Media Online Jurnal X
Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri saat Sosper No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. (Foto Ist)

Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri saat Sosper No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. (Foto Ist)

Atasi Kemiskinan, Lailatul Badri Harapkan Program Bansos Tepat Sasaran dan Pemko Medan Gencar Lakukan Pelatihan Kerja

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
9 Februari 2026 | 19:59 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri meminta Pemerintah Kota ( Pemko) Medan agar tetap memperhatikan segala jenis bantuan kepada masyarakat kiranya tepat sasaran dan skala prioritas. Sehingga, bantuan yang disalurkan pemerintah benar- benar bermanfaat untuk pengentasan kemiskinan sersta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan, Lailatul Badri dihadapan ratusan warga saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) ke II Tahun 2026 No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan pada dua lokasi, yakni ; Jalan Pancing Pasar 4 Lingkungan 7 , Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli dan pada pukul 16.00 Wib di Lingkungan 6, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, Minggu (08/02/2026).

Dikatakan anggota Komisi 4 DPRD Medan, seiring penerapan Perda Penanggulangan Kemiskinan harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Seperti memperbanyak segala jenis bantuan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga.

Seperti bantuan bedah rumah melalui program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Bantuan alokasi anggaran untuk bedah rumah kiranya ditambah dalam APBD tahun depan. Begitu juga soal penyedian air bersih, kepada warga miskin supaya dibantu sumur bor.

Selain itu tambah politisi PKB , masalah bantuan kesehatan dan Program Keluarga Harapan (PKH) harus dipastikan dapat bagi warga yang benar benar miskin.

“Kita harapkan peran Kepling dapat peka terkait kebutuhan hal mendasar bagi warganya. Selama ini sudah banyak bantuan, namun tidak tepat sasaran. Maka yang dulunya miskin dan sekarang kaya supaya cepat diganti, sama halnya yang sudah meninggal dunia,” ucap wanita yang akrab disapa Lela.

Ke depannya kata Lela, Pemko Medan didorong agar mengalokasikan anggaran setiap tahunnya di APBD Pemko Medan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna peruntukan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.

Tak hanya itu, Lela didalam menuntaskan persoalan kemiskinan juga mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperbanyak pelatihan kerja.

Ia menambahkan, ada banyak pelatihan kerja yang bisa dilaksanakan seperti pelatihan menjahit, memangkas, pelatihan membuat kue dan lainnya.

Hal ini sesuai dengan Pasal 9 Perda Penanggulangan Kemiskinan tersebut tentang hak warga miskin yang menjadi tanggungjawab pemerintah memberikan bantuan kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan/modal usaha, perumahan, air bersih, sanitasi dan lingkungan sehat.

Dalam kegiatan tersebut warga mengeluhkan akan persoalan sistem drainase karena dibeberapa lingkungan tidak memiliki drainase yang berimbas bila hujan turun air sumur warga menjadi keruh.

Kegiatan ini turut dihadiri tokoh masyarakat dan juga Halimah Camat Medan Deli, Rayu Ismoyo, Lurah Mabar Hilir, Intan Siregar perwakilan Dinas Sosial ( Dinsos) Kota Medan.

Seperti diketahui, Perda yang disosialisasikan yakni Perda Kota Medan No 5 Tahun 2015 Penanggulangan Kemiskinan ini terdiri dari XII Bab dan 29 Pasal. Perda ini bertujuan menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin

Di BAB II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda untuk menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

Sedangkan di BAB IV Pasal 9 yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik. Selain itu juga mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan, berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Bahkan, di Pasal 10 dikuatkan untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko wajib menyisihkan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sedangkan dalam percepatan penuntasan kemiskinan Pemko dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan. (ROM)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapitu AIPTU S. Ambarita melaksanakan monitoring distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Posyandu Air Bersih
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring SPPG 3 YKBP Cabang Pematangsiantar Monitoring MBG di Posyandu Air Bersih

29 Juli 2026 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapitu AIPTU S. Ambarita melaksanakan monitoring distribusi Makanan Bergizi Gratis...

Read more
Para personil piket Polres Pematangsiantar saat melihat jenajah korban RS diruangan jenajah RS Vita Insani
Pematang Siantar

Gegara Penarikan Mobil, Debt Collector Meninggal Dianiaya Diduga Dua Rekan Kerjanya

29 Juli 2026 | 00:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Gara gara penarikan mobil, pihak External atau Dept Collector (DC) inisial NS (62) warga Huta Parbagotan, Kelurahan Panombeian,...

Read more
Sie Dokkes Polres Simalungun Latih Bantuan Hidup Dasar untuk Peserta Polmas
BERITA

Kenalkan Teknik Penyelamatan Nyawa, Sie Dokkes Polres Simalungun Latih Bantuan Hidup Dasar untuk Peserta Polmas

29 Juli 2026 | 00:00 WIB

SIMALUNGUN II Seksi Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Simalungun memberikan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada para peserta dalam rangkaian kegiatan...

Read more
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M dan Kajari Simalungun, Munawal Hadi, S.H. M.H
BERITA

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

28 Juli 2026 | 23:23 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi, S.H. M.H...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring SPPG 3 YKBP Cabang Pematangsiantar Monitoring MBG di Posyandu Air Bersih

29 Juli 2026 | 08:06 WIB
Pematang Siantar

Gegara Penarikan Mobil, Debt Collector Meninggal Dianiaya Diduga Dua Rekan Kerjanya

29 Juli 2026 | 00:54 WIB
BERITA

Kenalkan Teknik Penyelamatan Nyawa, Sie Dokkes Polres Simalungun Latih Bantuan Hidup Dasar untuk Peserta Polmas

29 Juli 2026 | 00:00 WIB
BERITA

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

28 Juli 2026 | 23:23 WIB
BERITA

Pengawasan Izin PBG di Kota Medan Lemah, Paul MAS : Kebocoran PAD Sangat Besar !

28 Juli 2026 | 22:39 WIB
BERITA

Polres Simalungun Raih Dua Piagam  Penghargaan dari Kapolri

28 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Kapolsek Dolok Silau Pimpin Amankan Kunjungan Kerja Bupati Simalungun di Nagori Cingkes

28 Juli 2026 | 19:14 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut, Bukti Komitmen Layani Masyarakat

28 Juli 2026 | 16:19 WIB
Kebakaran

Dua Ruangan Kelas dan Gudang di SMP Negeri 9 Tebing Tinggi Dilalap Sijago Merah

28 Juli 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Bangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Dalam Masuk Area Cagar Budaya, DPRD Minta Stanvas

28 Juli 2026 | 11:21 WIB
Narkoba

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Modus Pengiriman Jasa Ekspedisi, Terbanyak Dikirim di Wilayah Indonesia Timur

28 Juli 2026 | 10:24 WIB
BERITA

Lailatul Badri Ingatkan Camat-Lurah di Medan Jangan Main ” Mata ” Soal PBG

28 Juli 2026 | 10:03 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep