SIANTAR
Setelah ditangkap diseputaran Jalan Adam Malik Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat, Aseng (41) diduga bandar narkotika jenis shabu bersama dua anak buahnya, Niko (23) warga Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara dan Peri (32) warga Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Kamis (14/10/2021) sekira pukul 00.15 WIB ditahan penyidik Satres Narkoba Polres Siantar.
Awalnya hari Rabu (13/10/2021) malam sekira pukul 22.00 Wib atas informasi masyarakat, Tim Opsnal Sat Narkoba meringkus Pelaku Niko sedang duduk-duduk diatas sepedamotor YamahA Mio tanpa plat nomor polisi (Nopol) miliknya yang diparkirkan di Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara. Saat itu Pelaku Niko menjatuhkan sesuatu dari tangan ke tanah.
Gerak cepat Tim Opsnal menyuruh Pelaku Niko mengambil yang dijatuhkannya tersebut dan ditemukan 3 paket narkotika diduga jenis shabu dan 1 unit Hp dari tangan kanannya. Diinterogasi Pelaku Niko mengaku shabu itu miliknya yang diperoleh dari Pelakuk Peri. Setelah dilakukan pencarian, selang beberapa jam tepatnya Kamis (14/10/2021) dini hari sekira pukul 00.15 WIB Pelaku Peri diringkus.
Dari Pelaku Peri diamankan barang bukti dari celana dalamnya 1 buah dompet warna hijau berisi 7 paket shabu dan 10 buah plastik klip kosong. Kemudian ditemukan 1 unit Hp dari kantong celana depan sebelah kanan. Pelaku Peri diinterogasi mengaku shabu itu diperolehnya dari Pelaku Aseng.
Tidak ingin terget lepas begitu saja, Tim Opsnal Sat Narkoba kembali melakukan pengembangan dan malam harinya sekira pukul 23.30 WIB Pelaku Aseng diringkus diseputaran jalan Adam Malik Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat dengan barang bukti 1 unit Hp dari tangan kanan, 1 unit Hp Samsung dari kantong celana depan sebelah kirinya, serta 1 buah dompet coklat berisi uang dari kantong celana belakang sebelah kanan.
“Ketiga Pelaku, Aseng, Niko dan Peri sudah diamankan guna dilakukan penahanan untuk diproses sebagaimana UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”Pungkas Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021) malam.
Penulis : Fred
Editor : Freddy Siahaan






