Media Online Jurnal X
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Bane Raja Manalu

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Bane Raja Manalu

Bane Manalu : Pencipta Karya yang Mencatatkan Karyanya di Kemenkumham Berhak Dapat Perlindungan Negara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Maret 2022 | 22:05 WIB
inBERITA, Karo
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

KARO

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Bane Raja Manalu menegaskan bahwa pencipta suatu karya perlu mencatatkan atau mendaftarkan hasil karyanya ke Kemenkumham. Itu dilakukan agar karya yang diciptakan bisa mendapat perlindungan hukum dari negara.

“Apalagi sekarang Bapak Yasonna Laoly terus melakukan perbaikan dalam bidang birokrasi digital di Kemenkumham. Dulunya pencatatan hak cipta itu memerlukan proses dua hari lebih, tapi sekarang hanya 10 menit sudah selesai,” kata Bane saat menjadi narasumber dalam diskusi bertemakan ‘Perlindungan Hukum Terhadap Karya Seni’ yang diselenggarakan Komunitas Karo Kreatif (K3) di Jabu Cafe Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (25/3/2022).

“Cuma harus lengkap dulu syaratnya. Misalnya surat yang membuktikan bahwa karya itu milik kita. Setelah data lengkap dan membayar Rp250 ribu, langsung keluar sertifikat bahwa karya itu punya kita. Cuma 10 menit,” tambahnya.

Bane menjelaskan, salah satu program unggulan di Kemenkumham tahun ini yakni Pencatatan Otomatis Hak Cipta (POPHC). Ada proses otomatis pencatatan di segala hal yang disebut hak cipta.

Menurut Bane, dengan mencatatkan hak ciptanya, maka seorang pencipta berhak mendapat perlindungan dari negara. Tapi, umumnya yang namanya pencatatan hak cipta itu tidak langsung mendapatkan dampak ekonomis.

Sedangkan pendaftaran hak cipta semisal karya musik, menciptakan lagu atau lainnya, kemudian digunakan baik secara individu maupun institusi maka berdampak ekonomi langsung, kalau tujuannya komersil.

Masih dikatakan alumni Universitas Indonesia ini, hak cipta itu adalah hak ekslusif pencipta yang timbul secara otomatis setelah karya diwujudkan dalam bentuk nyata dan dipublikasikan.

“Berwujud dulu baru bisa kita klaim punya kita. Yang mewujudkan itulah pemilik hak ciptanya. Bagi saya ide tak bernilai atau sama dengan nol jika tidak diwujudkan, yang mahal itu adalah eksekusinya,” ucap pria yang dibesarkan di Kota Pematangsiantar itu.

Bane menambahkan bahwa hak cipta ada jangka berlakunya. Pertama seumur hidup plus 70 tahun. Maksudnya adalah seumur hidup si pencipta karya ditambah 70 tahun ke depannya. Berarti generasinya masih mendapat manfaat ekonomi atas hak cipta tadi. Contohnya hak karya pencipta buku, lagu atau musik, lukisan, tari, drama dan karya-karya sejenisnya.

Kedua ada perlindungan selama 50 tahun ke depan sejak karya tersebut dipublikasikan. Contohnya adalah karya fotografer. Lalu ada yang berusia 25 tahun sejak dipublikasikan. Itu contohnya karya-karya seni terapan.

“Yang punya hak cipta jelas diproteksi oleh negara. Jadi itulah perlunya mencatatkan dan mendaftarkan karya yang kita punya,” pungkas Bane.

 

Penulis / Editor ; Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH berikan Surprise Harlah Kejari RI Ke 81 ke Kejari Pematangsiantar
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Berikan Surprise Peringatan Harlah Kejaksaan RI Ke-81 ke Kejari Pematangsiantar

2 September 2026 | 14:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH memberikan kejutan atau surprise Peringatan Hari lahir (Harlah)...

Read more
Kajari Pematangsiantar, Erwin Purba, SH tabur bunga di Makam Pahlawan
BERITA

Kejari Pematangsiantar Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81 Dengan Khidmat dan Sederhana

2 September 2026 | 14:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Ke-81 dengan penuh khidmat dan sederhana, Rabu...

Read more
Kasi Dokkes Penda Anita R.Turnip S.Kep.Ns Laksanakan Safety Food di SPPG YKB
BERITA

Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food di SPPG YKB, Pastikan Menu MBG Aman

2 September 2026 | 11:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Pematangsiantar melaksanakan Safety Food atau keamanan pangan dalam rangka pendistribusian Makanan Bergizi...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy. (Foto Ist)
BERITA

Rommy Van Boy Sentil Dishub Medan: Jangan Biarkan Kota Gelap dan Begal Merajalela !

2 September 2026 | 11:03 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, meminta seluruh komponen di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan dukungan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Pematangsiantar Berikan Surprise Peringatan Harlah Kejaksaan RI Ke-81 ke Kejari Pematangsiantar

2 September 2026 | 14:53 WIB
BERITA

Kejari Pematangsiantar Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81 Dengan Khidmat dan Sederhana

2 September 2026 | 14:18 WIB
BERITA

Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food di SPPG YKB, Pastikan Menu MBG Aman

2 September 2026 | 11:40 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Sentil Dishub Medan: Jangan Biarkan Kota Gelap dan Begal Merajalela !

2 September 2026 | 11:03 WIB
Medan

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Ektasi di Cafe Janna Kita Patumbak, Kasir Diamankan

2 September 2026 | 10:48 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Cek Jembatan Rusak di Gang Manunggal Respon Keluhan Masyarakat

2 September 2026 | 10:18 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengendara Ojol

2 September 2026 | 10:16 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambang Kamtibmas di Kantor BPR Solider unit Parluasan

2 September 2026 | 10:13 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambang Kamtibmas kepada Warga Jalan SM. Raja

2 September 2026 | 10:10 WIB
KDRT

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan KDRT di Perum BTN Dengan Problem Solving

2 September 2026 | 10:07 WIB
Medan

Dijanjikan Rp 40 Juta, Kurir Nekat Selundupkan 1 Kg Sabu Lewat Bandara Kualanamu

1 September 2026 | 22:43 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Menjamu Sekaligus Ramah Tamah Dengan Utusan MUI Pusat dan Sumut 

1 September 2026 | 22:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis