Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeJUDI
Ditressiber Polda Sumut mengungkap dugaan operasional perjudian online di kamar nomor 2220 apartemen Grand Jati Junction, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan. (Foto Ist)

Ditressiber Polda Sumut mengungkap dugaan operasional perjudian online di kamar nomor 2220 apartemen Grand Jati Junction, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan. (Foto Ist)

Apartemen Grand Jati Junction Digerebek, 5 Terduga Operator Judol Jaringan Kamboja Diciduk

# Digaji 10 Juta Dengan Bonus

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
21 Oktober 2026 | 19:43 WIB
inJUDI, Medan
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan operasional perjudian online di kamar nomor 2220 Apartemen Grand Jati Junction, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan

Lima pria diamankan karena diduga bertugas sebagai kasir yang memproses transaksi deposit taruhan dan pembayaran kemenangan pemain judi online.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mendalami keterangan para terduga pelaku mengenai dugaan keterkaitan mereka dengan jaringan yang berasal dari Kamboja. Kelimanya disebut memperoleh bayaran Rp 10 juta per bulan, di luar bonus apabila mencapai target.

Hal itu disampaikan Dirressiber Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di depan Kantor Ditressiber Polda Sumut, Rabu (21/10).

“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, mereka merupakan bagian dari jaringan yang berasal dari Kamboja. Mereka datang ke Indonesia, tepatnya ke Kota Medan, untuk melakukan aktivitas tersebut,” ujar Bayu.

Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial ; HH, MRL, RHS, SH, dan WAS. Mereka diduga menjalankan fungsi sebagai kasir yang memproses deposit uang taruhan serta pembayaran kemenangan pemain.

“Dari kegiatan tersebut, satu orang mendapatkan Rp 10 juta setiap bulan. Itu belum termasuk bonus apabila mereka bisa mencapai target,” katanya.

Bayu menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian online di sebuah apartemen di Kota Medan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan koordinasi bersama pihak terkait.

“Informasi dari masyarakat kami dalami lebih lanjut. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, akhirnya kami melakukan penindakan di salah satu kamar apartemen tersebut,” jelasnya.

Penindakan dilakukan pada Senin (12/10) sekitar pukul 20.30 WIB. Tim penyelidik Ditressiber Polda Sumut mengamankan kelima pria di kamar nomor 2220 apartemen Grand Jati Junction.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sejak 8 Oktober 2026. Para terduga pelaku disebut direkrut oleh seseorang bernama Wendi.

Dalam menjalankan aktivitasnya, para terduga pelaku diduga memantau transaksi deposit dan permintaan pencairan kemenangan melalui panel pada situs web. Permintaan tersebut kemudian diteruskan kepada admin melalui sistem yang digunakan.

Polisi menyita lima unit ponsel, tiga unit laptop, serta tiga lembar kartu ATM BNI yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 426 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan - Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST (Foto Ist)
BERITA

Kapolda Sumut Sambangi Ephorus HKBP, Ajak Pendeta dan Jemaat Perangi Narkoba

22 Oktober 2026 | 23:40 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., memperkuat sinergi dengan tokoh agama dalam menjaga keamanan dan...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus - Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan. (Foto Ist)
BERITA

Apreasi Kapolda Sumut Sonny Irawan Berantas Narkoba, Begal dan Premanisme, Robi Barus : Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan Harus Segera Bergerak

22 Oktober 2026 | 22:52 WIB

MEDAN II Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, memberikan apresiasi atas komitmen Kapolda Sumatera Utara,...

Read more
Polisi mengelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal, Kecamatan Medan Area (Foto Ist)
BERITA

Operasi Gerebek Sarang Narkoba di Medan Denai, Polisi Amankan 29 Orang

22 Oktober 2026 | 22:46 WIB

MEDAN II Polisi mengelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Denai, Gang Jati, Kelurahan Tegal, Kecamatan Medan Area, Rabu...

Read more
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Cornelis Mangarahon Simanjuntak dan jajaran saat paparan kasus pembunuhan Doni Pacek. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Polisi Tangkap Otak dan Esekutor Pembunuhan Doni Pacek, Sita Pistol Combat Beserta Amunisi

22 Oktober 2026 | 21:09 WIB

MEDAN II Polisi akhirnya menangkap dua tersangka dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan anggota organisasi masyarakat (ormas), Doni Pacek. Dimana, korban...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolda Sumut Sambangi Ephorus HKBP, Ajak Pendeta dan Jemaat Perangi Narkoba

22 Oktober 2026 | 23:40 WIB
Uncategorized

Gaungkan Poliran, Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Gandeng BBPVP dan APINDO, 94 Pencari Kerja Dilatih

22 Oktober 2026 | 23:27 WIB
BERITA

Apreasi Kapolda Sumut Sonny Irawan Berantas Narkoba, Begal dan Premanisme, Robi Barus : Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan Harus Segera Bergerak

22 Oktober 2026 | 22:52 WIB
BERITA

Operasi Gerebek Sarang Narkoba di Medan Denai, Polisi Amankan 29 Orang

22 Oktober 2026 | 22:46 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Polisi Tangkap Otak dan Esekutor Pembunuhan Doni Pacek, Sita Pistol Combat Beserta Amunisi

22 Oktober 2026 | 21:09 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Silaturahmi dengan PCNU, Serukan “Generasi Sehat Masa Depan Kuat”

22 Oktober 2026 | 21:03 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Disimpang Jalan Samosir 1 Dengan Problem Solving

22 Oktober 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Anggaran Besar Ditambah Rp182,19 Miliar dan Serapan Tetap Rendah, Ketua DPRD Medan Desak Rico Waas Evaluasi Kadis PKPCKTR John Ester Lase

22 Oktober 2026 | 18:01 WIB
Pencurian

Tim URC Jatanras Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong

22 Oktober 2026 | 17:57 WIB
BERITA

Polseķ Siantar Barat Cek TKP Pengerusakan pintu Kios di Pasar Horas Respon Cepat Laporan CC 110

22 Oktober 2026 | 17:52 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Gelar Kumpul Bersama Masyarakat Jalan Pisang

22 Oktober 2026 | 17:48 WIB
BERITA

Melalui Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Waspada Kebakaran

22 Oktober 2026 | 17:44 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis