TANJUNG BALAI
Sebanyak 13 anak jalanan masih dibawah umur lagi mengisap lem cam kambing atau ngelem terjaring razia Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) hari Kamis (6/2/2020).
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Sat Pol PP, Sahlan Lubis dikonfirmasi mengatakan belasan anak jalanan itu terjaring di Alun Alun Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah yang terletak di Jalan Pahlawan. “Dari 13 anak jalan tersebut terdapat tiga orang perempuan,”ujar Sahlan.
Sahlan menambahkan setelah dilakukan pendataan dan interogasi para anak jalanan tersebut berumur rata rata 15 tahun, sudah putus sekolah dan ada juga sudah tidak memiliki ayah atau anak yatim. “Para anak jalanan itu akan diberikan arahan dan bimbingan serta surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mengelem lagi di Alu Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah tersebut,”kata Sahlan Lubis mengakhiri.
Penulis : Irawan, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post