop di Dalam Gerbong Kereta Api Diringkus, Hasil Kejahatan Dijual di Pasar Sambu

2 Agustus 2026 | 09:33 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Rutin Antisipasi Tawuran, Geng Motor dan Knalpot Brong

2 Agustus 2026 | 09:24 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pelaksanaan KRYD, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

2 Agustus 2026 | 09:11 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Dampingi Komunitas Bankom Berikan Bansos kepada Warga Korban Bencana Alam Jalan Sukadame

2 Agustus 2026 | 08:48 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Sambang Kamtibmas kepada Pokmas di Jalan Irigasi Blok III

2 Agustus 2026 | 08:26 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tikam Seorang Pria di Plaza Kabanjahe, Lansia Asal Samosir Habiskan Sisa Hidup di Jeruji Besi

1 Agustus 2026 | 23:11 WIB
Medan

Warnet di Medan Selayang Jadi Area Jual Beli Narkoba Digerebek Polisi, Modus Sabu Disimpan di Botol Hitam

1 Agustus 2026 | 22:46 WIB
BERITA

Malam Minggu Aman, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Cegah Balap Liar dan Begal

1 Agustus 2026 | 22:25 WIB
Medan

Bereaksi di Pasar Petisah, Pelaku Penipuan Modus Tukar Gelang Emas Ditangkap Pedagang dan Diserahkan Kepada Polisi

1 Agustus 2026 | 22:10 WIB
BERITA

Happy Oikumenis Daely Buka Lomba Cipta Lagu Rohani Guru dan Siswa Kristen MPK Wilayah 1 Sumut.- Aceh

1 Agustus 2026 | 20:52 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep